ANALISIS EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI PAJAK HOTEL, RESTORAN DAN HIBURAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)

Maro Raya Pane B41109147 maro B41109147

Abstract


ANALISIS EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI PAJAK HOTEL, RESTORAN DAN HIBURAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)

Maro Raya Pane

B41109147

ABSTRACT

The purposes of this study are: 1) Knowing the effectiveness of tax revenue the hotel, restaurant and entertainment district of Pontianak overall 2010-2014; 2) To assess the effectiveness of the tax revenue the hotel, restaurant and entertainment district of Pontianak by calcification 2010-2014; 3) Knowing the contribution of tax revenue the hotel, restaurant and entertainment district of Pontianak overall 2010-2014; 4) Knowing the contribution of tax revenue the hotel, restaurant and entertainment district of Pontianak overall 2010-2014.

The method used are: 1) Descriptive analysis method that is used to describe and analyze the problem object under study then compared with existing theoretical concepts, this method aims at describing the problem in a systematic and actual fact, the facts and the nature of the research object. According to Travers (1978), this method aims to describe the nature of things going on at SAA Triset performed and examine the causes of a particular symptom. Meanwhile, according to Gay (1976), this method aims to answer questions regarding anything at the time was the ongoing process of research. This research method can be used with more angles and more comprehensive than the other methods. 2) Analysis of Contributions. That is an analysis tool that is used to determine how big the contribution that can be donated from the hotel and restaurant tax revenue to the acceptance of regional revenue in Pontianak City.

Based on classification, not all hotel tax, restaurant and entertainment effectively and contribute to local revenues due to Pontianak city as well as hotel taxes largest contribution came from hotels and inns tax. There over, boarding house is only gives a little contribution than hotels and inns tax. Then the restaurant tax only in the dominance of restaurants and food store, while the contribution of the coffee shop is very small in comparison, and the entertainment tax is on average consider very small, but because it consists of a lot of tax object so that when added together have contributed to local revenues of Pontianak City. The effectiveness of hotels, restaurant and entertainment tax contribution make a bigger effect on revenue of Pontianak City.

Keyword : Tax, Tax Effectiveness, Tax Contribution


  1. 1. Latar Belakang

Komponen pendapatan asli daerah yang mempunyai peranan penting terhadap kontribusi penerimaan adalah pajak daerah. Salah satu jenis pajak daerah yang ada pada sebagian pemerintah kota/kabupaten mempunyai kontribusi yang cukup besar bagi penerimaan pendapatan asli daerah adalah pajak Hotel, Restoran dan Hiburan. Begitu juga dengan Kota Pontianak sebagai daerah tingkat II dan sekaligus ibukota Propinsi Kalimantan Batat juga memerlukan pembiayaan pembangunan dan pemerintahan dalam pelaksanaan otonomi daerah yang salah satunya diperoleh dengan mengadakan pemungutan pajak hotel dan pajak restoran.

 

  1. 2. Permasalahan

.Permasalahan   dirumuskan dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut  ” Bagaimana efektifitas, dan kontribusi pajak hotel, restoran dan hiburan dalam peningkatan PAD di Kota Pontianak ?

 

  1. 3. Tujuan Penelitian

Setiap kegiatan termasuk penelitian tentunya selalu mempunyai maksud dan tujuan tertentu yang dijadikan pedoman dan arahan . menurut Suharsini Arikunto (2006:58) “Tujuan penelitian adalah rumusan kalimat yang menunjukan adanya suatu hal yang diperoleh setekah penelitian selesai”. Sehubungan dengan masalah yang diidentifikasikan dan keadaan yang menjadi latar belakang, maksud dan tujuannya adalah untuk :

  1. Mengetahui efektifitas penerimaan pajak hotel, restoran dan hiburan kota Pontianak secara keseluruhan tahun 2010-2014.
  2. Mengetahui  efektifitas penerimaan pajak hotel, restoran dan hiburan kota Pontianak berdasarkan kalsifikasinya tahun 2010-2014.
  3. Mengetahui kontribusi penerimaan pajak hotel, restoran dan hiburan kota Pontianak secara keseluruhan tahun 2010-2014.
  4. Mengetahui kontribusi penerimaan pajak hotel, restoran dan hiburan kota Pontianak secara keseluruhan tahun 2010-2014.

