PENENTUAN CADANGAN PREMI MENGGUNAKAN METODE FACKLER PADA ASURANSI JIWA DWI GUNA

Indri Mashitah, Neva Satyahadewi, M.Novitasari Mara.

Abstract


Tidak sedikit perusahaan jasa asuransi jiwa yang mengalami kerugian dikarenakan tidak mampu membayar santunan kepada tertanggung. Keadaan seperti ini dapat diantisipasi jika perusahaan jasa asuransi jiwa memiliki dana cadangan premi yang telah dipersiapkan dan diperhitungkan secara tepat. Dana cadangan premi merupakan kewajiban perusahaan jasa asuransi jiwa yang sangat penting sebagai syarat berdirinya perusahaan jasa asuransi jiwa. Salah satu perhitungan cadangan premi adalah cadangan retrospektif, dimana perhitungan cadangan didasarkan jumlah total pendapatan pada waktu yang lalu sampai saat dilakukan perhitungan cadangan, dikurangi jumlah pengeluaran yang lalu untuk tiap pemegang polis. Metode Fackler merupakan salah satu perhitungan cadangan retrospektif. Cara kerja metode Fackler dimulai dengan menentukan nilai tunai anuitas menggunakan tingkat suku bunga yang telah diasumsikan, kemudian menghitung premi bersih tunggal dan premi bersih tahunan, dilanjutkan dengan menghitung cadangan akhir tahun ke t. Perhitungan cadangan premi menggunakan metode Fackler sangat berpengaruh pada premi bersih tahunannya. Semakin kecil nilai premi bersih tahunan maka semakin kecil pula nilai cadangan yang diperoleh. Nilai cadangan premi menggunakan metode Fackler untuk simulasi tingkat suku bunga 2% sampai 9%, dengan Tabel mortalita Commisioners Standard Ordinary (CSO) 1958 lebih besar dibandingkan dengan Tabel Mortalita Indonesia (TMI) 1999.

Kata Kunci : Premi, cadangan premi, metode Fackler.


Full Text:

PDF


DOI: http://dx.doi.org/10.26418/bbimst.v2i02.3030

Refbacks

  • There are currently no refbacks.