AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI DALAM PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) DI DESA MAIL JAMPONG KECAMATAN SINTANG KABUPATEN SINTANG
Abstract
Akuntabilitas Dan Transparansi Dalam Pengelolan Alokasi Dana Desa Di Desa Mail Jampong Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang
Oleh :
Novianti Rini Anisari
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Jurusan Akuntansi
Universitas Tanjungpura
Penelitian ini bertujuan untuk mengukur akuntabilitas akuntabilitas dan transparansi didesa mail jampong. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Adapun sumber data yang dikumpulkan dari penelitian ini melalui wawancara mendalam, dokumentasi, dan penelusuran referensi. Teknik pengelohan data dan analisis data dilakukan melalui tiga tahapan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Akuntansi pemerintahan memiliki tiga tujuan pokok, yaitu pertanggungjawaban, manajerial, dan pengawasan. Pertanggungjawaban yang dilakukan pemerintah selama satu periode. Alokasi Dana Desa merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah untuk meningkatkan pembangunan di tingkat pedesaan. Alokasi Dana Desa berasal dari pendapatan transfer yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten/kota. Penilitan ini dilaksanakan di Desa Mail Jampong Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang. Hasil penelitian ini berdasarkan indikator akuntabilitas dan indikator transparansi menunjukkan bahwa pengelolaan alokasi dana desa di Desa Mail Jampong sudah akuntabel dan transparan. Didukungpula dengan masyarakat yang turut aktif dalam melakukan pembangunan desa.
Kata kunci : Alokasi Dana Desa, akuntabilitas, dan transparansi
DAFTAR PUSTAKA
________. (1999). PP nomor 7 tahun 1999 tentang sistem akuntabilitas kinerja intansi pemerintah
________,(2014). PP Nomor 29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah94-103.
Arifiyanto, D.F dan Kurrohman, T. (2014). Akuntabilitas pengelolaan alokasi dana desa di Kabupaten Jember. Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan Volume 12 Nomor 2, Januari 2013:
Arifiyanto, D.F. dan Kurrohman, T. (2014). Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Jember. Skripsi.
Arifiyanto, D.F. dan Kurrohman, T. (2014). Akuntabilitas pengelolaan alokasi dana desa di Kabupaten Jember. Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan Volume 12 Nomor 2, Januari 2013: 94-103
Astuty, Elgia dan Fanida, Eva H. 2013. Akuntabilitas Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) (Studi pada Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2011 di Desa Sareng Kecamatan Geger Kabupaten Madiun). Jurnal. Universitas Negeri Surabaya.
Kumalasari, Deti, and Ikhsan Budi Riharjo. "Transparansi dan akuntabilitas desa dalam pengelolaan alokasi dana desa." Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi (JIRA) 5.11 (2016).
LAN & BPKP. 2000. Akuntabilitas dan Good Governance. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
Mahmudi. 2013. Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN
Mardiasmo. 2009. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: ANDY Yogyakarta.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018. Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Putra, I. Pt Andi Suarjaya, Ni Kadek Sinarwati, and Made Arie Wahyuni. "Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng." JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha 8.2 (2017).
Sugiyono. 2012. Memahami Penelitian Kuantitatif. Bandung: ALFABETA.
Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)
Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Tanjungpura
Jl. Prof.Hadari Nawawi, Pontianak - Kalimantan Barat (78121)
Phone : (0561) 785342, 583865
Email : kiafe@untan.ac.id