ANALISIS FAKOR-FAKTOR

Muhammad Bilal Bilal B21107025

Abstract


  1. yang menjadi variabel dependent/terikat adalah aspek profitabilitas yang diukur dengan ROA  (Y).
  2. Variabel Independent adalah variabel yang mempengaruhi variabel lain. Dalam penelitian ini yang menjadi variabel independent/bebas adalah Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Loan (NPL), Net Interest Margin (NIM) Loan to Deposit Ratio (LDR) dan BOPO.

3.1.1.      Definisi Operasional

Adapun masing-masing definisi operasional dari masing-masing variabel dependen sebagai berikut:

  1. Return on Assets (ROA)

Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen dalam memperoleh keuntungan atau laba secara keseluruhan. Semakin besar ROA suatu bank, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank tersebut dan semakin baik pula posisi bank tersebut dari sisi penggunaan asset.

  1. Capital Adequacy Ratio (CAR)

CAR adalah rasio kinerja bank untuk mengukur kecukupan modal yang dimiliki bank untuk menunjang aktiva yang mengandung atau menghasilkan risiko, misalnya kredit yang diberikan.

  1. Non Performing Loan (NPL)

NPL merupakan rasio yang menunjukkan bahwa kemampuan manajemen bank dalam mengelola kredit bermasalah yang diberikan oleh bank.

 

 

  1. Net Interest Margin (NIM)

NIM yaitu rasio antara pendapatan bunga bersih dengan aktiva produktif suatu bank.

  1. Loan to Deposit Ratio (LDR)

LDR merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas bank yang menunjukkan kemampuan bank untuk memenuhi permintaan kredit dengan menggunakan total asset yang dimiliki bank.

  1. BOPO

BOPO merupakan rasio biaya operasional, adalah perbandingan antara biaya operasional dan pendapatan operasional.

 

3.2.       Sumber Data

3.2.1.      Populasi

Populasi adalah wilayah generelisasi yang terdiri atas objek atau subjek yang mempunyai kwalitas dan karakteristik tertentu yang di tetapkan oleh peneliti untuk di pelajari dan kemudian di tarik kesimpulan  (Sugiyono, 2012: 56). Adapun yang menjadi populasi pada penelitian ini adalah seluruh bank syariah yang di Indonesia yang terdiri dari PT bank syariah Mandiri, PT. bank syariah muamalat Indonesia, PT bank syariah BNI, PT bank syariah  BRI, PT. bank syariah mega Indonesia, PT bank Jabar dan Banten, PT bank panin syariah, PT bank syariah Bukopin, PT bank victoria syariah, PT BCA syariah, PT maybank Indonesia syaria. Dari jumlah populasi yang ada peneliti menentukan satu bank yaitu PT bank syariah Mandiri Tbk periode 2008-2012.

3.2.2.      Sampel

Sampel adalah bagian dari jumlah karateristik yang dimiliki oleh populasi tersebut (Sugiyono, 2012:46). Pengambilan sampel dilakukan dengan pertimbangan bahwa populasi yang ada cukup besar, sehingga tidak memungkinkan untuk seluruh populasi yang ada.

3.2.3.      Metode Penarikan Sampel

Metode pengambilan sampel dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode total sampling. Sehingga peneliti menentukan PT bank syariah Mandiri Tbk periode 2008-2012 sebagai sampel dalam penelitian ini. 

 

3.3.       Tahapan Penelitian

3.3.1.      Teknik  Pengumpulan  Data

  1.  Studi Pustaka

Studi ini dilakukan untuk memperoleh landasan teori yang berhubungan dengan masalah yang diteliti, dasar-dasar teoritis ini diperoleh dari browsing internet, buku-buku, literatur-literatur, jurnal ilmiah maupun tulisan-tulisan lainnya yang berhubungan dengan bank syariah

  1. Studi Dokumentasi

Pengumpulan data sekunder yang berupa laporan keuangan Tahunan masing-masing Bank berupa laporan neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas yang diperoleh dari situs www.bi.go.id, www.muamalat.com dan www.syariahmandiri.co.id

