ANALISIS PENERAPAN AKUNTANSI PENYUSUTAN ASET TETAP BERDASARKAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN NOMOR 07 PADA KANTOR RUMAH DETENSI IMIGRASI (RUDENIM) PONTIANAK
Abstract
Penelitian ini ertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan akuntansi berdasarkan PSAP 07 dan PP 71 Tahun 2010, penyusunan Neraca setelah penyusutan serta mengetahui bagaimana kendala yang menyebabkan belum diterapkanya akuntansi penyusutan asset tetap pada kantor RUDENIM Pontianak.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, studi dokumentasi dan studi kepustakaan. Sedangkan untuk analisis data yang digunakan adalah PSAP07, PP 71 Tahun 2010 dan BULTEK 05.
Hasil penelitian ini menunjukan Kantor RUDENIM Pontianak belum sepenuhnya sesuai dengan yang telah disampaikan dalam PSAP 07 tentang Aset Tetap dan pp 71 Tahun 2010. Dampak jika Kantor RUDENIM Pontianak menerapkan metode penyusutan yang sesuai dengan PSAP 07 adalah dengan diketahuinya sisa tahun ekonomis asset tetap member signal penyediaan anggaaran untuk pengadaan asset tetap yang baru.
Penyusunan Neraca kantor RUDENIM Pontianak belum menerapkan akuntansi penyusutan asset tetap baik pada laporan SIMAK_BMN maupun Neracanya, sebagaimana yang dijelaskan di PP 71 Tahun 20120 dan PSAP 07 agar neracanya tidak overstate dan dapat menggambarkan asset tetap yang sebenarnya.
Faktor-faktor yang membuat Kantor RUDENIM Pontianak belum menerapkan penyusutan asset tetap karena menganggap belum wajib menggunakan basis akrual, belum adanya kesiapan IT, serta ketentuan mengenai penerapan SAP berbasis akrual secara bertahap pada pemerintah pusat di atur KMK Republik Indonesia Nomor 53/KMK.06/2012 tentang Penerapan Penyusutan BMN berupa Entitas Pemerintah pusat.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)
Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Tanjungpura
Jl. Prof.Hadari Nawawi, Pontianak - Kalimantan Barat (78121)
Phone : (0561) 785342, 583865
Email : [email protected]