ANALISIS PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 71 TAHUN 2010 TENTANG STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN PADA PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMBAS TAHUN ANGGARAN 2012

Budi Prasetyo Hari Nugroho B51109096

Abstract


Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentangStandar Akuntansi Pemerintahan (SAP) merupakan standar yang digunakan dalamrangka penyajian laporan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban KeuanganNegara/Daerah. Peraturan ini merupakan standar baku yang sudah seharusnyaditerapkan oleh Pemerintah Pusat maupun masing-masing Pemerintah Daerah.Penelitian yang dilakukan lebih difokuskan pada penyajian akun-akun dalamlaporan keuangan Pemerintah Daerah apakah telah sesuai dengan SAP. Objekyang dijadikan sebagai sampel pengujian/penelitian adalah Laporan KeuanganPemerintah Kabupaten Sambas Tahun Angaran 2012. Adapun tujuan penelitianini adalah untuk mengetahui apakah Pemerintah Kabupaten Sambas telahmengimplementasikan PP 71 Tahun 2010 tentang SAP dalam penyusunan danpenyajian Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sambas TA 2012.Hasil analisis menunjukkan bahwa dalam penyusunan dan penyajian LaporanKeuangan Pemerintah Kabupaten Sambas masih belum sepenuhnyamengimplementasikan PP 71 Tahun 2010 tentang SAP. Komponen dalam laporankeuangan baik Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Arus Kas, danCatatan atas Laporan Keuangan belum sepenuhnya memenuhi karakteristikkualitatif laporan keuangan. Terdapat akun-akun pada neraca juga belum sesuaidengan prinsip-prinsip akuntansi. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan dalamlaporan keuangan pada tahun-tahun berikutnya agar penerapan Standar AkuntansiPemerintahan dapat lebih optimal sehingga transparansi serta akuntabilitas publikdapat tercapai.Kata Kunci: Standar Akuntansi Pemerintahan, Laporan Keuangan, Audit SektorPublik, Sumber Daya Manusia

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)

Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Tanjungpura

Jl. Prof.Hadari Nawawi, Pontianak - Kalimantan Barat (78121)

Phone : (0561) 785342, 583865

Email : kiafe@untan.ac.id