PenerapanPernyataanStandarAkuntansiKeuangan No.109 TentangLaporanKeuanganSyariahInfakdanShadakahpadaRumah Zakat Kalbar
Abstract
ABSTRAK
Rumah Zakat Kalimantan Barat merupakansalahsatulembagapengelola zakat yang dibentukolehswadayamasyarakat. Adapunaktivitasnyaadalahmelakukanpengumpulandanpendistribusiandana zakat, infaqdansedekahsertamembuatlaporankeuanganatasaktivitaslembagaamil zakat. Rumusanmaalah yang diangkatdalampenelitianiniadalahbagaimanapenerapan PSAK No. 109 Rumah Zakat Kaimantan Barat dan factor-faktor yang mempengaruhipenerapan PSAK No. 109 olehRumah Zakat Kalimantan Barat. Dari hasilpenelitian yang dilakukanmenunjukanbahwaperlakuanakuntansi zakat menyangkutpengakuan,pengukuran, penyajian, pengungkapansudahsesuaidengan PSAK No. 109. MeskistafRumah Zakat KALBAR belumpahamsecararincidakammembuatlaporankeuangansesuaidengan PSAK No. 109, namun system informasiakutansi, system pengedalian internal danpenyajiankomponenlaporankeuangantelahsesuaidenganketentuan PSAK No. 109.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)
Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Tanjungpura
Jl. Prof.Hadari Nawawi, Pontianak - Kalimantan Barat (78121)
Phone : (0561) 785342, 583865
Email : kiafe@untan.ac.id