 

  1. 4. Metode Penelitian

Penelitian ini dilakukan di Pemerintah Daerah Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat.Waktu penelitian selama yaitu pada bulan November sampai dengan selesai.

Penelitian ini akan berusaha untuk menggambarkan pengelolaan  pajak hotel, restoran dan hiburan di lihat dari kontribusi dan efektivitas selama  5  (lima) tahun dari tahun 2010 sampai dengan tahun 2014.

Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif yaitu metode yang digunakan dengan menggambarkan, menjabarkan dan menganalisa masalah objek yang diteliti kemudian membandingkan dengan konsep teori yang ada, metodeini bertujuan mendeskripsikan permasalahan secara sistematis dan actual mengenai fakta –fakta serta sifat dari objek penelitian.

Analisis kontribusi yaitu suatu alat analisis yang digunakan untuk mengetahui seberapa besar kontribusi yang dapat disumbangkan dari penerimaan pajak hotel dan restoran terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah di Kots Pontianak, maka dibandingkan antara realisasi penerimaan pajak hotel, restoran dan hiburan terhadap PAD.

Analisis efektifitas yaitu hubungan antara output dan tujuan atau dapat juga dikatakan merupakan ukuran seberapa jauh tingkat output tertentu, kebijakan dan prosedur dari organisasi. Efektifitas juga berhubungan dengan derajat keberhasilan suatu operasi pada sektor public sehingga suatu kegiatan dikatakan efektif jika kegiatan tersebut mempunyai pengaruh besar terhadap kemampuan menyediakan pelayanan masyarakat yang merupakan sasaran yang telah ditentukan

  1. 5. Hasil dan pembahasan

Berdasarkan hasil pengujian analisis data yang telah peneliti lakukan maka pembahasannya adalah sebagai berikut : secara keseluruhan penerimaan pajak hotel, restoran dan hiburan Kota Pontianak selama tahun 2010 – 2014 sudah sangat efektif dan sangat memiliki kontribusi terhadap pendapatan asli daerah. Namun bila berdasarkan pada klasifikasi objek pajak hotel, restoran dan hiburan tidak semua efektif dan berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah Kota Pontianak tahun 2010 – 2014.

  1. 6. Kesimpulan dan saran

1.   Bagi pemerintah kota Pontianak

  1. Bagi pemerintah kota Pontianak harus dapat menerapkan sanksi yang tegas terhadap  wajib pajak yang menunggak pajak seperti melakukan penyitaan terhadap objek pajak bila telah menungak lebih dari 3 tahun dan dalam waktu 7 hari setelah dikeluarkan surat pemberitahuan paksa belum dapat melunasi hutang pajaknya.
  2. Pemerintah kota Pontianak harus dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif, seperti meningkatkan keamanan kota Pontianak sehingga usaha perekonomian dan pariwisata menjadi meningkat dan banyak tamu yang menginap, makan maupun menikmati hiburan di hotel maupun restoran serta tempat-tempat hiburan dan secara otomatis dapat meningkatkan penerimaan pajak hotel, restoran dan hiburan.
  3. Pemerintah kota Pontianak  lebih meningkatkan acara-acara seperti gawai dayak, cap go meh maupun festival meriam agar selain dapat meningkatkan tingkat hunian hotel, kunjungan restoran dan tempat hiburan yang berakibat meningkatnya penerimaan pajak hotel, restoran dan hiburan di kota Pontianak

2.     Bagi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset kota Pontianak

a.   Mempertahankan dan meningkatkan persentase pajak hotel dan restoran terhadap pendapatan asli daerah melalui usaha intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak hotel, restoran dan hiburan.

b.   Melakukan pendataan ulang tentang objek pajak hotel, restoran dan hiburan terutama rumah kost, warung kopi dan pertandingan olahraga yang belum menjadi objek pajak.

c.   Melakukan validasi data tagihan pajak, sehingga dalam menerbitkan surat ketetapan pajak daerah kepada wajib pajak sudah benar-benar mencerminkan tagihan pajak yang sesuai dengan potensi riilnya.


