KEBERLANGSUNGAN USAHA MUSTAHIK MELALUI PROGRAM ZAKAT COMMUNITY DEVELOPMENT DI KABUPATEN SAMBAS
Abstract
ABSTRAK
KEBERLANGSUNGAN USAHA MUSTAHIK MELALUI PROGRAM ZAKAT COMMUNITY DEVELOPMENT DI KABUPATEN SAMBAS
Dedi Kurniadi
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui keberlangsungan usaha dan faktor apa yang mempengaruhi faktor keberlangsungan usaha mustahik melalui program ZCD (ternak kambing, pertanian lada, tenun songket) di Kabupaten Sambas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Metode analisi yang digunakan dalam mengukur variabel keberlangsungan usaha adalah wawancara mendalam kemudian di deskriptifkan. Sementara untuk mengukur faktor –faktornya yang mempengaruhinya menggunakan quisoner dengan skala likert. Hasil analisis menunjukan bahwa keberlangsungan usaha musatahik mengalami keberhasilan. Dari 3 program tersebut hanya ternak kambing yang mengalami kegagalan. Faktor-faktor yang mepengaruhi keberlangsungan usaha mustahik adalah permodalan, SDM, produksi dan pemasaran. Namun, kegagalan ternak kambing terdapata pada faktor produksi sehingga mengakibatkan pemasaran tidak berfungsi karena kambing tersebut mengalami kematian. Berbeda dengan program pertanian lada dan tenun songket. Kedua program tersebut dapat mampu bersaing dan bertahan.
Kata kunci : Keberlagsungan Usaha, Program Zakat Community Developmen
DAFATAR PUSTAKA
Adnan, & Kurniasih, E. (2000). Analisis Tingkat Kesehatan Perusahaan untuk Memprediksi Kebangkrutan dengan Pendekatan Altman. Jurnal Kuntansi dan Auditing Indonesia.
Ahmad, S. R. (2003). Kualitas Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Al-Haritsi, D. J. (2014). Fikih Ekonomi Umar Bin Al - Khatab. Jakarta: Pustaka Al Kautsar.
Azwar, S. (2016). Metode Penelitian. Yogyakarta: Pustaka pelajar.
BAZNAS. (2013). Pedoman Zakat Community Developmen. Jakarta: Divisi Pendistribusian dan Pendayagunaan.
Beik, I. S. (2009). Analisis Peran Zakat Dalam Mengurangi Kemiskinan: Studi Kasus Dompet Dhuafa Republika. Jurnal Pemikiran dan Gagasan.
Darsono, & ashari. (2005). Pedoman Praktis Memahami Laporan Keuangan. Yogyakarta: ANDI.
Dwiyananda, O. M., & Mawardi, I. (2015). Pengaruh Produk, Harga, Tempat, Promosi Ritel Modern Terhadap Keberlangsungan Usaha Ritel Tradisional di Gresik. Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan, 2 (9).
Ernawati. (2016). Karakteristik Program Pemberdayaan Mustahik oleh Lembaga Amil Zakat Nasional Di Indonesia. Universitas Halu Oleo Kendari, 10 (2).
Fahrini, H. F. (2016). Efektivitas Program Penyaluran Dana Zakat Profesi Dalam Bentuk Pemberian Beasiswa Bagi Siswa Muslim Kurang Mampu Oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Kabupaten Tabanan Tahun 2015. Jurnal Program Studi Pendidikan Ekonomi, 7 (2).
Gitosudarmo, I. (2000). Manajemen Pemasaran. Yogyakarta: BPFE UGM.
Hakim, A. R., Arif, S., & Baisa, H. (2014). Peran Zakat Dalam Pembangunan Pendidika di Kota Bogor (Studi Kasus Pendayagunaan Zakat Bidang Pendidikan Dompet Peduli Umat Daarut Tauhid Cabang Bogor). Jurnal Ekonomi Islam, 5 (2).
Handayani, N. (2007). Modal Sosial dan Keberlangsungan Usaha, Universitas Sebelas Maret, Indonesia.
Hendri, N., & Suyanto. (2015). Analisis Model-Model Pendayagunaan Dana Zakat Dalam Pemberdayaan Masyarakat Miskin Kota Di Provinsi Lampung. Jurnal Akuntansi dan Bisnis, 11(2).
Ibrahim, H., Amanah, S., Gani, D. S., & Purnaningsih, N. (2013). Analisis Keberlanjutan Usaha Pengrajin Ekonomi Kreatif Kerajinan Sutera Di provinsi sulawesi Selatan. Jurnal Teknologi Industri Pertanian.
Indra, S. (2018). Economic Empowerment Model for the Poor Through Zakat Institution Under Maqashid Syariah Concept in West Kalimantan. Asian Journal of Social Science Studies; 3 (1).
Kartasasmita, G. (1997). Administrasi Pembangunan. Jakarta: LP3ES.
Kasim, M. A., & Siswanto , I. E. (2016). Analisis pendayagunaan Zakat Produktif Pada Program Pemberdayaan Masyarakat Di Wilayah Sukabumi. Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah .
KEMENAG. (2013). Zakat Community Developmen model pengembangan zakat. Jakarta: Direktorat Pemberdayaan Zakat.
Khaliq, A. (2012).Pendayagunaan Zakat, Infaq dan Sedekah Untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Miskin Di Kota Semarang. Jurnal Rekayasa Ilmu Pengetahuan dan teknologi.
Mujahidin, A. (2007). Ekonomi Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Murniati, R., & Beik, I. S. (2016). Pengaruh Zakat Terhadap Indeks Pembangunan Manusia dan Tingkat Kemiskinan Mustahik. Jurnal Muzara'ah, 2 (2).
Nafiah, L. (2015). Pengaruh pendayagunaan Zakat Produktif Terhadap Kesejahteraan Mustahik pada Program Ternak Bergulir BAZNAS Kabupaten Gresik. Jurnal Hukum El Qist, 5 (1) .
Nassar, F. (2014). Pengembangan dan Implementasi Zakat Wakaf Di Indonesia. Internasional Conference on Inclusiv Islamic Sector. Jakarta.
Nazir, M. (2005). Metode Penelitian. Bogor: Ghalia Indonesia.
Poerboyo, M. G. (2010). Implementasi Program Pengembangan Masyarakat Melalui Pola Kemitraan Pada Sektor Privat. Jurnal Universitas Lampung.
Robert, M., & Jhon, J. (2002). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Salemba Empat.
Saladin, D. (1991). Unsur-Unsur Inti Pemasaran Dan Manajemen Pemasaran. Bandung: Mandar Maju.
Soetrisno, L. (1995). Menuju Masyarakat Partisipatif. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
Sugiyono. (2005). Metode Penelitian Administrasi. Bandung: Alfabeta
Sugiyono. (2010). Memahami Metode Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Suyitno. (2004). PerDesaan, Lingkungan dan Pembangunan. Bandung: PT Alumni.
Wibowo, A. (2012). Analisis Keberlanjutan Usaha Dengan Metode Altman pada Koperasi Unit Desa (KUD) se - Kabupaten Kendal. Jurnal Manajemen.
Widiastuti, T., & Rosyidi, S. (2015). Model Pendayagunaan Zakat Produktif Oleh Lembaga Zakat Dalam Meningkatkan Pendapatan Mustahiq. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam.
Refbacks
- There are currently no refbacks.