PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN ENTITAS TANPA AKUNTABILITAS PUBLIK (SAK ETAP) PADA UMKM GERAI MILENIAL DI MASA PANDEMI COVID-19
Abstract
Perkembangan usaha yang semakin pesat membuat hubungan dengan pihak eksternal akan semakin dibutuhkan. Untuk meningkatkan pendanaan berupa modal, UMKM perlu menjalin hubungan yang baik dengan pihak eksternal seperti bank maupun lembaga keuangan pemberi pinjaman lainnya. Bank atau lembaga keuangan pemberi pinjaman seringkali memerlukan laporan keuangan untuk menilai kelayakan kredit UMKM serta untuk menganalisis perkembangan finansial UMKM kedepannya. Maka dari itu dibutuhkan laporan keuangan sesuai dengan standar yang berlaku saat ini yaitu berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik UMKM Gerai Milenial selaku pelaku usaha UMKM jika ditinjau dari laporan keuangan usaha serta untuk mengetahui kendala yang dihadapi oleh UMKM Gerai Milenial dalam menerapkan SAK ETAP dalam keuangan perusahaan dimasa pandemi covid-19. Metode penelitian yang digunakan ialah metode deskriptif kualitatif dari laporan keuangan UMKM Gerai Milenial Bulan November 2021.
Hasil penelitian menunjukan bahwa UMKM Gerai Milenial belum menerapkan SAK ETAP dalam kegiatan usahanya disebabkan oleh kurangnya informasi dan pengetahuan pemilik UMKM akan SAK ETAP. Kendala yang dihadapi oleh UMKM Gerai Milenial dalam menerapkan SAK ETAP dalam usahnya ialah belum memahami pentingnya penyajian laporan keuangan yang lengkap bagi keberlangsungan usaha serta belum adanya peran lembaga pemerintah maupun swasta dalam mendukung penerapan SAK ETAP terhadap pelaku UMKM.
Kata kunci: Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP), UMKM, Pandemi Covid-19
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)
Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Tanjungpura
Jl. Prof.Hadari Nawawi, Pontianak - Kalimantan Barat (78121)
Phone : (0561) 785342, 583865
Email : [email protected]