PENERAPAN PSAK NO. 45 TERHADAP PARTAI POLITIK DI INDONESIA (STUDI KASUS PADA PARTAI GERINDRA)

Julia Andayani B51111101

Abstract


Laporan keuangan yang disajikan oleh partai politik di Indonesia sebagian besar belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan standar yang berlaku di Indonesia. Sehingga laporan keuangan tidak memberikan informasi yang akuntabel dan transparan bagi pengguna laporan keuangan. Maka dari itu penulis meneliti apakah salah satu dari partai di Indonesia sudah menyajikan laporan keuangannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan standar yang berlaku. Adapun sumber data yang penulis gunakan adalah data sekunder yaitu data lengkap yang dipublikasikan oleh partai Gerindra disuatu situs jaringan internet. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa salah satu partai di Indonesia yaitu Partai Gerindra telah menyajikan laporan keuangannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan standar pelaporan keuangan yang berlaku untuk entitas nirlaba termasuk partai politik yaitu PSAK No. 45 tentang Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba. Laporan-laporan keuangan yang dimaksud antara lain laporan posisi keuangan (neraca), laporan aktivitas , laporan arus kas serta catatan atas laporan keuangan. Laporan-laporan keuangan yang disajikan oleh partai Gerindra juga telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik dan memenuhi syarat akuntabilitas dan transparansi seperti yang diharapkan dari laporan suatu entitas publik seperti partai politik.

Kata Kunci : laporan arus kas, analisis horizontal, analisis vertikal, analisis rasio, kinerja keuangan


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)

Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Tanjungpura

Jl. Prof.Hadari Nawawi, Pontianak - Kalimantan Barat (78121)

Phone : (0561) 785342, 583865

Email : kiafe@untan.ac.id