ANALISA KINERJA KEUANGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK TAHUN 2019-2020
Abstract
Diberlakunya Undang-Undang No.22 Tahun 1999, tentang pelaksanaan otonomi daerah, dimana memberikan kewenangan yang dimiliki daerah otonom untuk mengatur dan mengurus masyarakatnya dengan di dasarinya aspirasi masyarakat, sesuai dengan peraturan UU yang diberlakukan. Untuk menilai kinerja Pemerintah Daerah dalam mengelola keuangan daerahnya, antara lain dengan melalukan analisis rasio keuangan terhadap laporan keuangan daerah. Hasil analisis rasio keuangan selanjutnya dipergunakan sebagai tolak ukur pemerintah dalam menilai tingkat kemandirian, efisiensi, efektifitas, aktifitas, dan pertumbuhan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja keuangan Pemerintah Kota Pontianak tahun 2019 dan 2020 serta untuk mengetahui tingkat efisiensi dan efektifitas Pemerintah Kota Pontianak dalam mengelola sumber daya yang ada. Hasil analisis data menyebutkan bahwa kinerja keuangan Pemerintah Kota Pontianak dalam rasio efektifitas masuk dalam kategori efektif, rasio efisiensi masuk kategori tidak efisien, rasio kemandirian pengelolaan keuangan daerah masuk kategori cukup, rasio aktifitas masih dalam kondisi kurang baik, rasio pertumbuhan pada komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih tergolong kurang baik, sementara pada komponen rasio pendapatan daerah masuk dalam kategori kurang baik, untuk rasio aktifitas dikatakan kurang baik dikarenakan masih tingginya pengeluaran pemerintah akan kegiatan dibandingkan pengeluaran untuk pembangunan. Diharapkan Pemerintah Kota Pontianak dapat lebih meningkatkan PAD, serta melakukan skala prioritas dalam pengalokasian belanja daerah.
Kata Kunci: Kinerja Keuangan Daerah, Analisis Laporan Keuangan Daerah, Rasio Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah
DAFTAR PUSTAKA
Bastian, I. (2006). Akuntansi Sektor Publik. Erlangga: Suatu pengantar.
Bastian, I., & Soepriyanto, G. (2003). Sistem Akuntansi Sektor Publik-Konsep untuk Pemerintah Daerah. Jakarta: Salemba Empat.
Halim, A. (2007). Akuntansi Sektor Publik : Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta: Salemba Empat.
Halim, A. (2012). Teori, Konsep, dan Aplikasi Akuntansi Sektor Publik. Jakarta: Salemba Empat.
Harahap, S. S. (2011). Analisis Kritis atas Laporan Keuangan. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Irham, F. (2015). Analisis Kinerja Keuangan. Bandung: Alfabeta.
Mulyadi. (2001). Sistem Akuntansi. Jakarta: Salemba Empat.
Pramono, J. (2014). ANALISIS RASIO KEUANGAN UNTUK MENILAI KINERJA KEUANGAN (Studi Kasus Pada Pemerintah Kota Surakarta). Among Makarti, 84-102.
Sugiarto, E. (2015). Menyusun Proposal Penelitian Kualitatif Skripsi dan Tesis. Yogyakarta: Suaka Media.
Susanto, H. (2019). Analisis Rasio Keuangan Untuk Mengukur Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kota Mataram. Jurnal Ilmu Manajemen dan Bisnis, 82.
Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Pemerintah RI Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Creswell, J. W. (2014) Research Design Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Ikatan Akuntan Indonesia, 2009, Standar Akuntansi Keuangan Indonesia, Salemba Empat, Jakarta.
Kasmir, (2008) Analisis Laporan Keuangan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Munawir, S, (2004) Analisa Laporan Keuangan : Edisi IV, Yogjakarta: Liberty.
Mardiasmo, 2004, Akuntansi Sektor Publik. Yogjakarta: CV. Andi Offset.
Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 2005 tentang STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN, Komite Standar Akuntansi Pemerintahan, Salemba Empat
Mardiasmo. 2013. Perpajakan: Edisi Revisi. Yogyakarta: CV. Andi Offeset.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)
Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Tanjungpura
Jl. Prof.Hadari Nawawi, Pontianak - Kalimantan Barat (78121)
Phone : (0561) 785342, 583865
Email : kiafe@untan.ac.id