Daftar pustaka


Achmad, Lutfi (2004) “Pemanfaatan Kebijakan Desentralisasi Fiskal Berdasarkan UU No.               34/2000 oleh Pemda untuk Menarik Pajak Daerah dan Retribusi Daerah”: Suatu Studi di Kota Bogor.

 

Agi, Mulyadi (2013) “Analisis pengaruh efekivitas pemungutan pajak hotel dan restoran terhadap penerimaan pajak daerah kota Bandung”.

 

Arikunto, Suharsini (2006) “Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan praktik”. Jakarta: Reneka       Cipta.

 

Bambang Prasetyo, (2006) “Metode Penelitian Kuantitatif” : Teori dan Aplikasi. Raja Grafindo Persada: Jakarta.

 

Bawasir, Fuad (1999) “Peranan dan Strategi Keuangan Daerah”, Gramedia: Jakarta.

 

Christiana, Jean ( 2015 ) “Efektivitas Pemungutan dan Kontribusi Pajak Hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah”.

 

Devas dkk, (1989) “Keuangan Pemerintahan Daerah di Indonesia.”  UI Press: Jakarta.

 

Fatchanie, Meutia, 2007. “Analisis Efisiensi dan Efektivitas Hasil Pemungutan Pajak Daerah di Kabupaten Sleman”. Yogyakarta : UII.

 

Gay, L. R. (1976) “Educational Reseach, Colombus”. Ohio: Charles E. Merrill Publishing Company.

 

Halim, Abdul (2004). “Akuntansi Keuangan Daerah”.  Salemba Empat: Jakarta.

 

Hamrolie, Harun (1990) “Penuntun Analisis Peningkatan Dana Perimbangan Kota Yogyakarta: Andi Offset.

 

Icha, Trestiyana Putri. (2012). juga “Analisis efektivitas dan kontribusi peneriamaan pajak bumi dan bangunan terhadap pendapatan daerah kabupaten Bandung”.

 

Mahmudi (2005) “ Manajemen Kinerja Sektor Publik”  (edisi 2), Yogyakarta : UPP STIM YKPN.

 

Mardiasmo  (2006) “Perpajakan”. Yogyakarta: Andi.

 

Nasution, S (1989) “Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif”. Bandung: Tarsito

 

Nawawi, H.Hadari. (1998) “Metode Penelitian Bidang Sosial,” Yogyakarta, Gadjah Mada University Press.

 

Nazir, Moh. (1999) Metode Penelitian. Jakarta: Glalia Indonesia.

 

Peraturan Daerah No. 16 Tahun 2010 tentang “Pajak Daerah”

 

Prakosa, Kesit Bambang (2003) “Pajak dan Retribusi Daerah”. Yogyakarta : UII pres.

 

Pudyatmoko, Y. Sri. (2009) “Pengantar Hukum Pajak” :  ANDI .

 

Rochmat, Soemitro. (1987) “Asas dan Dasar Perpajakan 1”. Eresco: Bandung.

 

Spradley, James P. (1997) “Metode Emografi” Tiara Wacana Yogya: Yogyakarta.

 

Sari, Diana (2013) “Konsep Dasar Perpajakan”. PT Refika Aditama: Bandung.

 

Suandy, Erly (2005) “Hukum Pajak” Salemba Empat: Jakarta.

 

Suharyadi dan Purwanto (2009) “Statistika Untuk Ekonomi dan Keuangan Modern”. Salemba Empat: Jakarta.

 

Surachmad, Winarno (1994) “Pengantar Penelitian Ilmiah” Tarsito: Bandung.

 

Travers, M.W. Robert  (1978) “An Intoduction to Educational Research”. New York: MacMillan Publishing Co., Inc.

 

Undang-undang Nomor. 23 Tahun (2014) tentang “Pokok-pokok Pemerintah Daerah, Retribusi Daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.”

