FAKTOR FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPATUHAN WAJIB PAJAK BUMI DAN BANGUNAN DI KABUPATEN KUBU RAYA
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh sosialisasi perpajakan, pengetahuan perpajakan, sanksi perpajakan dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Kubu Raya secara parsial dan simultan. Metode yang digunakan dalam pemilihan sampel adalah metode pemilihan sampel acak sederhana (simple random sampling), data dikumpulkan dengan pembagian kuesioner sebanyak miniml 100 kuesioner. Dimana dalam penelitian ini sampelnya adalah masyarakat yang bertempat tinggal atau memiliki tanah dan bangunan di lokasi penelitian Kabupaten Kubu raya.
Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linear berganda dengan bantuan SPSS 24. Adapun tujuan dari analisis regresi linear berganda adalah untuk mengetahui besarnya pengaruh variabel bebas (X) terhadap variabel terikat (Y). Berdasarkan hasil analisis tersebut menunjukan bahwa secara parsial sosialisasi perpajakan tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan di Kabupaten Kubu Raya, pengetahuan perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan di Kabupaten Kubu Raya, sanksi perpajakan tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan di Kabupaten Kubu Raya, kualitas pelayanan tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan di Kabupaten Kubu Raya. Secara simultan sosialisasi perpajakan, pengetahuan perpajakan, sanksi perpajakan, dan kualitas pelayanan secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan di Kabupaten Kubu Raya.
Kata kunci : Kepatuhwan wajib pajak, Sosialisasi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Perpajakan, Kualitas Pelayanan
DAFTAR PUSTAKA
Adlin, Shahidatul. (2016). Pengaruh Tingkat Pemahaman Wajib Pajak, SPPT dan Kesadaran Membayar Pajak Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan ( Studi Empiris di Padang). Jurnal Akuntansi Universitas Bung Hatta.
Bandura, Albert. (1977). Social Learning Theory. Prentince-Hall, Inc., New Jersey.
Bhudiartama, I Gede Prayuda & Jati, I Ketut. 2016. Pengaruh Sikap, Kesadaran Wajib Pajak, dan Pengetahuan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Membayar PBB di Kecamatan Pamulang Kota Denpasar. Universitas Udayana Bali. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana (Vol.15).
Fahmi, Hanifiyatun. (2016). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kualitas Pelayanan Pemerintah daerah, dan Kesadaran Oleh Wajib Pajak Bumi dan Bangunan (Studi Empiris Kabupaten Belitung Timur) . Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Faizin, M. R., Kertahadi., & Ruhana, Ika. (2016). Pengaruh Sosialisasi, Pemahaman, dan Kesadaran Prosedur Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Wajib Pajak Orang Pribadi Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Desa Mojoranu Kabupaten Bojonegoro). Jurnal Perpajakan (JEJAK). Vol 9 No. 1.
Ghozali, Imam. (2016). Aplikasi Analisis Multivariat Dengan Program SPSS Edisi 8. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponogoro.
Gusar, Helen Stephani. (2015). Pengaruh Sosialisasi Pemerintah, Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak, Kesadaran Wajib Pajak dan Kualitas Pelayanan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Jom Fekon. Vol 2 No. 2. Faculty Of Economic Riau University
Handayani. (2012). Faktor-faktor yang mempengaruhi kemauan membayar pajak wajib pajak orang pribadi yang melakukan pekerjaan bebas. Jurnal Universitas Soedirman.
Hidayanti, S. D. (2011). Pelimpahan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB P-2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB) menjadi Pajak Daerah, antara peluang dan tantangan. Jurnal WIGA, 2088-0944.
Jatmiko, A. N. (2006). Pengaruh Sikap Wajib Pajak pada Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan Fiskus dan Kesadaran Perpajakan Tterhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris pada Wajib Pajak Pribadi di Kota Semarang).
Jati, I. G. (2016). Pengaruh sikap, kesadaran wajib pajak dan pengetahuan perpajakan pada kepatuhan membayar pajak bumi dan bangunan. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 1510-1535.
Jaya, Anita., Ratnawati, Tri., & Sardjono, Sigit. (2017). Analysis of effect knowledge and service quality, accessibility of information, awareness and behavior of taxpayers of land and buildings (in The City Batam Island Riau Province) . International Journal of Business and Management Invention .
Kristianty, Khairani, dan Fajriana. (2015). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Tarif Pajak, dan Penyuluhan Pajak Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Badan (Studi Empiris KPP Madya Palembang). STIE MDP Palembang.
Laksito, R. W. (2014). Faktor - faktor yang mempengaruhi kepatuhan pajak bumi dan bangunan (Studi pada WPOP di Kabupaten Klaten). Diponegoro Journal of Accounting, 2337-3806.
Mardiasmo. (2016). Perpajakan. Edisi Terbaru. Yogyakarta: ANDI.
Nafiah, Zumrotum., & Warno. (2018). Pengaruh Sanksi Pajak, Kualitas Pelayanan, dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (Studi Empiris di Kecamatan Candisari, Semarang). Jurnal STIE Semarang.
Noormala, Siti Sheikh Obid. (2008). Voluntary Compliance: tax education preventive. International Confrence on Business and Economy 6-8 November 2008 Constanta Romania. International Islamic University Malaysia.
