Analisis Akuntabilitas dan Transparansi Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( Studi Pada Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018 di Desa Wajok Hulu Kecamatan Jongkat Kabupaten Mempawah )
Abstract
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Akuntabilitas dan Transparansi Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Dana Desa menurut Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Pasal 2 ayat 1 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Jenis penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan menggunakan data primer dan pengumpulan data sekunder dengan teknik observasi, wawancara dokumentasi dan kuesioner. Alat analisis yang digunakan menggunakan perhitungan hasil dan analisis eksternal menggunakan akuntabilitas fiskal. Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Implementasi Anggaran Desa di Desa Wajok Hulu pada tahun 2018 dilihat dari perspektif Akuntabilitas atau tanggung jawab fiskal dilihat dari sub-pendapatan dan sub-pengeluaran dan keseluruhan penggunaan menunjukkan bahwa Laporan Tanggung Jawab Implementasi Realisasi Anggaran Desa di Desa Wajok Hulu telah efektif melawan masyarakat. Analisis Transparansi Pemerintahan Desa kepada masyarakat melalui kuesioner menunjukkan hasil perhitungan jawaban dari responden setuju bahwa Pemerintah Desa telah transparan. Berdasarkan hasil penelitian Analisis Akuntabilitas dan Transparansi Pemerintah Desa Wajok Hulu sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018.
Kata kunci: Akuntabilitas, Transparansi, APBDesa, ADD, Permendagri No. 20 tahun 2018
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, S. (2003). Manajemen Penelitian. Cet. Ke-IV. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
BPKP, L.&. (2000) Prinsip – prinsip Akuntabilitas Pemerintah. Diambil kembali dari http://www.definisi-pengertian.com/2015/04/prinsip-prinsip-akuntabilitas-indonesia.html.
Desa Wajok Hulu, (2018). Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Wajok Hulu
Depdagri, Kemendagri No.690.900.327.
Dewanti, E.D.W. (2015). Analisis Perencanaan Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Boreng Studi Kasus pada Desa Boreng Kecamatan Lumajang. (Skripsi). Universitas Jember.
Farida, Vilmia., Dkk. (2018). Analisis Akuntabilias Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kecamatan Candi Puro Kabupaten Lumajang. Jurnal Akademi Akuntansi. Vol. 1.
Mahmudi. (2016). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: UII Press.
Mardiasmo. (2010). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi.
Marsiana. (2018). Analisis Akuntabilitas dan Transparansi Pemerintah Desa dan Partisipasi Masyarakat Desa dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (studi pada alokasi dana desa tahun anggaran 2016 di Desa Balai Agas Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi). (Skripsi). Universitas Tanjungpura Pontianak.
Pedoman Penulisan Karya Akhir. (2017). Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura Pontianak. Pontianak.
Perubahan Peraturan Desa Wajok Hulu Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Wajok Hulu.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 Tujuan Alokasi Dana Desa.
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Pengelolaan Keuangan Desa.
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014. Tentang Asas Pengelolaan Keuangan Desa.
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa yang bersumber dari Pendapatan dan Belanja Negara.
Rabani, A. (2017). Analisis Akuntabilitas dan Transparansi Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa APBDes Desa Sungai Bakau Kecil Kecamatan Mempawah Kabupaten Mempawah. (Skripsi). Universitas Tanjungpura Pontianak.
Subroto, A. (2009). Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Studis kasus Pengelolaan Dana Desa di dalam Wilayah Kecamatan Tlogomulyo Kabupaten Temanggung Tahun 2008. (Skripsi). Universitas Diponegoro Semarang.
Siburian, D.B., Erlina, & Rujiman. (2015). Peranan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Dalam Pengembangan Wilayah Perdesaan Di Kabupaten Serdang Bedagai. Serdang Bedagai.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Bisnis. Bandung: Alfabeta.
Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Daerah Dan Pemerintahan Daerah.
Undang – Undang Nomor 58 Tentang Pembentukan Kabupaten Mempawah.
Widjaja,.(2002). Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Diambil kembali dari http://respositoyi.usu.ac.id/bitsrteam/123456789/43573/edita/%20erlina%20rujiman.pdf.
Widjaja, Haw.(2010). Otonomi Desa. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)
Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Tanjungpura
Jl. Prof.Hadari Nawawi, Pontianak - Kalimantan Barat (78121)
Phone : (0561) 785342, 583865
Email : [email protected]