PENGARUH PEMAHAMAN PERPAJAKAN, SANKSI PERPAJAKAN, DAN KUALITAS PELAYANAN FISKUS TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MENYAMPAIKAN SPT TAHUNAN PADA KPP PRATAMA KUBU RAYA
Abstract
Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui pengaruh pemahaman perpajakan, sanksi perpajakan dan kualitas pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan pada KPP Pratama Kubu Raya. Jenis penelitian merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dengan menyebarkan kuesioner yang dibagikan kepada 100 responden. Pengambilan sampel dilakukan dengan metode simple random sampling. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda dengan bantuan IBM SPSS Statistik 25.
Hasil hipotesis secara simultan (f-test) dan parsial (t-test) ini menyatakan bahwa: (1) Pemahaman perpajakan, sanksi perpajakan dan kualitas pelayanan fiskus secara simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Menyampaikan SPT Tahunan. (2) Pemahaman Perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Menyampaikan SPT Tahunan. (3) Sanksi Perpajakan berpengaruh postif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Menyampaikan SPT Tahunan. (4) Kualitas Pelayanan Fiskus berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Menyampaikan SPT Tahunan.
Kata Kunci : Pemahaman Perpajakan, Sanksi Perpajakan, Kualitas Pelayanan Fiskus, Kepatuhan Wajib Pajak
DAFTAR PUSTAKA
Asih, D. T., & Salman, K. R. (2011). Studi Kepatuhan Wajib Pajak Dari Aspek Pengetahuan, Persepsi, Dan Sistem Administrasi. The Indonesian Accounting Review, Vol.(1) No.(1), 45-58.
Direktorat Jendral Pajak. Batas Waktu Lapor. [Online] Artikel diakses dari: https://pajak.go.id/id/penyampaian-surat-pemberitahuan-spt-tahunan
Direktorat Jendral Pajak. Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. [Online] Artikel diakses dari: https://pajak.go.id/id/penyampaian-surat-pemberitahuan-spt-tahunan
Direktorat Jendral Pajak. Siapkan EFIN Sebelum Lapor SPT Online. [Online] Artikel diakses dari: https://www.pajak.go.id/id/artikel/siapkan-efin-sebelum-lapor-spt-online#:~:text=EFIN%20(Electronic%20Filing%20Identification%20Number.pembuatan%20kode%20billing%20pembayaran%20pajak
Direktorat Jendral Pajak. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007. [Online] Artikel diakses dari: https://pajak.go.id/id/undang-undang-nomor-28-tahun-2007
Febri, D., & Sulistyani, T. (2018). Pengaruh pengetahuan dan pemahaman peraturan perpajakan, penghindaran pajak dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak (studi pada wajib pajak orang pribadi di wilayah KPP Pratama Kota Tegal). Permana: Jurnal Perpajakan, Manajemen, dan Akuntansi, 10(1).
Ghozali, Imam. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 25. Semarang: BP Universitas Diponegoro
Hadi, Syamsul. (2016). Metodologi Penelitian Kuantitatif untuk Akuntansi dan Keuangan. Yogyakarta: EKONISIA
Hanindyari, P. W. (2018). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kualitas Pelayanan Fiskus, dan Penerapan E-Filing Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang Tercatat di KPP Pratama Purworejo).
Indriyani, Novita dan Askandar, Noor Shodiq. 2018. “Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan, Biaya-Biaya Kepatuhan Pajak dan Penerapan E-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak ( Studi Kasus di Desa Sengguruh Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang).” E-JRA Vol.(07) No.(07)
Informasi APBN. 2021. “Percepat Pemulihan Ekonomi Dan Penguatan Reformasi”. [Online] Artikel diakses dari https://www.kemenkue.go.id
Kementerian Keuangan. APBN 2020. [Online] Artikel diakses dari: https://www.kemenkue.go.id/apbn2020
Mardiasmo. (2018). Perpajakan. Andi: Yogyakarta.
Masruroh, Siti dan Zulaikha. (2013). Pengaruh Kemanfaatan NPWP, Pemahaman Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris Pada WPOP Di Kabupaten Tegal). Diponegoro Journal Of Accounting, Vol. (2), No (4).
Nurmantu, Safri. (2010). Pengantar Perpajakan. Jakarta: Kelompok Yayasan Obor.
Online. Pajak. (2018). Perbedaan E-Filling dan E-Form. [Online] Artikel diakses dari: https://www.online-pajak.com/tentang-efilling/apa-perbedaan-e-filling-dan-e-form
Petrus, Kismantoro. (2013) Susunan Dalam Satu Naskah Undang-Undang Perpajakan. Jakarta: Pusdiklat Pajak
Rahayu, Nurulita. (2017). “Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Ketegasan Sanksi Pajak, dan Tax Amnesty Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak”. Jurnal Akuntansi Dewantara. Vol (1), NO.(1)
Resmi, S. (2019). Perpajakan Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat.
Subarkah, J., & Dewi, M. W. (2017). Pengaruh Pemahaman, Kesadaran, Kualitas Pelayanan, Dan Ketegasan Sanksi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kpp Pratama Sukoharjo. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 17(02).
Sugiyono. (2007). Statistika untuk Penelitian. Bandung: Penerbit Alfabeta.
Suharsono, Agus. (2014). Modul Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Jakarta: Pusdiklat Pajak
Supomo, Bambang. (2016). Metodologi Penelitian Bisnis Untuk Akuntansi & Manajemen. Yogyakarta: BPFE
Thoifah, Anatut. (2015). Statisika Pendidikan dan Metodologi Penelitian Kuantitatif. Malang: Anggota IKAPI
Tjahono, Mochammad Bayu. (2018). “Sudah Cukupkah Kepatuhan Pajak Kita?” [Online] Artikel diakses dari https://pajak.go.id/artikel/sudah-cukupkah-kepatuhan-pajak-kita
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)
Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Tanjungpura
Jl. Prof.Hadari Nawawi, Pontianak - Kalimantan Barat (78121)
Phone : (0561) 785342, 583865
Email : [email protected]