ANALISIS AKUNTABILITAS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) DI DESA SUKABARU KECAMATAN BENUA KAYONG KABUPATEN KETAPANG
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Sukabaru kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang.
Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yaitu, dengan pendekatan analisis deskriptif. Penelitian kualitatif dimaksudkan untuk menggambarkan dan menganalisis sebuah hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti yang pada kali ini dalam pengumpulan data peneliti melakukan wawancara dengan Kepala Desa Sukabaru. Wawancara yang dimaksud adalah Peneliti bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan kekuasaan yang pada khususnya keuangan dipergunakan sebagaimana mestinya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip akuntabilitas pengelolaan alokasi dana desa di Desa Sukabaru Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang berdasarkan dengan Peraturan Bupati no 48 tahun 2018. Kemudian dari hasil penelitian juga diperoleh informasi bahwa sosialisasi kepada masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada dengan berlandaskan peraturan desa yang dibuat berdasarkan Peraturan Bupati no 48 tahun 2018, Walaupun demikian tetap saja sebuah organisasi pemerintahan akan menghadapi masalah, khususnya di Desa Sukabaru ini mengalami masalah dengan adanya PP no11 tahun 2019 mengakibatkan operasional kantor desa yang harus dipotong besar yaitu sebanyak 50% untuk menyesuaikan dengan meningkatnya penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, sekretaris desa, perangkat desa, dan BPD sebanyak 80%-100% sedangkan Alokasi Dana Desa yang diberikan tiap tahunnya hanya meningkat sebanyak 2%-5%.
Keywords
References
DAFTAR PUSTAKA
Arifiyanto, D.F. dan Kurrohman, T. (2014). Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Jember. Skripsi.
Arifiyanto, D.F. dan Kurrohman, T. (2014). Akuntabilitas pengelolaan alokasi dana desa di Kabupaten Jember. Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan Volume 12 Nomor 2, Januari 2013: 94-103..
Arikunto, Suharsimi. 2016. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta
Astuty, Elgia dan Fanida, Eva H. 2013. Akuntabilitas Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) (Studi pada Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2011 di Desa Sareng Kecamatan Geger Kabupaten Madiun). Jurnal. Universitas Negeri Surabaya.
Basuki, Eddy. dan Fauzi, H.M.2018. Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Desa Alasmalang Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo. Jurnal Riset Volume 14 Nomor 1.
Djiko, Richard & Subardi, Bagus.2019. Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Desa Pitu Dan Lina Ino Kecamatan Tobelo Tengah Kabupaten Halmahera Utara.Jurnal Ilmu Administrasi Publik.Politeknik Perdamaian Halmahera.
Hidayat, Anwar.2012.Penjelasan lengkap tentang penelitian kualitatif di https://www.statistikian.com/2012/10/penelitian-kualitatif.html.Tanggal 21 Januari 2020
pukul 22.25 WIB.
Karina Isna Irawan.2020.Pengalokasian dan Penyaluran Dana Desa Diubah di https://bebas.kompas.id/baca/ekonomi/2020/01/15/pengalokasian-dan-penyaluran-dana- desa-tahun-2020-diubah/Tanggal 21 Januari 2020 pukul 20.44 WIB.
Kartohadikusumo. Soetardjo. 1994. Desa. Jakarta. PN Balai Sartika.
Kholmi, masiyah.2016. AKUNTABILITAS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA: Studi di
Desa Kedungbetik Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang. Jurnal.Universitas Muhammadiyah Malang.
Nazir,M, Metode Penelitian, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1988.
Republik Indonesia.Undang-undang Nomor 5 tahun 1979 tentang Desa. Republik Indonesia.Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Desa. Republik Indonesia.Undang-undang Nomor 22 tahun 2014 tentang Desa. Republik Indonesia.Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
. (1999). PP nomor 7 tahun 1999 tentang sistem akuntabilitas kinerja intansi pemerintah
.(2014). PP Nomor 29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah
.(2018). Pemendagri nomor 20 2018 tentang pengelolaan keuangan desa
.(2018). Peraturan Bupati nomor 34 tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
Riskasari.2016.Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Desa Bongki Lengkese Kecamatan Sinjai Timur Kabupaten Sinjai. Jurnal.Universitas Muhammadiyah Makassar.
Romantis, P. A., & Kurrohman, T. 2015. Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo Tahun 2014 ( Management Accountability Of Alokasi Dana Desa At Panarukan District Situbondo Regency Year 2014). Retrieved from repository.unej.ac.id
Simbolon, Anthon. (2006) Akuntabilitas Birokrasi Publik. Edisi Revisi Yogyakarta: UGM. Subroto, Agus. 2009. Tesis: Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa ( Studi Kasus Pengelolaan
Alokasi Dana Desa di Desa-desa dalam wilayah Kecamatan Tlogomulyo Kabupaten
Temanggung Tahun 2008). Semarang: Pascasarjana Universitas Diponegoro. Halaman 13.
Sugiyono. 2005. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: CV. Alfabeta.
Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta Teguh,Arifiyadi SH. 2008. Konsep tentang Akuntabilitas dan Implementasinya di Indonesia,
Jakarta.
Zebby, Zara.2017. Analisis Akuntabilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Studi Kasus Empat Desa pada Dua Kecamatan di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu).
Artikel.Universitas Negeri Padang
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)
Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Tanjungpura
Jl. Prof.Hadari Nawawi, Pontianak - Kalimantan Barat (78121)
Phone : (0561) 785342, 583865
Email : kiafe@untan.ac.id