ANALISIS KONVERSI LAPORAN KEUANGAN PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (SKPD) BADAN LINGKUNGAN HIDUP KOTA SINGKAWANG BERDASARKAN PP NO. 71 TAHUN 2010

Yahdi Hardiansyah B41109109

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana konversi laporan keuangan Badan Lingkungan Hidup Kota Singkawang tahun anggaran 2012 berdasarkan PP No. 71 Tahun 2010, serta bagaimana kesiapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Badan Lingkungan Hidup Kota Singkawang dalam mengimplementasikan PP No. 71 Tahun 2010 pada proses penyusunan Laporan Keuangan.

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif, teknik analisis data dilakukan dengan membuat langkah-langkah konversi laporan keuangan Badan Lingkungan Hidup Kota Singkawang tahun anggaran 2012 berdasarkan PP No. 24 Tahun 2005 dengan mengacu pada PP No. 71 Tahun 2010 serta merekap hasil wawancara untuk mengetahui bagaimana kesiapan SKPD Badan Lingkungan Hidup Kota Singkawang dalam mengimplementasikan PP No. 71 Tahun 2010 pada proses penyusunan Laporan Keuangan.

Hasil penelitian ini menunjukkan konversi penyajian laporan keuangan Badan Lingkungan Hidup Kota Singkawang dengan PP No.71 Tahun 2010 yaitu dengan adanya konversi ini Badan Lingkungan Hidup Kota Singkawang dalam menyusun Laporan Keuangan yang mengacu pada Standar Akuntansi pemerintahan yang berbasis akrual. Laporan keuangan yang akan dihasilkan sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 menjadi bertambah kuantitasnya hingga 5 laporan yaitu Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Secara garis besar Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya SKPD Badan Lingkungan Hidup Kota Singkawang sudah siap untuk mengimplementasikan PP Nomor 71 Tahun 2010 pada proses penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2014. Langkah-langkah awal yang akan dicapai oleh Badan Lingkungan Hidup Kota Singkawang dalam mengimplementasikan PP Nomor 71 Tahun 2010, di antaranya: (1) Mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis Kebijakan dan Sistem prosedur Akuntansi (2) Merevisi peraturan walikota tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan yang akan dilakukan pada tahun 2013 (3) Membuat Time Schedule

Keywords: PP No.71 Tahun 2010, Konversi, Laporan Keuangan

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)

Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Tanjungpura

Jl. Prof.Hadari Nawawi, Pontianak - Kalimantan Barat (78121)

Phone : (0561) 785342, 583865

Email : kiafe@untan.ac.id