 

3.3.2.      Analisis Data

  1. a.        Uji Asumsi Klasik
  2. 1.         Uji Normalitas

Salah satu uji persyaratan yang harus dipenuhi dalam penggunaan analisis parametrik yaitu uji normalitas data populasi. Menurut Putrawan dalam Sudarmanto (2004:105), “Suatu penelitian yang melakukan pengujian hipotesis dengan menggunakan uji t dan atau uji F, menuntut suatu asumsi yang harus diuji yaitu populasi harus berdistribusi normal.” Uji normalitas bisa dilakukan dengan menggunakan statistik Kolmogorov Smirnov. Alat uji ini biasa disebut dengan uji K-S yang tersedia di dalam program SPSS.

Ketentuan untuk menyatakan normal tidaknya suatu data dapat dilihat dari tingkat alpha atau signifikansi, apabila Asymp. Sig > alpha maka dapat dinyatakan bahwa data yang digunakan berdistribusi normal.

Ketentuan untuk menyatakan normal tidaknya suatu data dapat dilihat dari tingkat alpha atau signifikansi, apabila Asymp. Sig > alpha maka residual regresi berdistribusi normal.

  1. 2.         Uji Linearitas

Secara statistik, analisis regresi merupakan fungsi linear, dimana besar-kecilnya nilai y dipengaruhi oleh x atau y merupakan fungsi x (y = f(x), karena itu analisis regresi linear sederhana mensyaratkan uji linearitas, guna mengetahui apakah variabel y merupakan fungsi dari variabel x, jika tidak maka analisis regresi linear sederhana tidak dapat dilanjutkan, sebagai alternatif digunakan uji regresi non linear.

Uji asumsi liniearitas garis regresi berkaitan dengan suatu pembuktian apakah model garis linear yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan keadaannya atau tidak. Pengujian ini perlu dilakukan sehingga hasil analisis yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan dalam pengambilan beberapa kesimpulan penelitian yang diperlukan. 

Untuk menilai apakah garis regresi yang digunakan linier atau tidak dapat dilihat dengan membandingkan signifikansi dengan tingkat alpha (0,05), apabila nilai signifikansi dari Linierity < Alpha (0,05) maka garis regresinya adalah linier, demikian juga sebaliknya apabila nilai signifikansi dari Linearity > Alpha (0,05) maka garis regresinya tidak linear.

Pengujian linieritas garis di dalam penelitian ini menggunakan pendekatan tabel Anova melalui Menu Compare Means, pada software SPSS 17.00.  Ketentuan penerimaan dan penolakan H0 adalah: Jika Signifikansi Linearity > alpha (0.05) maka terima hipotesis nol (Ho).

  1. 3.         Uji Multikolinearitas

Uji multikolinearitas bertujuan untuk menguji apakah pada model regresi ditemukan adanya korelasi antara variabel independent. Jika terjadi korelasi maka terjadi masalah multikolinearitas. Pada model regresi yang baik tidak terjadi korelasi diantara variabel independent.

  1. 4.         Uji Heteroskedastisitas (Homoskedastisitas)

Uji asumsi heteroskedastisitas dimaksudkan untuk mengetahui apakah variasi residual absolut sama atau tidak sama untuk semua pengamatan, apabila asumsi ini tidak terpenuhi maka penaksir menjadi tidak efisien baik dalam sampel kecil maupun dalam sampel besar dan estimasi koefisien dapat dikatakan menjadi kurang akurat. Jika varians dari residual satu pengamatan ke pengamatan lain tetap, maka disebut sebagai homosekedasitas dan jika berbeda disebut sebagai heteroskedastisitas. Model regresi yang baik adalah yang homoskedasitas atau tidak terjadi heteroskedastisitas (Ghozali 2011:206).

