ANALISIS PERBEDAAN PENILAIAN AKTIVA TETAP ANTARA KECAMATAN PONTIANAK SELATAN DENGAN BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN KEKAYAAN DAERAH KOTA PONTIANAK
Abstract
Judul peneitian ini adalah Perbedaan Penilaian Aktiva Tetap Antara Kecamatan Pontianak Selatan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah Kota Pontianak. Undang-Undang mengenai otonomi daerah telah mendelegasikan berbagai wewenang yang semula diatur dan dan dikelola oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah. Pemerintah Pusat melalui Departemen Dalam Negeri dan Departemen Keuangan telah mengeluarkan berbagai undang-undang dalam bentuk Peraturan Menteri, Keputusan Menteri dan lain-lain yang kemudian diadopsi menjadi Peraturan Daerah sebagai pedoman.
Dalam mengaplikasikan peraturan-peraturan tersebut Pemerintahan Kota Pontianak menghadapi berbagai permasalahan, salah satunya adalah adanya perbedaan penilaian aktiva tetap antara Kecamatan Pontianak Selatan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah Kota Pontianak sebagai SKPD yang salah satu tugasnya adalah mencatat dan menginventarisir total aktiva tetap yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Pontianak. Penulis merumuskan permasalahan dalam penelitian ini menjadi dua, yaitu pertama bagaimanakah metode dan dasar hukum serta prosedur yang digunakan oleh Kecamatan Pontianak Selatan maupun Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah Kota Pontianak dalam hal penilaian aktiva tetap, dan yang kedua adalah apakah dampak yang timbul dari perbedaan penilaian terhadap aktiva tetap oleh BPKKD Kota Pontianak terhadap laporan Keuangan Kecamatan Pontianak Selatan.
Metode penelitian yang penulis lakukan adalah metode kualitatif dan deskriptif, sedangkan teknik pengumpulan data yang dilakukan penulis adalah dengan studi dokumentasi, wawancara dan observasi.
Dari hasil analisis yang penulis laksanakan melalui Complience dan Substantive Test, penulis menarik kesimpulan bahwa baik Kecamatan Pontianak Selatan maupun Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah Kota Pontianak memiliki landasan hukum yang sama dalam hal penilaian aktiva tetap. Perbedaan yang timbul dikarenakan adanya perbedaan implementasi dan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh kedua SKPD tersebut. Akhirnya hal tersebut berdampak terhambatnya penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kota Pontianak selaku instansi induk dan tidak terdapat kejelasan mengenai angka total aktiva tetap yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Pontianak.Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)
Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Tanjungpura
Jl. Prof.Hadari Nawawi, Pontianak - Kalimantan Barat (78121)
Phone : (0561) 785342, 583865
Email : [email protected]