PENENTUAN CADANGAN PREMI ASURANSI JIWA DWIGUNA MENGGUNAKAN METODE FULL PRELIMINARY TERM DAN PREMIUM SUFFICIENCY

Lia Amelia Tarigas, Neva Satyahadewi, Hendra Perdana

Abstract


Cadangan premi merupakan besarnya uang yang ada pada perusahaan dalam jangka waktu pertanggungan sebagai persiapan pembayaran klaim. Cadangan premi tersebut berasal dari selisih nilai tunai premi dan nilai uang pertanggungan. Dalam kenyataanya perusahaan asuransi memerlukan biaya, seperti biaya agen, penutupan polis, pajak dan lain sebagainya. Metode cadangan premi full preliminary term dan premium sufficiency merupakan metode yang menyertakan biaya operasional dalam perhitungannya. Data yang digunakan pada penelitian ini adalah data pada Tabel Mortalita Indonesia 2011 untuk seorang pria berusia 30 tahun, lama masa pertanggungan 25 tahun, tingkat suku bunga 3%. Santunan yang diterima  Rp150.000.000,-, biaya penutupan polis baru 2,5% dari santunan dan biaya pemeliharaan premi setelah masa pembayaran 0,13% dari santunan. Perhitungan menggunakan metode cadangan full preliminary term dan premium sufficiency diperoleh bahwa nilai cadangan full preliminary term lebih murah dibandingkan nilai cadangan premium sufficiency. Hal ini dikarenakan premi pada tahun pertama pada full preliminary term digunakan untuk menutupi biaya loading sehingga nilai cadangan lebih murah.  Perhitungan dengan menggunakan suku bunga bervariasi, diperoleh bahwa nilai cadangan premi akan semakin murah seiring dengan bertambahnya tingkat suku bunga yang digunakan.

 

Kata Kunci: full preliminary term, premium sufficiency

 


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.26418/bbimst.v8i3.33171

Refbacks

  • There are currently no refbacks.