Asumsi persyaratan heteroskedastisitas diperlukan untuk mengetahui variansi  konstan yaitu var  =  identik atau sama untuk setiap i. Cara pengujian heterocedasticity dalam penelitian ini menggunakan Plot residual  dengan

Ada beberapa cara yang digunakan untuk mendeteksi ada atau tidaknya heteroskedastisitas, di antaranya dilakukan dengan memploting antara nilai prediksi variabel terikat yaitu Zpred dengan residualnya (Sresid). Jika plot Zpred dengan SResid membentuk pola tertentu seperti bergelombang atau menyempit berarti ada indikasi terjadi heteroskedastisitas. Sebaliknya jika plot antara Zpred dengan SResid tidak membentuk pola tertentu (plot menyebar secara acak di bawah angka nol pada sumbu Y) artinya tidak ada indikasi heteroskedastisitas residual (varians homogen).

  1. b.        Analisis Regresi Linier Berganda/Non Parametik

Analisis Regresi linier digunakan untuk mengetahui pengaruh variable bebas dengan variabel terikat. Untuk regresi yang variabel independennya terdiri atas dua atau lebih, regresinya disebut regresi berganda. Dalam penelitian ini, variable independennya terdiri dari tiga variable, sehingga menggunakan regresi berganda. Persamaan Regresi dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar pengaruh variabel independen yaitu Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Loan (NPL), Net Interest Margin (NIM) Loan to Deposit Ratio (LDR) dan BOPO.

  1. c.         Uji F

Widarjono (2005: 88) mengemukakan uji  pengaruh simultan (Uji F) digunakan untuk menunjukkan apakah semua variabel bebas yang dimasukkan dalam model mempunyai pengaruh yang simultan terhadap variabel terikat.

Alat uji yang digunakan untuk menerima atau menolak hipotesis dengan uji statistic F, dengan ketentuan apabila hasil Fhitung>Ftabel maka Ho ditolak dan Ha diterima. Demikian sebaliknya apabila Fhitung<Ftabel Ho diterima dan Ha ditolak.

  1. d.        Uji t

Widarjono (2005: 88) mengemukakan uji pengaruh parsial digunakan untuk menunjukkan apakah semua variabel bebas yang dimasukkan dalam model mempunyai pengaruh secara parsial terhadap variabel terikat.

Alat uji yang digunakan untuk menerima atau menolak hipotesis adalah uji statistik dua arah, dengan ketentuan apabila hasil thitung>ttabel maka Ho ditolak dan Ha diterima, kemudian jika thitung  > ttabel maka Ho diterima dan Ha ditolak.

  1. e.         Uji Determinan R2

Koefisien determinasi (R2) pada intinya mengukur seberapa jauh kemampuan dalam menerangkan variasi variabel dependen. Nilai koefisien determinasi adalah di antara nol dan satu. nilai R2 yang kecil berarti kemampuan variabel-variabel independen dalam menjelaskan variasi variabel dependen amat terbatas. nilai yang mendekati satu berarti dibutuhkan untuk memprediksi variasi variabel dependen. secara umum koefisien determinasi untuk data silang (crossection) relatif rendah karena adanya variasi yang besar antara masing-masing pengamatan, sedangkan untuk data runtut (time series) biasanya mempunyai nilai koefisien determinasi yang tinggi (Ghozali, 2005). Untuk mengetahui besarnya variabel bebas dalam mempengaruhi variabel terikat dapat diketahui melalui nilai koefisien determinasi ditunjukkan oleh nilai adjusted r square (R2).

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1.       Latar Belakang

 Di Indonesia terdapat dua jenis perbankan, yaitu bank yang melakukan usaha secara konvensional dan bank yang melakukan usaha secara syariah. Bank yang melakukan usaha secara konvensional pasti sudah biasa didengar oleh masyarakat, yang pada kegiatan usahanya berdasarkan pada pembayaran bunga dan lebih dulu muncul serta berkembang di Indonesia. Sedangkan bank syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah. Keberadaan sektor perbankan sebagai sub-sistem dalam perekonomian suatu negara memiliki peranan yang cukup penting, bahkan dalam kehidupan masyarakat modern sehari-hari, sebagian besar hampir melibatkan jasa-jasa dari sektor perbankan.     

