EVALUASI PROGRAM PEMBAGIAN RASTA (BERAS SEJAHTERA) DAN MANFAATNYA BAGI MASYARAKAT MISKIN DI KABUPATEN KUBU RAYA ( Studi Kasus Desa Sungai Rengas

Novi Gifani

Abstract


ABSTRAK

 

Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis ketepatan pembagian beras rasta berdasarkan kriteria tepat orang penerima manfaat, tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas beras, untuk mengetahui dan menganalisis menyebabkan tidak terjadinya 4 tepat sasaran dan mengetahui dan menganalisi manfaat pembagian beras rasta bagi masyarakat miskin di Desa Sungai Rengas.

Hasil penelitian di Desa sungai Rengas ini tidak berjalan dengan efektif. Hal tersebut terbukti dengan ketidak berhasilan tepat orang penerima manfaat tersebut diperoleh sebagian besar responden yang mengatakan yaitu 70,73. Pendistribusian beras Di Desa Sungai Rengas tidak tapat waktu hal ini terbukti dari responden yang mengatakan 100% hal ini berarti bahwa 82 semua responden mengatakan tidak tepat waktu. Kualitas beras yang dibagikan tidak sesuai yang antara lain memiliki aroma tidak sedap/berbau ditentukan sebanyak, sebanyak 50%. Berdasrkan pedoman rasta dapat diketahui bahwa tingkat keberhasilan pembagian beras di Desa Sungai Rengas yaitu tepat jumlah beras rasta hal ini terbukti dari 100% dari semua 82 responden yang mendapatkan beras rasta mengatakan tepat jumlah dalam pembagian beras rasta tersebut.

            Penyebab Tidak Terjadinya 3 Tepat Sasaran Pembagian Beras Rasta tersebut di karenakan data yang tidak valid/ tidak di perbahuri sampai saat ini dan tidak adanya kesadaraan dari masing-masing orang yang dikatakan mampu untuk memberikan hak beras tersebut kepada pihak yang tidak mampu, dan adanya tkomplen kepada pihak BPS mereka yang dikatakan mampu tetapi ingin mendapatkan beras rasta tersebut karena adanya kecemburuan sosial. Dan memiliki kendala terhadap berasnya memiliki aroma tidak sedap/berbau karena distok/disimpan didalam gudang yang menyebabkan kualitas beras bulog ini tidak tepat waktu. Dan program  rasta yang dibagikan kepada masyarakat miskin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dapat dilihat dari responden yang menjawab 65,85% Kebutuhan pangan sehari-hari keluarga terbantu dengan adanya rasta 10 kg yang dibagikan.

 

 

 

Kata Kunci : program pembagian rasta,tidak tepat sasran,dan manfaat pembagian beras

Ringkasan

Evaluasi Program Pembagian Rasta (Beras Sejahtera) Dan Manfaatnya Bagi Masyarakat Miskin Di Kabupaten Kubu Raya (Studi Kasus Desa Sungai Rengas)

  1. 1.      Latar Belakang

Kebutuhan akan pangan sangat penting bagi kehidupan, sehingga ketersediaan akan pangan harus diperhatikan baik oleh individu masing-masing maupun oleh pemerintah sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di negara. Dengan terwujudnya kebutuhan pangan yang baik bagi masyarakat dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan juga dapat melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas. Masalahnya adalah bahwa praktek pendistribusian Rasta dengan sistem bagi rata di Desa Sungai Rengas tidak sesuai dengan aturan sebagaimana mestinya karena tidak terpenuhinya tujuan utama Rasta yaitu untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras.

  1. 2.      Permasalahan

Adapun Permasalahan dalam penelitian ini sebagai berikut :

 1.   Apakah pembagian Beras untuk keluarga Sejahtera (Rasta) sudah memenuhi empat Tepat Sasaran yaitu Tepat-Orang Penerima Manfaat, Tepat-Waktu Pendistribusian, Tepat-Jumlah Beras dan Tepat-Kualitas Beras.

2.    Apa yang menyebabkan tidak terjadinya4 tepat sasaran pembagian beras untuk  keluarga sejahtera?

3.    Apakah pembagian beras rasta memberikan manfaat bagi masyarakat  miskin di Desa Sungai Rengas?

  1. 3.      Tujuan Penelitian

1.    Untuk mengetahui dan menganalisis ketepatanPembagian Beras untuk keluarga Sejahtera (Rasta) berdasarkan kriteria Tepat-Orang Penerima Manfaat, Tepat-Waktu Pendistribusian, Tepat-Jumlah Beras dan Tepat-Kualitas Beras.

