Analisis Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) Pada Kantor Camat Pontianak Timur

Ummi Fatmawati B1031131142 Fatmawati

Abstract


ANALISIS PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAH (SAP) PADA KANTOR CAMAT PONTIANAK TIMUR

Oleh:
Ummi Fatmawati

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Jurusan Akuntansi
Universitas Tanjungpura Pontianak


ABSTRAK

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui laporan keuangan pada Kantor Camat Pontianak Timur sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, karena setiap pemerintah daerah dituntut untuk dapat melaporkan keuangan dengan baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku.
Metode analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Peneliti memilih menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif karena permasalahan yang dikaji oleh peneliti disini merupakan permasalahan yang bersifat sosial, dinamis dan subjektif. Sehingga dengan menerapkan metode penelitian tersebut, peneliti berharap dapat membantu untuk memahami permasalahan yang diteliti lebih lanjut. Adapun metode ini berguna untuk menganalisis data serta menjawab rumusan masalah yaitu dengan melihat implementasi Standar Akuntansi Pemerintah yang dilaksanakan oleh Kantor Camat Pontianak Timur dengan menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah pada Kantor Camat Pontianak Timur belum sepenuhnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, seharusnya Pemerintah pada Kantor Camat Pontianak Timur memenuhi Standar Akuntansi Pemerintah harus memiliki laporan arus kas dan melakukan pemisahan antara jurnal penerimaan kas dan jurnal pengeluaran kas,dimana semua transaksi atau kejadian keuangan dibukukan pada buku kas umum yang disediakan.
Saran pada Kantor Camat Pontianak Timur untuk membuat Laporan Arus Kas, melakukan pencatatan transaksi pemisahan antara jurnal penerimaan kas dan jurnal pengeluaran kas, serta menyusun laporan keuangan yang baik sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010.

Kata Kunci : Akuntansi, Standar Akuntansi Pemerintahan, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010


DAFTAR PUSTAKA


Arif, Bahtiar et al 2009, Akuntansi Pemerintah Jakarta: PT INDEKS.
Bastian, Indra 2006. Akuntansi Sektor Publik Suatu Pengantar. Erlangga. Yogyakarta.
Bahtiar, Arif, Iskandar, Muchlis. 2002. Akuntansi Pemerintah. Salemba Empat. Jakarta.
Ezra Paula Mentu, Jullie J. Sondakh (2016). Jurnal. Penyajian Laporan Keuangan Daerah Sesuai Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Pada Dinas Pendapatan Daerah Dan Dinas Sosial Prov. Sulut.
Fitria Ayu Lestari Niu, Herman Karamoy, Steven Tangkuman (2014). Jurnal. Analisis Penerapan Pp. No. 71 Tahun 2010 Dalam Penyajian Laporan Keuangan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Kotamobagu.
Friska Langelo, David Paul Elia Saerang, Stanly Winylson Alexander (2015). Jurnal. Analisis Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Dalam Penyajian Laporan Keuangan Pada Pemerintah Kota Bitung.
Imelda Suriyatni, Rizky Eka Putra dan Ravika Permata Hati (2016). Jurnal. Analisis Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Pada Pendapatan Asli Daerah (Pad) Atas Pajak Reklame Di DinasPendapatan Daerah Kota Batam.
Muhammad Gade. 2002. Akuntansi Pemerintahan. Jakarta:Lembaga Penerbit. Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Nordiawan, Deddi. 2009. Akuntansi Sektor Public. Salemba empat. Jakarta.
Republik Indonesia. 2003. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara. Jakarta.
Republik Indonesia. 2004. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara. Jakarta.
Republik Indonesia. 2004. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksanaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara. Jakarta.
Republik Indonesia. 2004. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah. Jakarta
1. Republik Indonesia. 2004. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Jakarta.
Republik Indonesia. 2010. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Jakarta.
Sinaga, Jamason. 2005. Selamat Datang Standar Akuntansi Pemerintahan. http://www.ksap.org/Riset&Artikel/Art8.Pdf. Diakses tanggal 18 Januari 2018.
Sabeni, Arifin, Imam Ghozali. 2002. Pokok – Pokok Akuntansi Pemerintah. Edisi ke-4. BPFE. Yogyakarata.
Selvina Sitorus,Lintje Kalangi, Stanley Kho Walandouw (2015). Jurnal. Analisis Kesiapan Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Berdasarkan Pp. No. 71 Tahun 2010 Pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Barang Milik Daerah Kota Tomohon.
Wijaya, Henryanto. 2008. Standar Akuntansi Pemerintahan (PP No. 24 Tahun 2005) Untun Pengelolaan Keuangan Negara Yang Transparan dan Akuntabel. Jurnal Akuntansi/ Tahun X II No.3.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)

Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Tanjungpura

Jl. Prof.Hadari Nawawi, Pontianak - Kalimantan Barat (78121)

Phone : (0561) 785342, 583865

Email : kiafe@untan.ac.id