Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) (Studi Kasus pada Desa Lintang Tambuk, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Sintang)

Selvita Ciwani

Abstract


ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang akuntabilitas dan transparansi pemerintah desa dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Lintang Tambuk yang meliputi tahap perencanan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban ADD berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Sumber data yang digunakan yaitu data primer yang diperoleh dengan melakukan wawancara dan observasi serta data sekunder yang diperoleh dari dokumentasi dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah desa telah menerapkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan ADD di Desa Lintang Tambuk pada tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban ADD telah sesuai dengan indikator dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Adapun beberapa faktor yang menjadi penghambat dalam pengelolaan ADD yaitu terbatasnya akses komunikasi dan infrastruktur jalan yang belum memadai, kurangnya kompetensi pemerintah desa dalam menggunakan aplikasi Siskeudes, dan adanya kondisi tidak terduga seperti pengurangan atau pemotongan anggaran dana pembangunan karena sebagian dana ADD dialihkan menjadi dana Covid-19.

Kata kunci: Akuntabilitas, transparansi, pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD)

 

DAFTAR PUSTAKA

Angela. (2020). Analisis Penerapan Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Kasus di Desa Durian Kabupaten Sambas) (Skripsi yang tidak dipublikasikan). Universitas Tanjungpura Pontianak, Indonesia.

Arifiyanto, D. F., & Kurrohman, T. (2014). Akuntabilitas pengelolaan alokasi dana desa di Kabupaten Jember. Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan, 2(3).

Arikunto. 2005. Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: Sagung Seto.

Bappenas, 2003. Perencanaan Pembangunan Nasional. Jakarta: Bappenas TA-SRPP,

Budiarti, P. A., & Retnani, E. D. (2021). Akuntabilitas dan Transparansi Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa Leminggir Kecamatan Mojosari. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi (JIRA), 10(5).

Creswell, John W. (2014) Penelitian Kualitatif & Desain Riset. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Damayanti. (2018). Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Studi Kasus Desa Tegiri dan Desa Sumbersgung Kecamatan Batuwarno, Kabupaten Wonogiri). Jurnal Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Dwiyanto, A. (2015). Manajemen Pelayanan Publik; Peduli, Inklusif dan Kolaboratif. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Emzir. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif Analisis Data. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Indrizal, Edi. 2006. Masalah Pembangunan Perdesaan. Padang: Andalas University press.

Hendarto dan Suhendar. 2002. Good Governance dan Penguatan Institusi Daerah. Jakarta: Masyarakat Transparansi Indonesia.

Hizazi, A., Mansur, F., & Jambi, J. I. Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Studi Kasus pada Aparat Desa di Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin).

Indriantoro, Nur. &  Bambang Supomo. (2016). Metodologi Penelitian Bisnis untuk Akuntansi & Manajemen . Yogjakarta: BPFE Yogjakarta.

Kasenda, T., Morasa, J., & Rondonuwu, S. (2018). Analisis akuntabilitas pengelolaan alokasi dana desa pada Desa Tikela Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa. Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi, 13(04).

KBBI. (2021). Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). [Daring, diakses tanggal 2 Oktober 2021], dari https://kbbi.web.id/kualitas.

Kisnawati, B., Astini, Y., & Oktaviani, R. N. (2018). Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kecamatan Moyo Hilir Kabupaten Sumbawa Besar. VALID Jurnal Ilmiah, 15(1), 1-10.

Komite Standar Akuntansi Pemerintahan. 2005. Peraturan Pemerintah Nomor 24

Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Kumalasari, D., & Riharjo, I. B. (2016). Transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam pengelolaan alokasi dana desa. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi (JIRA), 5(11).

Mahsun, Mohammad. (2014). Pengukuran Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.

Malumperas, M. H., Manossoh, H., & Pangerapan, S. (2021). Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Studi Kasus Di Desa Bowongkali, Kecamatan Tabukan Tengah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara). Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 9(1).

Mardiasmo. (2010). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi Offset.

Mardiasmo. (2012). Otonomi & Manajemen Keuangan Daerah. Jakarta: Andi.

Martha, W. 2014. Pengaruh Transparansi dan akuntabilitas Terhadap Kinerja Instansi Pemerintah Pada Dinas di Kota Bandung (Survey di Instansi Pemerintah Kota Bandung. Jurnal Akuntansi 2(1).

Miles, Matthew B. and A. Michael Huberman. (2005). Qualitative Data Analysis (terjemahan). Jakarta: UI Press.

Moleong, Lexy J. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.

Pedoman Penulisan Karya Akhir. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura Pontianak. Diambil dari http://feb.untan.ac.id/page/download Panduan untuk Mahasiswa FEB Untan mengenai Prosedur dan Dokumen Pengajuan Penulisan Skripsi.

Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017.

Prasodjo, Eko dan Kurniawan, Teguh. (2008) Reformasi Birokrasi dan Good  Governance: Kasus Best Practices dari Sejumlah Daerah di Indonesia. Jurnal  FISIP Universitas Indonesia. Hlm. 2-9

Prastowo, Andi. (2012). Metode Penelitian Kualitatif dalam Presektif Rancangan Penelitian. Yogyakarta: Ar-ruzzmedia

Putra, I. P. A. S., Sinarwati, N. K., & Wahyuni, M. A. (2017). Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng. JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha, 8(2).

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sari, R. M. (2019). Akuntabilitas pemerintahan desa dalam pengelolaan dana desa di Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung. Jurnal Penelitian Teori & Terapan Akuntansi (PETA), 4(1), 104-121.

Sedarmayanti. 2004. Good Governance (Kepemerintahan yang Baik) Bagian Kedua:  Membangun Manajemen Sistem Kinerja Guna Meningkatkan Produktivitas Menuju Good Governance (Kepemerintahan yang Baik). Bandung: Mandar Maju.

Setiawan, M. W., Atmadja, A. T., SE, A., & Sulindawati, N. L. G. E. (2017). Analisis Transparansi dan Akuntabilitas Pelaporan Alokasi Dana Desa (Studi Kasus Desa Bengkel, Kec. Busungbiu, Kab. Buleleng). JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha, 7(1).

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: PT Alfabet.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif. Jakarta: Alfabeta.

Sukmawati, F., & Nurfitriani, A. (2019). Pengaruh Transparansi dan Akuntabilitas terhadap Pengelolaan Keuangan Desa. Jurnal ilmiah bisnis, pasar modal dan umkm, 2(1), 52-66.

Sulistiyani. (2011). Memahami Good Governance dalam Perspektif SDM. Yogyakarta: Gava Media.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Lembaran Negara

Wahyudi, Bambang. (2010). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Sulita.

Wida, S. A., Supatmoko, D., & Kurrohman, T. (2017). Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa–Desa Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi. E-Journal Ekonomi Bisnis Dan Akuntansi, 4(2), 148-152.

 


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)

Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Tanjungpura

Jl. Prof.Hadari Nawawi, Pontianak - Kalimantan Barat (78121)

Phone : (0561) 785342, 583865

Email : kiafe@untan.ac.id