1

            Saat ini bank syariah menjadi sebuah fenomena di dunia perbankan internasional, sejak terjadi krisis global yang menghancurkan sektor financial hampir seluruh negara di dunia  mulai melirik sistem ekonomi syariah sebagai jalan keluar. Karena telah mendapati bukti bahwa kondisi perekonomian negara yang menganut sistem ekonomi syariah tidak terlalu terkena imbas dari krisis global tersebut, yang semakin menarik adalah, sekarang pusat perkembangan syariah dunia, bukanlah di Timur Tengah, tapi Inggris. Negara yang minoritas Islam saja mampu menerapkan sistem perekonomian syariah dengan baik. Aset perbankan syariah di Inggris mencapai 18 miliar AS Dollar, melebihi aset bank syariah di Pakistan, Bangladesh, Turki, dan Mesir. bank syariah di Inggris mampu berkembang dengan baik, karena adanya kerjasama antara pemerintah dan sektor keuangan syariah. Kerjasama yang baik inilah yang mampu membuat perkembangan sektor keuangan syariah mampu berkembang pesat (Dahlia, 2012:2).

            Di Indonesia, perkembangan perbankan syariah mampu menyaingi Inggris, apalagi negara Indonesia memiliki potensi pembiayaan yang sangat baik. Iklim investasi dari luar negeri juga sangat baik, sehingga mampu meningkatkan kondisi perekonomian kita. Perbankan syariah di Indonesia sendiri muncul pada tanggal 1 Mei 1992, yaitu sejak berdirinya PT bank muamalat Indonesia Tbk (BMI). Awalnya bank yang menggunakan prinsip syariah masih belum mendapat perhatian yang optimal dalam tatanan industri perbankan nasional. Tetapi hingga saat ini perkembangan perbankan syariah di Indonesia juga cukup menggembirakan. Perbankan syariah memasuki sepuluh Tahun terakhir, pasca perubahan Undang-Undang Perbankan yang ditandai dengan terbitnya Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang amat pesat. Perkembangan yang pesat itu terutama tercatat sejak dikeluarkannya ketentuan Bank Indonesia yang memberi izin untuk pembukaan bank syariah yang baru maupun pendirian Unit Usaha Syariah (UUS) (Dahlia, 2012:2). Hal ini dimaksudkan untuk membantu perekonomian negara dalam menangkal krisis yang mungkin terjadi.

            Beberapa fakta pesatnya perkembangan pertumbuhan bank umum syariah dapat dilihat pada Gambar 1.1:

Gambar 1.1

Perkembangan Industri Perbankan Syariah

 

Sumber : www.bi.go.id

 

Gambar 1.1 menunjukkan perbankan syariah di Indonesia mengalami Perkembangan yang signifikan, Industri perbankan syariah nasional hingga bulan Oktober 2012 masih berada dalam fase pertumbuhan yang tinggi yaitu 37%. Perkembangan ini tentu memberikan harapan positif bagi perkembangannya pada Tahun  2013. Namun yang menonjol pada tahun ini adalah terjadinya perlambatan pertumbuhan antara Tahun  2009-2010 akibat perlambatan pada sisi pengumpulan Dana Pihak Ketiga (DPK). Perkembangan bank syariah yang terus meningkat setiap tahunnya mendorong bank konvensional untuk membuka Unit usaha syariah. Unit usaha syariah sendiri dibuka atas arahan pemerintah atas keberhasilan pesatnya pertumbuhan bank syariah sehingga memberikan kesempatan pada bank umum untuk membuka cabank syariah. Hal ini terdapat dalam Undang-undang No 10 Tahun 1998 Pasal 6 ayat 6.a yaitu, usaha bank umum meliputi: menyediakan pembiayaan dan/atau melakukan kegiatan lain berdasarkan prinsip syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Perkembangan jumlah bank umum syariah dan unit usaha syariah di Indonesia dapat dilihat pada Gambar 1.2:

