Analisis Perlakuan Akuntansi Pembiayaan Gadai Syariah (Rahn) Pada PT. Bank Syariah Mandiri, Tbk. Cabang Pontianak

Ira Ikasa Putri

Abstract


Konsep yang jauh dari riba dan sesuai dengan syariat Islam, membuat produk perbankan syariah menjadi pilihan umat Muslim di Indonesia yang berniat menjalankan agama secara kaffah. Gadai Emas Syariah dari Bank Syariah Mandiri disebut juga pembiayaan Rahn yang merupakan penyerahan jaminan atau hak penguasaan secara fisik atas barang berharga berupa emas (lantakan dan atau perhiasan beserta aksesorisnya) kepada bank sebagai jaminan atas pembiayaan (qardh) yang diterima.

Penelitian ini bertujuan 1) Untuk mengetahui kesesuaian perlakuan akuntansi atas pembiayaan gadai syariah Bank Syariah Mandiri dengan PSAK 107(akad ijarah ).2) Mengetahui kesesuaian gadai emas syariah di Bank Syariah Mandiri dengan Fatwa DSN MUI No.26/DSN-MUI/III/2002. 3) Mengetahui tingkat pengembalian pendapatan (keuntungan) dari pembiayaan gadai syariah pada PT. Bank Syariah Mandiri, Tbk. Cabang Pontianak. Jenis penelitian ini adalah deskriptif. Adapun pengumpulan data yang dilakukan oleh penulis adalah dengan metode wawancara terhadap karyawan Bank Syariah Mandiri Kantor Syariah Cabang Pontianak dan menggunakan data berupa pedoman akuntansi dan perlakuan akuntansi ijarah yang diterapkan dalam produk Pembiayaan BSM iB Gadai Emas. Dari hasil penelitian PT. Bank Syariah Mandiri telah menjalankan pedoman akuntansi PSAK 107, dan telah sesuai dengan penerapan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No.26/DSN-MUI/III/2002.


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.26418/jaakfe.v2i2.8996

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c)

Indexed by:

   


Published By:

Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi*, Universitas Tanjungpura

*now Fakultas Ekonomi dan Bisnis