2.    Untuk mengetahui dan menganalisis yang menyebabkan tidak terjadinya 4 tepat sasaran pembagian beras untuk keluarga sejahtera.

3.  Untuk mengetahui dan menganalisis manfaat pembagian beras rasta bagi masyarkat miskin di Desa Sungai Rengas.

  1. 4.      Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode deskiptif kualitatif karena penelitian ini dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi secara aktual dan terperinci, mengindentifikasi masalah. Membuat perbandingan atau evaluasi.

 

  1. 5.      Hasil dan Pembahasan

 

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapatkan masyarakat yang pendapatan yang memiliki penghasilan Rp 1.000.000-Rp 4.000.000 yang berkerja masih terdapat tenaga pegawai yang masih menerima bantuan beras rasta tersebut. Program pembagian rasta di Desa Sungai Rengas dari segi empat tepat sasaran yaitu tepat orang penerima manfaat,tapet jumlah,tepat kualitas, tepat waktu hanya ada satu program yang tepat sasaran yaitu tepat jumlah pembagian beras rasta tersebut. Hal ini terbukti dari 100% yang menyatakan tepat jumlah yang dibagikan 10 Kg. Dan tidak tepat sasaran hal ini terbukti dari masih terdapatnya orang dikatakan mampu tetapi mendapatkan beras rasta tersebut yaitu sebesar 70,73%, pembagian beras rasta tidak tepat waktu hal ini terbukti beras yang dibagikan lebih dari 3 bulan terlihat dari responden yang mengatakan sebesar 100%, tepat kualitas terbukti dengan adanya hasil responden mengatakan 50% beras rasta tersebut beraroma tidak sedap/berbau.

Kesimpulan dan rekomendasi

  1. Dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:

Program pembagian beras Rasta (beras untuk keluarga sejahtera) di Desa sungai Rengas tidak tepat sasaran orang penerima manfaat. Dimana sebagian besar 70,73% (58 orang) masyarakat penerima rasta yang menyatakan tidak tepat sasaran kerena beras tersebut dibagikan secara merata sehingga masyarakat yang mampu juga menerima bantuan beras tersebut. dan 29,26% (24 orang) masyarakat yang menyatakan tepat sasaran yang dilihat dari pendapatan mereka yang sesuai dengan pedoman rasta. Pendistribusian beras di Desa Sungai Rengas tidak tapat waktu dimana sebagian besar 100% masyarakat menyatakan tidak tepat waktu dalam pembagian beras tersebut. hal ini berarti bahwa 82 semua responden mengatakan tidak tepat waktu. Dimana hal ini tidak sesuai dengan pedoman rasta yang menyatakan pembagian beras rasta setiap 3 bulan sekali. Berdasarkan masyarakat penerima rasta di Desa Sungai Rengas menyatakan  sesuai kualitas yang ditentukan sebanyak 15,85% , tidak sesuai kualitas yang ditentukan sebanyak 34,15% dan masyarakat penerima rasta yang menyatakan lain-lainya sebanyak 50%. Hal ini berarti bahwa beras yang dibagikan tidak tepat kualitas terbukti dengan adanya hasil responden menyatakan 50% beras rasta tersebut beraroma tidak sedap/berbau, beras yang dibagikan memiliki banyak batu kecil-kecil dan biji berasnya yang dibagikan kecil-kecil.

 

  1. Penyebab Tidak Terjadinya 3 Tepat Sasaran Pembagian Beras Rasta tersebut di karenakan data yang tidak valid/ tidak di perbahuri sampai saat ini dan tidak adanya kesadaraan dari masing-masing orang yang dikatakan mampu untuk memberikan hak beras tersebut kepada pihak yang tidak mampu, dan adanya komplen kepada pihak BPS mereka yang dikatakan mampu tetapi ingin mendapatkan beras rasta tersebut karena adanya kecemburuan sosial. Dan memiliki kendala terhadap berasnya memiliki aroma tidak sedap/berbau karena distok/disimpan didalam gudang yang menyebabkan kualitas beras bulog ini tidak tepat waktu.