Gambar 1.2

Pertumbuhan BUS dan UUS di Indonesia dari Tahun 1992-2012

 

Sumber : www.bi.go.id

 

Sejak awal berdiri Tahun 1992 bank syariah terus mengalami perkembangan yang signifikan, pada Tahun 2008, 2009, dan 2010 jumlah bank umum syariah di Indonesia mengalami peningkatan dikarenakan masyarakat mulai mempercayai bank syariah dibandingkan bank konvesional. Pada Tahun 2012 terdaftar pada statistik Bank Indonesia (BI) dari 11 bank umum syariah telah dibuka 374 kantor cabang, 1.089 kantor cabang pembantu, dan 212 kantor kas. Jumlah bank umum syariah sebanyak 11 perusahaan, sebagian besar adalah unit usaha syariah. Unit usaha syariah ini merupakan bagian dari bank-bank umum konvesional besar seperti Bank Mandiri, Bank BCA, dan bank-bank ternama lainnya. Industri perbankan syariah mampu menunjukkan akselerasi pertumbuhan yang tinggi dengan rata-rata sebesar 40% per tahun dalam lima tahun terakhir (2008-2012), sementara rata-rata pertumbuhan perbankan nasional hanya sebesar 17% pertahun sehingga dijuluki the fastest growing industry.

Tabel 1.1

Jaringan kantor Individual Bank Umum Syariah di Indonesia

Tahun 2013

No

Nama Bank Umum Syariah

KPO/KC

KCP/UPS

KK

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

PT. bank syariah Muamalat

PT. bank syariah Mandiri

PT. Bank Mega Syariah

PT. bank syariah BRI

PT. bank syariah Bukopin

PT. Bank Panin Syariah

PT. Bank Victoria Syariah

PT. BCA Syariah

PT. Bank Jabar dan Banten

PT. bank syariah BNI

PT. Maybank Indonesia Syariah 

76

128

34

39

10

4

7

6

8

61

1

135

366

312

112

6

-

5

6

17

130

 

123

51

6

9

-

-

-

18

-

5

-

TOTAL

374

1089

212

Sumber : www.bi.go.id

 

Perkembangan jaringan Individual kantor bank umum syariah di Indonesia. Peringkat pertama yang memiliki jaringan terluas adalah PT bank syariah Mandiri berikut diikuti PT bank syariah muamalat kedua Bank ini telah lebih dulu berdiri dibanding Bank-bank lainnya yang beberapa diantaranya baru berupa unit usaha syariah. Apabila dilihat dari total aset setiap bank umum syariah tersebut, akan terlihat dua bank umum syariah yang memiliki total aset yang jauh lebih besar bila dibandingkan bank umum syariah yang lain. Seperti yang terlihat pada gambar 1.3.

Gambar 1.3

Aktiva Bank Umum Syariah

(Per 31 Desember 2012 dalam Triliun rupiah)

Sumber : Laporan keuangan BUS 2012

Gambar 1.3 menunjukkan bahwa hanya bank syariah muamalat dan bank syariah mandiri yang memiliki asset tertinggi bila dibandingkan dengan yang lainnya, yakni masing-masing Rp 45 T dan Rp 54 T sehingga dapat disimpulkan bahwa kedua bank ini adalah bank yang memimpin pangsa pasar bank syariah di Indonesia. Bank-bank syariah lain baru merupakan sebuah unit usaha syariah atau masih berkembang sehingga belum dapat menyaingi kedua bank tersebut yang memang telah lebih dulu berdiri. Apabila hanya merujuk pada jumlah aset yang diperoleh bank itu saja maka akan sangat tidak relevan bila kita mengatakan bahwa bank yang dimaksud sudah berkinerja baik. Total asset tersebut hanya bisa dijadikan acuan untuk menentukan seberapa besar perusahaan tersebut. Banyak instrumen yang dapat dijadikan alat untuk mengukur kinerja perusahaan perbankan yang salah satunya adalah melalui rasio keuangan.

