ANALISIS PENCATATAN DAN PELAPORAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK DI KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG PONTIANAK
Abstract
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) merupakan penerimaan yang bersumber dari masyarakat atas pelayanan yang telah diberikan suatu instansi pemerintah pada masyarakat. Keberagaman Instansi Pemerintahyang mengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak, beragam pula jenis-jenis kegiatan yang menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak di masing-masing instansi.Oleh karena itu tiap-tiap instansi pemerintah memerlukan suatu peraturan tersendiri untuk kepentingan atau tata pelaksanaan pengelolaan PNBP. Untuk lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dibentuk Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2003 yang berisikan tentang Jenis dan tarif PNBP yang berlaku di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Penelitian kali ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pencatatan dan pelaporan penerimaan negara bukan pajak yang berlaku di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pontianak sebagai pengimplementasian dari Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2003 yang berisikan tentang Jenis dan taris PNBP dan Peraturan Jenderal Perbendaharaan Nomor : PER-02/PB/2007 tahun 2007 tentang Pedoman Penatausahaan dan Akuntansi Piutang Penerimaan Negara Bukan pajak.
Kata Kunci : Pencatatan PNBP KPKNL, Pelaporan PNBP KPKNL, Realisasi PNBP, Realisasi PNBP KPKNL.
DOI: http://dx.doi.org/10.26418/jaakfe.v6i1.38626
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 Jurnal Audit dan Akuntansi Fakultas Ekonomi (JAAKFE)
Indexed by:
Published By:
Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi*, Universitas Tanjungpura
*now Fakultas Ekonomi dan Bisnis