 

Undang-undang Nomor 28 tahun (2009) , tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

 

WA, Marsum (2001)” Restoran dan Segala Permasalahannya” .Andi: Yogyakarta

 

 

ANALISIS EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI PAJAK HOTEL, RESTORAN DAN HIBURAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)

Maro Raya Pane

B41109147

ABSTRACT

The purposes of this study are: 1) Knowing the effectiveness of tax revenue the hotel, restaurant and entertainment district of Pontianak overall 2010-2014; 2) To assess the effectiveness of the tax revenue the hotel, restaurant and entertainment district of Pontianak by calcification 2010-2014; 3) Knowing the contribution of tax revenue the hotel, restaurant and entertainment district of Pontianak overall 2010-2014; 4) Knowing the contribution of tax revenue the hotel, restaurant and entertainment district of Pontianak overall 2010-2014.

The method used are: 1) Descriptive analysis method that is used to describe and analyze the problem object under study then compared with existing theoretical concepts, this method aims at describing the problem in a systematic and actual fact, the facts and the nature of the research object. According to Travers (1978), this method aims to describe the nature of things going on at SAA Triset performed and examine the causes of a particular symptom. Meanwhile, according to Gay (1976), this method aims to answer questions regarding anything at the time was the ongoing process of research. This research method can be used with more angles and more comprehensive than the other methods. 2) Analysis of Contributions. That is an analysis tool that is used to determine how big the contribution that can be donated from the hotel and restaurant tax revenue to the acceptance of regional revenue in Pontianak City.

Based on classification, not all hotel tax, restaurant and entertainment effectively and contribute to local revenues due to Pontianak city as well as hotel taxes largest contribution came from hotels and inns tax. There over, boarding house is only gives a little contribution than hotels and inns tax. Then the restaurant tax only in the dominance of restaurants and food store, while the contribution of the coffee shop is very small in comparison, and the entertainment tax is on average consider very small, but because it consists of a lot of tax object so that when added together have contributed to local revenues of Pontianak City. The effectiveness of hotels, restaurant and entertainment tax contribution make a bigger effect on revenue of Pontianak City.

Keyword : Tax, Tax Effectiveness, Tax Contribution


  1. 1. Latar Belakang

Komponen pendapatan asli daerah yang mempunyai peranan penting terhadap kontribusi penerimaan adalah pajak daerah. Salah satu jenis pajak daerah yang ada pada sebagian pemerintah kota/kabupaten mempunyai kontribusi yang cukup besar bagi penerimaan pendapatan asli daerah adalah pajak Hotel, Restoran dan Hiburan. Begitu juga dengan Kota Pontianak sebagai daerah tingkat II dan sekaligus ibukota Propinsi Kalimantan Batat juga memerlukan pembiayaan pembangunan dan pemerintahan dalam pelaksanaan otonomi daerah yang salah satunya diperoleh dengan mengadakan pemungutan pajak hotel dan pajak restoran.

 

  1. 2. Permasalahan

.Permasalahan   dirumuskan dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut  ” Bagaimana efektifitas, dan kontribusi pajak hotel, restoran dan hiburan dalam peningkatan PAD di Kota Pontianak ?

 

  1. 3. Tujuan Penelitian

Setiap kegiatan termasuk penelitian tentunya selalu mempunyai maksud dan tujuan tertentu yang dijadikan pedoman dan arahan . menurut Suharsini Arikunto (2006:58) “Tujuan penelitian adalah rumusan kalimat yang menunjukan adanya suatu hal yang diperoleh setekah penelitian selesai”. Sehubungan dengan masalah yang diidentifikasikan dan keadaan yang menjadi latar belakang, maksud dan tujuannya adalah untuk :

  1. Mengetahui efektifitas penerimaan pajak hotel, restoran dan hiburan kota Pontianak secara keseluruhan tahun 2010-2014.
  2. Mengetahui  efektifitas penerimaan pajak hotel, restoran dan hiburan kota Pontianak berdasarkan kalsifikasinya tahun 2010-2014.
  3. Mengetahui kontribusi penerimaan pajak hotel, restoran dan hiburan kota Pontianak secara keseluruhan tahun 2010-2014.
  4. Mengetahui kontribusi penerimaan pajak hotel, restoran dan hiburan kota Pontianak secara keseluruhan tahun 2010-2014.