            Bank Indonesia sebagai bank sentral sekaligus sebagai bank regulator tentunya tidak ingin kejadian krisis moneter Tahun 1997-1998 terulang kembali, untuk itu Bank Indonesia semakin memperketat pengaturan dan pengawasannya terhadap perbankan nasional indonesia dengan selalu menilai kinerja perbankan. Salah satu penilaian kinerja yang dapat dilakukan adalah kinerja keuangan untuk mengetahui tingkat kesehatan bank. Tingkat kesehatan bank untuk menilai kinerja ini banyak menggunakan rasio keuangan sebagai alat hitungnya. Melalui rasio keuangan yang dihitung dari laporan keuangan bank secara berkala maka dapat menunjukkan kualitas suatu bank. Laporan keuangan pada perbankan menunjukkan kinerja keuangan yang telah dicapai perbankan pada suatu waktu. Kinerja keuangan tersebut dapat diketahui dengan menghitung rasio-rasio keuangan sehingga dapat mengetahui kinerja tersebut dengan menggunakan analisis rasio, yakni rasio likuiditas, solvabilitas, rentabilitas, dan efisiensi operasional. Analisis rasio ini merupakan teknis analisis untuk mengetahui hubungan antara pos-pos tertentu dalam neraca maupun laporan rugi laba bank secara individual maupun secara bersama-sama (Abdullah dalam Isna Rahmawati, 2008).

Apabila melihat dari size atau ukuran perusahaan yang digambarkan oleh total aset maka bank syariah mandiri dan bank muamalat Indonesia merupakan bank yang sebanding bila dibandingkan dengan bank umum syariah yang lain. Dari data tersebut penulis memilih bank muamalat Indonesia sebagai pembanding kinerja keuangan didasarkan pada alasan karena bank muamalat Indonesia adalah bank umum syariah pertama yang didirikan di Indonesia, dan bank muamalat Indonesia merupakan bank yang sebanding dengan bank syariah mandiri, yakni dilihat dari total aset bank-bank umum syariah yang lain.

            Rasio Permodalan diukur dengan membandingkan antara rasio Modal terhadap aktiva tertimbang menurut Risiko (ATMR), sehingga CAR Bank Syariah Mandiri selama tahun 2004–2013 adalah sebagai berikut:

Tabel 1.2

Perhitungan Capital Asset Ratio (CAR)

(dalam %)

 

Tahun

Capital Asset Ratio (CAR) (%)

2004

10,57

2005

11,88

2006

12,56

2007

12,44

2008

12,66

2009

12,39

2010

10,60

2011

14,57

2012

13,82

2013

14,10

Sumber: Laporan Keuangan Bank Syariah Mandiri

            CAR Bank Syariah Mandiri per 31 Desember 2004 sebesar 10,57%, 2005 sebesar 11,88, 2006 sebesar 12,56, 2007 sebesar 12,44, 2008 sebesar 12,66% tahun 2009 sebesar 12,39% tahun 2010 sebesar 10,60% tahun 2011 sebesar 14,57% tahun 2012 sebesar 13,82%  dan tahun 2013 sebesar 14,10. Hal ini menunjukkan dari tahun 2008 hingga 2013 rasio CAR Bank Syariah Mandiri tiap tahun mengalami Fluktuasi. Meskipun rasio ini mengalami fluktuasi setiap tahunnya namun nilai CAR pada Bank Syariah Mandiri masih tergolong baik. Nilai CAR dikatakan rendah apabila kurang dari nilai CAR yang ditentukan oleh Bank Indonesia yakni sebesar 8%. Setelah melakukan perhitungan nilai rasio CAR, maka selanjutnya adalah melakukan melakukan Pertumbuhan rasio Permodalan Capital Adequecy Ratio (CAR) pada Bank Syariah Mandiri tahun 2004-2013.

