ANALISIS PENERAPAN PSAK 109 TENTANG PENGELOLAAN AKUNTANSI ZAKAT INFAK DAN SEDEKAH PADA BMI ASHABUL YAMIN KABUPATEN KUBU RAYA
Abstract
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan dan penyusunan laporan keuangan pada lembaga amil zakat yaitu BMI Ashabul Yamin yang sesuai dengan PSAK 109 tentang akuntansi zakat. Metode analisis yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BMI Ashabul Yamin belum sepenuhnya menerapkan PSAK 109. Pada pengungkapan BMI Ashabul Yamin tidak mengungkapan pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa. Selain itu perlu dilakukan pembuatan Laporan Posisi Keuangan (Neraca), Laporan Perubahan Dana, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Sedangkan Laporan Perubahan Aset Kelolaan tidak disajikan karena BMI Ashabul Yamin tidak memiliki aset kelolaan.
Kata kunci: Lembaga Amil Zakat, PSAK 109, Akuntansi Zakat
DAFTAR PUSTAKA
Anshori, Ghofur Abdul. (2006). Hukum dan Pemberdayaan Zakat. Yogyakarta: Cetakan Pertama, Pilar Media.
Fatmasari D., Galuh. (2017). “Penerapan PSAK 109 Tentang Akuntansi Zakat Dan Infak/Sedekah Pada BAZNAZ Provinsi Kalimantan Barat”. Skripsi. Fakultas Ekonomi, Universitas Tanjungpura.
Harahap, Sofyan Syafri. (2004). Akuntansi Islam. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Ikatan Akuntan Indonesia. (2011). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 109 Pelaporan Keuangan Akuntansi Zakat,infaq/sedekah. Jakarta.
Indrayani R., Yuningsih et al. (2012). “Analisis Perlakuan Akuntansi Zakat, Infaq dan Shodaqoh Pada Lazis Dana Peduli Ummat (LAZ DPU) Di Samarinda”. Skripsi. Fakultas Ekonomi, Universitas Mulawarman.
Istutik. (2013). "Analisis Implementasi Akuntansi Zakat Dan Infak/Sedekah (PSAK:109) Pada Lembaga Amil Zakat Di Kota Malang". Akuntansi Aktual, STIE Malangkucecwara, Vol. 2 No., hlm: 19-24.
Juanda Gustian et al. (2006). Pelaporan Zakat Pengurangan Penghasilan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Kristin, A., dan K. U. Umah. (2011). "Penerapan Akuntansi Zakat Pada Lembaga Amil Zakat (Studi Pada LAZ DPU DT Cabang Semarang)". IAIN Walisongo Semarang, Vol., No., hlm: 68-97.
Kurnia, Hidayat et al. (2008). Panduan Pintar Zakat. Jakarta: Qultum Media.
Mursyidi. (2006). Akuntansi Zakat Kontemporer. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Nurhayati, S., dan Wasilah. (2013). Akuntansi Syariah di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
Qardawi, Yusuf. (2005). Tentang Hukum Zakat: Study Komparatif Mengenai Status dn Filsafat Zakat 34-38. Jakarta: PT Pustaka Literal AntarNusa.
Setiawan, Deddy. (2017). “Analisis Penerapan PSAK No. 109 Tentang Akuntansi Zakat, Infaq, dan Sedekah Pada Yayasan Dompet Ummat Provinsi Kalimantan Barat”. Skripsi. Fakultas Ekonomi, Universitas Tanjungpura.
Suryabrata, Sumardi. Metodologi Penelitian. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada..
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011. Tentang Pengelolaan Zakat. Indonesia.
Yayasan Baitulmaal Munzalan Indonesia. (2017). Menu, Program, dan Produk BMI. Pontianak: Yayasan Baitulmaal Munzalan Indonesia.
Yayasan Baitulmaal Munzalan Indonesia. (2017). BMI: Save The Generation. Pontianak: Yayasan Baitulmaal Munzalan Indonesia.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)
Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Tanjungpura
Jl. Prof.Hadari Nawawi, Pontianak - Kalimantan Barat (78121)
Phone : (0561) 785342, 583865
Email : kiafe@untan.ac.id