 

  1. 4. Metode Penelitian

Penelitian ini dilakukan di Pemerintah Daerah Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat.Waktu penelitian selama yaitu pada bulan November sampai dengan selesai.

Penelitian ini akan berusaha untuk menggambarkan pengelolaan  pajak hotel, restoran dan hiburan di lihat dari kontribusi dan efektivitas selama  5  (lima) tahun dari tahun 2010 sampai dengan tahun 2014.

Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif yaitu metode yang digunakan dengan menggambarkan, menjabarkan dan menganalisa masalah objek yang diteliti kemudian membandingkan dengan konsep teori yang ada, metodeini bertujuan mendeskripsikan permasalahan secara sistematis dan actual mengenai fakta –fakta serta sifat dari objek penelitian.

Analisis kontribusi yaitu suatu alat analisis yang digunakan untuk mengetahui seberapa besar kontribusi yang dapat disumbangkan dari penerimaan pajak hotel dan restoran terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah di Kots Pontianak, maka dibandingkan antara realisasi penerimaan pajak hotel, restoran dan hiburan terhadap PAD.

Analisis efektifitas yaitu hubungan antara output dan tujuan atau dapat juga dikatakan merupakan ukuran seberapa jauh tingkat output tertentu, kebijakan dan prosedur dari organisasi. Efektifitas juga berhubungan dengan derajat keberhasilan suatu operasi pada sektor public sehingga suatu kegiatan dikatakan efektif jika kegiatan tersebut mempunyai pengaruh besar terhadap kemampuan menyediakan pelayanan masyarakat yang merupakan sasaran yang telah ditentukan

  1. 5. Hasil dan pembahasan

Berdasarkan hasil pengujian analisis data yang telah peneliti lakukan maka pembahasannya adalah sebagai berikut : secara keseluruhan penerimaan pajak hotel, restoran dan hiburan Kota Pontianak selama tahun 2010 – 2014 sudah sangat efektif dan sangat memiliki kontribusi terhadap pendapatan asli daerah. Namun bila berdasarkan pada klasifikasi objek pajak hotel, restoran dan hiburan tidak semua efektif dan berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah Kota Pontianak tahun 2010 – 2014.

  1. 6. Kesimpulan dan saran

1.   Bagi pemerintah kota Pontianak

  1. Bagi pemerintah kota Pontianak harus dapat menerapkan sanksi yang tegas terhadap  wajib pajak yang menunggak pajak seperti melakukan penyitaan terhadap objek pajak bila telah menungak lebih dari 3 tahun dan dalam waktu 7 hari setelah dikeluarkan surat pemberitahuan paksa belum dapat melunasi hutang pajaknya.
  2. Pemerintah kota Pontianak harus dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif, seperti meningkatkan keamanan kota Pontianak sehingga usaha perekonomian dan pariwisata menjadi meningkat dan banyak tamu yang menginap, makan maupun menikmati hiburan di hotel maupun restoran serta tempat-tempat hiburan dan secara otomatis dapat meningkatkan penerimaan pajak hotel, restoran dan hiburan.
  3. Pemerintah kota Pontianak  lebih meningkatkan acara-acara seperti gawai dayak, cap go meh maupun festival meriam agar selain dapat meningkatkan tingkat hunian hotel, kunjungan restoran dan tempat hiburan yang berakibat meningkatnya penerimaan pajak hotel, restoran dan hiburan di kota Pontianak

2.     Bagi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset kota Pontianak

a.   Mempertahankan dan meningkatkan persentase pajak hotel dan restoran terhadap pendapatan asli daerah melalui usaha intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak hotel, restoran dan hiburan.

b.   Melakukan pendataan ulang tentang objek pajak hotel, restoran dan hiburan terutama rumah kost, warung kopi dan pertandingan olahraga yang belum menjadi objek pajak.

c.   Melakukan validasi data tagihan pajak, sehingga dalam menerbitkan surat ketetapan pajak daerah kepada wajib pajak sudah benar-benar mencerminkan tagihan pajak yang sesuai dengan potensi riilnya.