Tabel 1.3

Pertumbuhan Rasio CAR Bank Syariah Mandiri

Periode 2004-2013

(%)

 

Tahun

Pertumbuhan Rasio CAR (%)

2004

0

2005

-1,31

2006

0,68

2007

-0,12

2008

0,22

2009

-0,27

2010

-1,79

2011

3,97

2012

-0,75

2013

0,28

                                       Sumber: Data Sekunder diolah 2013

Hasil pertumbuhan rasio permodalan terhadap CAR menunjukkan bahwa rasio- rasio tersebut mengalami pertumbuhan negatif dan positif tiap tahunnya. Pertumbuhan positif pada tahun 2006, 2008, 2011 dan 2013 memperlihatkan bahwa pada tahun tersebut bank cukup mampu meningkatkan kinerja keuangannya. Walaupun kemudian terjadi pertumbuhan negatif pada tahun  yang 2005, 2007, 2009, 2010 dan 2012 yang berarti perlu melakukan kewaspadaan pada kinerja keuangannya.

            Berikut ini adalah hasil analisis Net profit Margin (NPM) pada Bank Syariah Mandiri tahun 2004-2013:

Tabel 1.4

Perhitungan Net Profit Margin (NPM) Bank Syariah Mandiri

(%)

 

 

 

Tahun

Net Profit Margin (NPM) (%)

2004

15,07

2005

8,73

2006

6,06

2007

8,20

2008

9,64

2009

12,03

2010

12,25

2011

11,35

2012

13,83

2013

9,82

Sumber: Laporan Keuangan BSM

 

            Dari data di atas menunjukkan dari tahun 2004 hingga 2013 rasio NPM Bank Syariah Mandiri mengalami fluktuasi. Sehingga Pertumbuhan rasio Rentabilitas Net Profit Margin (NPM) dapat dihitung sebagai berikut:

Tabel 1.5

Pertumbuhan rasio NPM Bank Syariah Mandiri

Periode 2004-2013

(%)

 

Tahun

Pertumbuhan Rasio NPM (%)

2004

0

2005

6,34

2006

-2,67

2007

2,14

2008

1,44

2009

2,39

2010

0,22

2011

-0,90

2012

2,48

2013

-4,01

Sumber: Data Sekunder diolah 2013

            Hasil pertumbuhan rasio Rentabilitas Terhadap NPM menunjukkan bahwa rasio- rasio tersebut mengalami pertumbuhan positif pada tahun 2005, 2007, 2008, 2009, 2010 dan 2012 yang  berarti bahwa pada tahun tersebut bank Syariah mandiri sudah cukup baik meskipun pada tahun 2006, 2011 dan 2013 mengalami pertumbuhan negatif. Sedangkan hasil analisis Return On Aseets pada Bank Syariah mandiri tahun 2004-2013 yaitu:

Tabel 1.6

Perhitungan Return On Assets (ROA) Bank Syariah Mandiri

(%)

Tahun

Return On Assets (ROA) (%)

2004

2,86

2005

1,83

2006

1,1

2007

1,53

2008

1,83

2009

2,23

2010

2,21

2011

1,95

2012

2,25

2013

1,53

 Sumber : Laporan Keuangan BSM

 

            ROA Bank Syariah Mandiri pada tahun 2004 sampai 2013 menunjukkan semakin baiknya pengelolaan assets bank dalam menghasilkan laba. Standar terbaik ROA menurut Bank Indonesia adalah 1,5%. Berarti bank ini sudah memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan BI sehingga Bank ini sudah sangat baik meskipun pada tahun 2011 mengalami penurunan namun dapat diperbaiki sehingga mengalami peningkatan cukup besar pada tahun 2012. ROA selama lima tahun tersebut termasuk dalam kategori SEHAT yang menunjukkan bahwa Bank Syariah Mandiri mampu menjalankan kegiatan operasional secara efisien atas setiap aset yang dimiliki sehingga menghasilkan laba yang nilainya relatif signifikan.Setelah melakukan perhitungan nilai rasio ROA, maka selanjutnya adalah melakukan melakukan Pertumbuhan rasio Rentabilitas Return On Assets (ROA) pada Bank Syariah Mandiri tahun 2004-2013.

