EFEKTIFITAS DAN KONTRIBUSI PAJAK DAERAH TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KOTA PONTIANAK
Abstract
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektifitas dan kontribusi pajak daerah terhadapap pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pontianak pada tahun 2014 sampai dengan 2018.
Metode penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif. Dimana penelitiannya di Kantor Badan Keuangan Daerah Kota Pontianak. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Penelitian ini menggunakan data pendapatan daerah Kota Pontianak dari tahun 2014 sampai dengan 2018.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa berdasarkan hasil analisis dan pembahasan yang telah dilakukan, efektifitas semua jenis pajak daerah selama tahun 2014 sampai dengan 2018 tergolong cukup efektif bahkan tergolong sangat efektif meski pada pajak sarang walet tergolong tidak efektif. Sedangkan kontribusi pajak daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama tahun 2014 sampai dengan 2018 terus mengalami fluktuatif.
Kata kunci: Efektifitas, Kontribusi, Pajak Daerah, Pendapatan Asli Daerah
DAFTAR PUSTAKAArditia, Reza. (2012). Analisis Kontribusi dan Efektivitas Pajak Daerah Sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah Kota Surabaya. Jurnal Universitas Negeri Surabaya.
Bawasir, Fuad. (1999) “Peranan dan Strategi Keuangan Daerah”. Gramedia: Jakarta.
Depdagri Kepmendagri Nomor 690.900.327 Tahun 1996 tentang Indikator Kontribusi.
Djumhana, Muhammad. (2007). Pengantar Hukum Keuangan Daerah. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Halim, Abdul. (2004). Akuntansi Keuangan Daerah Edisi Revisi. Jakarta: Salemba Empat.
Halim, Abdul. dan Kusufi, M. S. (2013). Akuntansi Sektor Publik: Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta: Salemba Empat.
Hamrolie, Harun. (1990) “Penuntun Analisis Peningkatan Dana Perimbangan Kota Yogyakarta: Andi Offset.
Handoko, P. Sri. (2013). “Analisis Tingkat Efektivitas Pajak Daerah Sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah Kota Pontianak”, diakses pada Tanggal 7 November 2013 dari http://jurnal.untan.ac.id/index.php/JEDA2/ article/view/1361.
Haryani, S. M., & Sofyan, S. Y. (2013). “Analisis Kontribusi, Elastisitas, Efisiensi Dan Efektivitas Pajak Penerangan Jalan Di Kabupaten Bireuen” Jurnal Ilmu Ekonomi ISSN 2302-0172 Pasca Sarjana Universitas Syiah Kuala.
Himmawan, D. N., Arief., Wahjudi., & Djoko. (2014). Kontribusi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Guna Mendukung Pelaksanaan Otonomi Daerah (Studi Komparasi Pemerintah Kota Semarang dan Surakarta). Jurnal Bisnis dan Ekonomi Vol. 21 No. 2, hal 189-205.
Mardiasmo. (2004). “Otonomi dan Manajenem Keuangan Daerah”. Yogyakarta:Andi.
Mardiasmo. (2011). Perpajakkan.Edisi Revisi 2011. Yogyakarta: CV Andi Offset.
Mardiasmo. (2016). Perpajakkan Edisi Terbaru 2016. Yogyakarta: CV Andi Offset.
Mardiasmo. dan Makhfatih, Ahmad. (2000). “Perhitungan Potensi Pajak dan Retribusi Daerah di Kabupaten Magelang”, Laporan Akhir, Kerjasama Pemerintah Daerah Magelang dengan PAU-SE UGM, Yogyakarta.
Munir, Dasril. Dkk. (2004). Kebijakan dan Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta: YPAPI.
Nasir. Moh. (2011). Metodologi Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Octovido, I., Sudjana, N., & Azizah, D. F. (2014). “ Analisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak Daerah Sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah Kota Batu ( Studi Pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Batu Tahun 2009-2013)” Jurnal Administrasi Bisnis (JAB) Vol.15 No.1.
Pane, M. R. (2016). “Analisis Efektifitas dan kontribusi Pajak Hotel, Restoran dan Hiburan Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) (Studi Kasus Pada Kota Pontianak)”. Universitas Tanjungpura, Indonesia.
Peraturan Pemerintah Nomor: 91 Tahun 2010, “Tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak”.
Siahaan, M. P. (2010). “Hukum Pajak Elementer”. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Soemitro, Rochmat. (2004). “Asas dan Dasar Perpajakan 1”. Bandung: Refika Aditama.
Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabet.
Undang-Undang Nomor 28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Yasa, I. M. S., & Suwintan, I. K. (2009). “Peranan Pajak Hotel dan Restoran Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Denpasar” Jurnal bisnis dan kewirausahaan vol.5.
Yunanto, Lilik. (2010). “Analisis Potensi, Upaya Pajak, Efisiensi, Efektivitas dan Elastisitas Pajak Hotel di Kabupaten Klaten” Tesis Magister Ekonomi dan Studi Pembangunan Surakarta.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)
Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Tanjungpura
Jl. Prof.Hadari Nawawi, Pontianak - Kalimantan Barat (78121)
Phone : (0561) 785342, 583865
Email : kiafe.untan@gmail.com