ANALISIS PENERAPAN PSAK NOMOR 45 TENTANG PELAPORAN KEUANGAN ENTITAS NIRLABA BAGI MASJID AL-MUHTADIN UNIVERSITAS TANJUNGPURA
Abstract
Masjid Al-Muhtadin Universitas Tanjungpura merupakan entitas nirlaba yang berbentuk sebagai tempat ibadah dan didirkan dilingkungan institusi pendidikan. Berdasarkan hal itu, penulis tertarik melakukan penelitian terkait untuk menerapkan PSAK Nomor 45 Tentang Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh Masjid Al-Muhtadin Universitas Tanjungpura tersebut serta ingin mengetahui sistem pelaporan keuangan yang diterapkan dan kendala-kendala dalam menerapkan PSAK Nomor 45 tersebut.
Alat analisis yang digunakan oleh penulis adalah analisis kualitatif yaitu menggunakan PSAK Nomor 45 dalam menyusun laporan keuangan dan kuisioner dalam mengetahui kendala-kendala yang di hadapi oleh entitas nirlaba dalam menerapkan PSAK Nomor 45. Penulis menerapkan PSAK Nomor 45 pada Laporan Keuangan Masjid Al-Muhtadin Universitas Tanjungpura untuk periode Januari 2015 – Desember 2015. Masjid Al-Muhtadin Universitas Tanjungpura dapat menerapkan PSAK Nomor 45 dalam laporan keuangannya meskipun dalam bentuk yang sederhana. Selain itu dapat diketahui kendala internal dan eksternal Masjid Al-Muhtadin Universitas Tanjungpura dalam menerapkan PSAK Nomor 45. Kendala Internal yaitu: (a) bendaharawan yang memiliki pemahaman laporan keuangan yang kuran serta latarbelakang yang tidak sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan (b) adanya kesepakatan bersama antar pengurus tentang sistem penyusunan pelaporan keuangan. Sedangkan kendala eksternal yaitu : (a) belum adanya sosialisasi dan edukasi langsung dari pihak terkait tentang PSAK Nomor 45. (b) belum adanya anjuran dari pemerintah untuk menjadikan PSAK Nomor 45 sebagai acuan penyusunan laporan keuangan.
Kata Kunci: Entitas Nirlaba, Lapora Keuangan, PSAK Nomor 45
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)
Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Tanjungpura
Jl. Prof.Hadari Nawawi, Pontianak - Kalimantan Barat (78121)
Phone : (0561) 785342, 583865
Email : kiafe@untan.ac.id