 

  1. Program  rasta yang dibagikan kepada masyarakat miskin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dapat dilihat dari responden yang menjawab 65,85% Kebutuhan pangan sehari-hari keluarga terbantu dengan adanya rasta 10 kg yang dibagikan. Jumlah rasta 10 kg bisa untuk memenuhi kebutuhan mulai dari dua minggu hingga satu bulan tergantung jumlah anggota keluarga. Masyarakat miskin yang biasa mengeluarkan uang Rp 200.000 untuk membeli beras bisa menghemat, karena tidak mengeluarkan uang lagi untuk membeli beras karena adanya bantuan rasta. sehingga rasta memberikan kontribusi positif terhadap kebutuhan beras RTS. Kajian tersebut dilaksanakan dengan asumsi pagu Raskin sebesar 10 kg/RTS.

 

  1. Rekomendasi

Berdasarkan hasil penelitian, pembahasan dan kesimpulan yang diperoleh, maka saran yang dapat diberikan sebagai berikut:

  1. Kepada kantor BPS dan kepala Dinas di Kabupaten Kubu Raya diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah yang terjadi di lapangan, agar mampu mendapatkan data-data masyarakat yang berhak untuk mendapatkan beras rasta tersebut dan dapat mencapai sebuah tujuan bantuan sosial yang tepat sasaran.
  2. Kepada kantor BULOG untuk mengecek sebelum dibagikan kepada orang penerima manfaat  dan  memisahkan beras yang kualitasnya kurang baik. Agar tidak terjadinya keluh kesah masyarakat atau komplen akan beras yang di bagikan tersebut.
  3. Kepada kantor desa Sungai rengas kecamatan sungai kakap agar dapat   mensosialisasikan bahwa beras rasta tersebut hanya dibagikan pada masyarakat miskin dan agar warga yang di katakan mampu dengan perekonomiannya yang membaik untuk tidak menerima bantuan sosial berupa beras rasta tersebut, hal ini juga agar tidak terjadinya lagi kecemburuan sosial dan disosialisasikan kepada masayarakat penerima rasta bahwa pembagian beras rasta sesuai dengan pedoman umum

 

 

  

DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, S. (2002). Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.

Badan Pusat Statistik (2007). Kesejahteraan Rakyat. Jakarta.

Badan Pusat Statistik (2015). Kriteria Masyarakat Miskin. Jakarta.

Bakkara, J. 2014. Analisis Efektifitas Distribusi Beras Miskin di Desa Sitalasari Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. Skripsi. Medan, Universitas Sumatera Utara.

Beras, S., Masyarakat, B., & Rendah, B. (2016). Pedoman umum. Kementrian Koordinator Bidang Pembanguan Manusia Dan Kebudayaan Republik Indonesia..

BPS Kabupaten Kubu raya ,  “ Data jumlah penduduk miskin kabupaten kubu raya  dalam angka Tahun 2011-2016”.

BPS Kabupaten Kubu raya ,  “ Data jumlah penduduk kecamatan kabupaten kubu raya  dalam angka Tahun 2011-2016”.

BPS Kabupaten Kubu raya ,  “ Data jumlah penduduk kecamatan Sungai Kakap kabupaten kubu raya  dalam angka Tahun 2011-2016”.

BULOG Devisi Regional kalimantan Barat, “ Data jumlah keluarga penerima manfaat”

 Chambers, Budhi. 2013. Ketidak Beruntungan Keluarga Miskin. Yogyakarta : Kanisus.

Kantor  desa  sungai rengas , “ Data Penerima Manfaat Rasta Tahun2014-2016”.

Midgley. (2000). Kesejahteraan sosial. Jurnal Ekonomi

 Nazir. (2005). Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Sevilla. (1993). Metodologi Penelitian. Jakarta: Rineka.cipta.

Soekartawi. (2006). Teori Pendapatan. Jakata: Raja Grafindo Persada.

Sujarweni. (2014). Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Sukirno, S. (2004). Makro ekonomi Teori Pengantar. Edisi Ketiga.Radja Grafindo Persada, jakarta

Suyanto, Bagong, 2013, Anatomi Kemiskinan Dan Strategi Penanganannya, Penerbit intrans publishing, Malang.

Walter A. Friedlander (2006). kesejahteraan Sosial .Jakarta: Gema Insani.

 


Refbacks

  • There are currently no refbacks.