PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAH BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAHAN KOTA PONTIANAK
Abstract
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan dan faktor-faktor yang menghambat penerapan Standard Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual dalam penyusunan laporan keuangan pada Pemerintah Kota Pontianak.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif, teknik analisis data dilakukan dengan menganalisis laporan keuangan Pemerintah Kota Pontianak dengan membandingkan laporan keuangan yang disusun berdasarkan PP No 24 Tahun 2005 dan PP No71 Tahun 2010 serta merekap hasil wawancara dan kuesioner untuk mengetahui faktor-faktor yang menghambat penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis pada Pemerintah Kota Pontianak.
Hasil penelitian menunjukkan Pemerintah Kota Pontianak secara bertahap sudah mulai menerapkan akuntansi berbasis akrual dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan. Penerapan PP Nomor 71 Tahun 2010 pada laporan keuangan Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2015 terlaksanakan pada komponen penyajian Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan, sedangkan yang belum dilaksanakan hanya pada penyajian Laporan Arus Kas.
Pengimplementasikan PP Nomor 71 Tahun 2010 pada proses penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kota Pontianak terdapat beberapa hambatan yang terdiri dari SDM, parameter integritas, sarana dan prasarana, dan sistem informasi.
Kata Kunci: Basis Akrual, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010, Laporan Keuangan.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)
Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Tanjungpura
Jl. Prof.Hadari Nawawi, Pontianak - Kalimantan Barat (78121)
Phone : (0561) 785342, 583865
Email : [email protected]