Daftar pustaka


Achmad, Lutfi (2004) “Pemanfaatan Kebijakan Desentralisasi Fiskal Berdasarkan UU No.               34/2000 oleh Pemda untuk Menarik Pajak Daerah dan Retribusi Daerah”: Suatu Studi di Kota Bogor.

 

Agi, Mulyadi (2013) “Analisis pengaruh efekivitas pemungutan pajak hotel dan restoran terhadap penerimaan pajak daerah kota Bandung”.

 

Arikunto, Suharsini (2006) “Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan praktik”. Jakarta: Reneka       Cipta.

 

Bambang Prasetyo, (2006) “Metode Penelitian Kuantitatif” : Teori dan Aplikasi. Raja Grafindo Persada: Jakarta.

 

Bawasir, Fuad (1999) “Peranan dan Strategi Keuangan Daerah”, Gramedia: Jakarta.

 

Christiana, Jean ( 2015 ) “Efektivitas Pemungutan dan Kontribusi Pajak Hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah”.

 

Devas dkk, (1989) “Keuangan Pemerintahan Daerah di Indonesia.”  UI Press: Jakarta.

 

Fatchanie, Meutia, 2007. “Analisis Efisiensi dan Efektivitas Hasil Pemungutan Pajak Daerah di Kabupaten Sleman”. Yogyakarta : UII.

 

Gay, L. R. (1976) “Educational Reseach, Colombus”. Ohio: Charles E. Merrill Publishing Company.

 

Halim, Abdul (2004). “Akuntansi Keuangan Daerah”.  Salemba Empat: Jakarta.

 

Hamrolie, Harun (1990) “Penuntun Analisis Peningkatan Dana Perimbangan Kota Yogyakarta: Andi Offset.

 

Icha, Trestiyana Putri. (2012). juga “Analisis efektivitas dan kontribusi peneriamaan pajak bumi dan bangunan terhadap pendapatan daerah kabupaten Bandung”.

 

Mahmudi (2005) “ Manajemen Kinerja Sektor Publik”  (edisi 2), Yogyakarta : UPP STIM YKPN.

 

Mardiasmo  (2006) “Perpajakan”. Yogyakarta: Andi.

 

Nasution, S (1989) “Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif”. Bandung: Tarsito

 

Nawawi, H.Hadari. (1998) “Metode Penelitian Bidang Sosial,” Yogyakarta, Gadjah Mada University Press.

 

Nazir, Moh. (1999) Metode Penelitian. Jakarta: Glalia Indonesia.

 

Peraturan Daerah No. 16 Tahun 2010 tentang “Pajak Daerah”

 

Prakosa, Kesit Bambang (2003) “Pajak dan Retribusi Daerah”. Yogyakarta : UII pres.

 

Pudyatmoko, Y. Sri. (2009) “Pengantar Hukum Pajak” :  ANDI .

 

Rochmat, Soemitro. (1987) “Asas dan Dasar Perpajakan 1”. Eresco: Bandung.

 

Spradley, James P. (1997) “Metode Emografi” Tiara Wacana Yogya: Yogyakarta.

 

Sari, Diana (2013) “Konsep Dasar Perpajakan”. PT Refika Aditama: Bandung.

 

Suandy, Erly (2005) “Hukum Pajak” Salemba Empat: Jakarta.

 

Suharyadi dan Purwanto (2009) “Statistika Untuk Ekonomi dan Keuangan Modern”. Salemba Empat: Jakarta.

 

Surachmad, Winarno (1994) “Pengantar Penelitian Ilmiah” Tarsito: Bandung.

 

Travers, M.W. Robert  (1978) “An Intoduction to Educational Research”. New York: MacMillan Publishing Co., Inc.

 

Undang-undang Nomor. 23 Tahun (2014) tentang “Pokok-pokok Pemerintah Daerah, Retribusi Daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.”

 

Undang-undang Nomor 28 tahun (2009) , tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

 

WA, Marsum (2001)” Restoran dan Segala Permasalahannya” .Andi: Yogyakarta

 

 


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)

Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Tanjungpura

Jl. Prof.Hadari Nawawi, Pontianak - Kalimantan Barat (78121)

Phone : (0561) 785342, 583865

Email : kiafe@untan.ac.id