Evaluasi Penerapan Metode Penyusutan Gedung dan Bangunan Kantor Sekretariat Daerah Kota Pontianak Berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah No. 07, Buletin Teknis Standar Akuntansi Pemerintah No. 05 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik In

Bobbi Riyanto Taher B51111113

Abstract


Tujuan dari penelitian ini. Untuk mengetahui diterapkannya metode penyusutan Gedung dan Bangunan di Kantor Sekretariat Daerah Kota Pontianak dan dampak jika diterapkannya metode penyusutan Gedung dan Bangunan di Kantor Sekretariat Daerah Kota Pontianak sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah No. 07, Buletin Teknis Standar Akuntansi Pemerintah No. 05 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 64 Tahun 2014.

Dalam penelitian ini penulis menggunakan teknik pengumpulan data berupa wawancara, studi dokumentasi dan studi kepustakaan. Untuk analisis data yang digunakan adalah Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah No. 07, Buletin Teknis Standar Akuntansi Pemerintah No. 05 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 64 Tahun 2014 tentang Aset Tetap dan metode penyusutan yang sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah No. 07, Buletin Teknis Standar Akuntansi Pemerintah No. 05 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 64 Tahun 2014 yaitu metode garis lurus.

Hasil dari peneltian ini adalah sudah adanya peraturan, pedoman dan system harmonisasi untuk menerapkan kebijakan penyusutan. Selain itu, Adanya kesiapan system Informasi dan Teknologi (IT) untuk menunjang aplikasi guna kelancaran penerapan penyusutan, standar prosedur operasional, dan system aplikasi kepada seluruh entitas pemerintah pusat termasuk didalamnya di Kantor Sekretariat Daerah Kota Pontianak. Metode Garis Lurus lebih sesuai untuk diterapkan dalam kebijakan penyusutan asset tetap Gedung dan Bangunan di Kantor Sekretariat Daerah Kota Pontianak.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)

Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Tanjungpura

Jl. Prof.Hadari Nawawi, Pontianak - Kalimantan Barat (78121)

Phone : (0561) 785342, 583865

Email : kiafe@untan.ac.id