MODEL MULTI STATUS DALAM PENENTUAN ASURANSI KESEHATAN PENDERITA PENYAKIT JANTUNG

Nurmaulia Ningsih, Neva Satyahadewi, Hendra Perdana

Abstract


Asuransi merupakan suatu lembaga keuangan, tetapi bukan bank yang memberikan perlindungan atas kerugian. Asuransi Long Term Care (LTC) merupakan asuransi yang menyediakan santunan (manfaat) bagi tertanggung yang membutuhkan perawatan medis atau para penderita penyakit kronis maupun cacat tubuh yang tidak bisa dijaminkan pada asuransi lain. Penelitian ini membahas tentang perhitungan premi untuk asuransi LTC produk Annuity as A Rider Benefit dengan model multi status (tiga status). Tiga status yang digunakan yaitu status sehat, status sakit dan status meninggal. Perhitungan premi berdasarkan matriks peluang transisi dengan data tingkat prevalensi penyakit jantung di Indonesia tahun 2013. Studi kasus yang digunakan dalam penelitian ini yaitu seorang pria berusia 30 tahun mengikuti asuransi LTC dengan masa tanggungan 5 tahun. Diketahui bahwa nilai santunan ketika seseorang tersebut mengalami kematian sebesar Rp100.000.000 dan jika seseorang mengalami masa perawatan sebesar Rp20.000.000 setiap tahun masa tertanggung. Suku bunga yang digunakan yaitu 5% berdasarkan BI Rate. Hasil perhitungan diperoleh premi tahunan untuk asuransi LTC dengan produk Annuity as A Rider Benefit adalah Rp6.037.148. Kemudian Nilai suku bunga yang dipilih berpengaruh terhadap nilai pembayaran premi tahunan asuransi. Semakin besar nilai tingkat suku bunga maka semakin kecil nilai premi tunggal asuransi.

 

Kata Kunci: Long Term Care, Model Multi Status.


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.26418/bbimst.v8i3.33647

Refbacks

  • There are currently no refbacks.