IDENTIFIKASI PENGGUNAAN FREKUENSI RADIO FM MENGGUNAKAN SOFTWARE ARGUS PADA DAERAH LAYANAN KOTA PONTIANAK DAN KABUPATEN KUBU RAYA
Abstract
Di Indonesia pengelolaan dan pengawasan spektrum radio dan orbit satelit diatur dalam undang-undang nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit. Radio FM masih menempati posisi yang cukup penting sebagai salah satu media penyedia dan penyiar informasi bagi masyarakat luas, dimana sifat komunikasi ini termasuk sistem komunikasi tidak bergerak. Oleh karena itu, sumber daya alam ini perlu dikelola dan diatur pengalokasian spektrumnya. Banyaknya jumlah stasiun radio FM dan keterbatasan alokasi frekuensi radio FM mengharuskan penggunaan alokasi frekuensi radio FM haruslah sesuai dengan aturan yang berlaku. Diprediksi adanya penggunaan frekuensi radio FM yang tidak memiliki Izin Siaran Radio sehingga mengakibatkan interferensi dan gangguan komunikasi bagi pengguna frekeunsi radio FM lainnya, untuk itu diperlukan identifikasi supaya penggunaan frekuensi radio FM lebih tertata dan terdata. Dari hasil pengukuran dan identifikasi frekuensi radio FM menggunakan software argus pada daerah layanan didapat sebanyak 10 frekuensi radio FM legal pada daerah layanan Kota Pontianak dan 3 frekuensi radio FM legal pada daerah layanan Kabupaten Kubu Raya. Semua frekuensi radio FM tersebut tidak ada yang berdiri illegal, kadaluarsa atau tidak sesuai dengan database Sistem Informasi Manajemen Spektrum (SIMS) wilayah Kota Pontianak.
Sinyal tertinggi yang diterima pada saat melakukan pengukuran pada daerah layanan Kota Pontianak adalah 38,9 dBµV/m dengan hasil identifikasi 104,200 MHz radio FM RRI Pro 1 dan sinyal terendah adalah 13,6 dBµV/m dengan hasil identifikasi 105,800 MHz radio FM PT. Radio Swara Mas Mujahidin Madani sedangkan, sinyal tertinggi yang diterima pada saat melakukan pengukuran pada daerah layanan Kabupaten Kubu Raya adalah 80,1 dBµV/m dengan hasil identifikasi 97,900 MHz radio FM PT. Radio Samaria dan sinyal terendah adalah 41,1 dBµV/m dengan hasil identifikasi 94,700 MHz radio FM PT. Radio Swara Rodja dan pada pengukuran spektrum frekuensi radio FM pada daerah layanan Kabupaten Kubu Raya terdapat 3 frekuensi radio FM yang tidak sesuai dengan database SIMS dan tidak dapat diidentifikasi, yaitu 97.000 MHz, 100.700 MHz, 105.500 MHz.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.26418/j3eit.v9i1.46781
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Jurnal Teknik Elektro Universitas Tanjungpura
Editorial Office/Publisher Address:
Editor Journal of Electrical Engineering, Energy, and Information Technology (J3EIT), Department of Electrical Engineering, Faculty of Engineering, Universitas Tanjungpura,
Jl. Prof. Dr. Hadari Nawawi, Pontianak 78124, Indonesia
Support Contact:
website : http://jurnal.untan.ac.id/index.php/j3eituntan
email : j3eit@untan.ac.id
Journal of Electrical Engineering, Energy, and Information Technology by Universitas Tanjungpura is licensed under CC BY-SA 4.0