Parera, A. M., & Teguh. (2017). Pengaruh kesadaran wajib pajak, pengetahuan perpajakan,sanksi perpajakan, dan pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak membayar pajak bumi dan bangunan (Studi empiris DPPKAD Yogyakarta) .Jurnal Akuntansi Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa .
Patmasari, Etken., Trimurti., & Suhendro. (2016). Pengaruh Pelayanan, Sanksi, Sistem Perpajakan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Tirtosuworo, Giriwoyo, Wonogiri. Seminar Nasional IENACO – 2016 ISSN: 2337 – 4349
Purnamasari, A., Sukirman., & Pratiwi, Umi. (2016). Pengaruh Pemahaman, Sanksi Perpajakan, tingkat kepercayaan pada pemerintah dan hukum, serta nasionalisme terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB:P2 (Studi Pada Wajib Pajak PBB-P2 di Kota Banjar, Jawa Barat). Simposium Nasional Akuntansi XIX,Lampung,2016.
Puspita, Nila. (2014). Pengaruh Kualitas Pelayanan Fiskus, Kesadaran Wajib Pajak dan Keadilan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam membayar pajak Bumi dan Bangunan (Studi Empiris pada Kecamatan Padang Utara). Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang.
Rahayu, S. K. (2010). PERPAJAKAN INDONESIA: Konsep dan Aspek Formal. Yogyakarta: Graha Ilmu. hal:141.
Rahmawan, E. (2012). Optimalisasi pemungutan pajak bumi dan bangunan (PBB) dalam peningkatan pendapatan daerah (Studi pemungutan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah). Jurnal Ilmu Politik dan Pemerintahan Lokal.
Rajif, M. (2012). Pengaruh PemahamKualitas Pelayanan dan Ketegasan Sanksi
Perpajakan terhadap Kepatuhan Pajak UKM di Cirebon. E-journal Universitas Gunadarma.
Resmi, Siti. (2017). Perpajakan teori & kasus. Jakarta: Salemba Empat.
Robbins, Stephen P., dkk. (2015). Perilaku Organisasi. Terjemahan Jakarta : Salemba Empat
Rohmawati, Lusia., Prasetyono., & Rimawati, Y. (2013). Pengaruh Sosialisasi dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Tingkat Kesadaran dan Kepatuhan Wajib (Studi pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Kegiatan Usaha dan Pekerjaan Bebas pada KPP Pratama Gresik Utara). Fakultas Ekonomi Universitas Trunojoyo Madura.
Sairi, Muhammad., dkk. (2014). Pengaruh Sikap, Kesadaran Wajib Pajak, dan Pengetahuan Perpajakan Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Sebagai Pajak Daerah (Studi Empiris di Kabupaten Probolinggo). Jurnal Akuntansi Universitas Jember.
Sangadji, Etta Mamang dan Sopiah. (2010). Metodelogi Penelitian. Yogyakarta: ANDI.
Suyono, N. A. (2016). Faktor - faktor yang mempengaruhi kepatuhan membayar pajak di Kantor Pelayanan Pajak Wonosobo. Jurnal PPKM I , 1-10.
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan (Kuantitatif dan Kualitatif, R & D). Bandung: CV Alfabeta
Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Pendidikan (Kuantitatif dan Kualitatif, R & D). Bandung: CV Alfabeta.
Tim Konsultan Pajak Rusell Bedford SBR. 2017. Edisi 9. Sanksi Sanksi Perpajakan. Jakarta Selatan.
Tjahjono. (2006). Pengaruh tingkat kepuasan atas pelayanan perpajakan terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur Bagian Timur I. Jurnal Universitas Airlangga.
Tjiptohadi, T. D. (2005). Kepercayaan Wajib Pajak terhadap Fiskus, Kesadaran Wajib Pajak terhadap Pentingya Membayar Pajak, Rekayasa Akuntansi dan Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Manajemen
Tuwo, Vanli (2016). Pengaruh Sikap dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak Bumi dan Bangunan di Kelurahan Tara-Tara Kota Tanggerang Selatan. Universitas Sam Ratulangi. Jurnal EMBA Vol.4 No.1.
Utomo, Banyu A. W. (2011). Pengaruh Sikap, Kesadaran Wajib Pajak, dan Pengetahuan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar PBB di Kecamatan Pamulang Kota Tanggerang Selatan. Universitas Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Wahyuningsih, Tri., dkk. (2017). Faktor - Faktor yang mempengaruhi kepatuhan
wajib pajak dalam membayar PBB - P2. Seminar Nasional IENACO. ISSN, 2337 - 4349.
Yadnyana, N. K. (2016). Pengaruh pemahaman perpajakan, kualitas pelayanan, ketegasan sanksi pajak dan pemeriksaan pajak pada kepatuhan wajib Pajak PBB-P2 dengan tingkat pendidikan sebagai pemoderasi. E-Jurnal Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, 1513-1542.
Yusnidar, Johan S. D. (2015). Pengaruh Faktor - Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melakukan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan & Perkotaan . Jurnal Perpajakan, 01.
____________. 2003, Keputusan MENPAN Nomor 63/KEP/M.PAN/2003 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Publik.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)
Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Tanjungpura
Jl. Prof.Hadari Nawawi, Pontianak - Kalimantan Barat (78121)
Phone : (0561) 785342, 583865
Email : [email protected]