ANALISIS QUICK COUNT DENGAN MENGGUNAKAN METODE STRATIFIED RANDOM SAMPLING STUDI KASUS PEMILU GUBERNUR KALIMANTAN BARAT 2018
Abstract
Perhitungan cepat atau quick count adalah prediksi hasil pemilu berdasarkan fakta serta mampu memprediksi dan melaporkan adanya penyimpangan. Dalam melaksanakan quick count digunakan metode sampling tertentu. Stratified random sampling merupakan salah satu metode yang dapat digunakan untuk analisis quick count. Stratified random sampling membagi populasi yang heterogen ke dalam sub-sub populasi (stratum) yang homogen. Pengambilan sampel dari setiap stratum yang homogen dapat mempresentasikan karakteristik populasi dengan baik. Data yang digunakan adalah rekapitulasi hasil Pemilihan Gubernur Kalimantan Barat tahun 2018. Populasi TPS sebanyak 11.608 TPS dan populasi DPT sebanyak 3.439.580 pemilih dengan ukuran sampel TPS sebanyak 128 TPS dan sampel DPT sebanyak 30.379 pemilih. Hasil perhitungan suara quick count di 128 TPS adalah paslon nomor urut 1 memperoleh 4.337 suara atau sekitar 14,28%, paslon nomor urut 2 memperoleh 11.607 suara atau sekitar 38,40% dan paslon nomor urut 3 memperoleh 14.375 suara atau sekitar 47,32% dengan total sampel pemilih sebanyak 30.379 suara. Hal ini menunjukkan bahwa hasil analisis quick count dengan menggunakan metode stratified random sampling sudah akurat karena bisa memprediksi urutan kemenangan masing-masing paslon dengan tepat dan sudah presisi dengan hasil kesalahan absolut nya 0,84%.
Kata Kunci: Pemilu, Quick Count,Metode Stratified Random Sampling, Akurasi, Presisi
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.26418/bbimst.v10i1.44666
Refbacks
- There are currently no refbacks.