PenerapanPernyataanStandarAkuntansiKeuangan No.109 TentangLaporanKeuanganSyariahInfakdanShadakahpadaRumah Zakat Kalbar

maulia B1031131140 agustini

Abstract


ABSTRAK

 

Rumah Zakat Kalimantan Barat merupakansalahsatulembagapengelola zakat yang dibentukolehswadayamasyarakat. Adapunaktivitasnyaadalahmelakukanpengumpulandanpendistribusiandana zakat, infaqdansedekahsertamembuatlaporankeuanganatasaktivitaslembagaamil zakat. Rumusanmaalah yang diangkatdalampenelitianiniadalahbagaimanapenerapan PSAK No. 109 Rumah Zakat Kaimantan Barat dan factor-faktor yang mempengaruhipenerapan PSAK No. 109 olehRumah Zakat Kalimantan Barat. Dari hasilpenelitian yang dilakukanmenunjukanbahwaperlakuanakuntansi zakat menyangkutpengakuan,pengukuran, penyajian, pengungkapansudahsesuaidengan PSAK No. 109. MeskistafRumah Zakat KALBAR belumpahamsecararincidakammembuatlaporankeuangansesuaidengan PSAK No. 109, namun system informasiakutansi, system pengedalian internal danpenyajiankomponenlaporankeuangantelahsesuaidenganketentuan PSAK No. 109.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)

Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Tanjungpura

Jl. Prof.Hadari Nawawi, Pontianak - Kalimantan Barat (78121)

Phone : (0561) 785342, 583865

Email : kiafe@untan.ac.id