Tabel 1.7

Pertumbuhan rasio ROA Bank Syariah Mandiri

Periode 2008-2012

(%)

 

Tahun

Pertumbuhan Rasio ROA

2004

0

2005

1,03

2006

-0,73

2007

0,43

2008

0,30

2009

0,4

2010

-0,02

2011

-0,26

2012

0,3

2013

-0,72

                                        Sumber: Data Sekunder diolah 2013

            Hasil pertumbuhan rasio Rentabilitas Terhadap ROA menunjukkan bahwa rasio- rasio tersebut mengalami pertumbuhan negatif pada tahun 2006, 2010, 2011 dan 2013. Pada tahun 2005, 2007, 2008 dan 2012 positif. Pertumbuhan positif pada tahun memperlihatkan bahwa pada tahun tersebut bank Syariah mandiri sudah cukup baik meskipun mengalami pertumbuhan negatif tetapi bank ini cukup profitabel dalam pengelolaan assetnya.

            Rasio efisiensi terhadap BOPO dilakukan untuk mengetahui tingkat efisiensi dan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasionalnya dan diukur dengan membandingkan antara beban Operasi dengan Pendapatan Operasional. BOPO merupakan upaya bank untuk meminimalkan resiko operasional, yang merupakan ketidakpastian mengenai kegiatan usaha bank. Resiko operasional berasal dari kerugian operasional bila terjadi penurunan keuntungan yang dipengaruhi oleh struktur biaya operasional bank, dan kemungkinan terjadinya kegagalan atas jasa-jasa dan produk-produk yang ditawarkan. Berikut ini adalah hasil analisis pada Bank Syariah Mandiri tahun 2004-2013.

Tabel 1.8

Perhitungan Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional

(BOPO) Bank Syariah Mandiri

(%)

Tahun

Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional

(BOPO) (%)

2004

83,84

2005

83,84

2006

83,84

2007

81,34

2008

78,71

2009

73,76

2010

74,97

2011

76,44

2012

73,08

2013

84,03

           Sumber: Laporan Keuangan BSM

            BOPO Bank Syariah Mandiri tahun 2004 hingga 2013 menunjukkan Bank mengalami fluktuasi. Terjadinya penurunan rasio BOPO ini menunjukkan semakin baiknya tingkat efisiensi yang dijalankan oleh bank bersangkutan. Semakin rendah rasio BOPO suatu bank berarti usaha yang dijalankan oleh bank tersebut semakin efisien karena dengan biaya yang dikeluarkan mampu mendapatkan penghasilan yang memadai. Rasio BOPO BSM dari tahun 2008 sampai dengan tahun 2013 dikategorikan dalam kelompok SEHAT, itu berarti bahwa bank telah berhasil menjaga efisiensi dari kegiatan operasionalnya dari tahun ke tahun. Akan tetapi, jika mengacu pada ketentuan BI yang menyatakan bahwa standar terbaik BOPO adalah 92%, maka perbankan Bank ini berada pada kondisi tidak ideal tapi sudah cukup efisien. Setelah melakukan perhitungan nilai rasio BOPO, maka selanjutnya adalah melakukan melakukan Pertumbuhan rasio Efisiensi (BOPO) pada Bank Syariah Mandiri tahun 2004-2013.

Tabel 1.9

Pertumbuhan rasio BOPO Bank Syariah Mandiri

Periode 2008-2012

(%)

 

Tahun

Pertumbuhan Rasio BOPO

2004

0

2005

0

2006

0

2007

-2,50

2008

-2,63

2009

-4,95

2010

1,21

2011

1,47

2012

-3,36

2013

10,95

 Sumber: Data Sekunder diolah 2013

            Hasil pertumbuhan rasio efesiensi terhadap BOPO menunjukkan bahwa rasio- rasio tersebut mengalami pertumbuhan negatif pada tahun 2007, 2008, 2009 dan 2012. Pertumbuhan Negatif pada BOPO memperlihatkan bahwa bank Syariah mandiri kurang mampu mempertahankan kinerja keuangannya dan pertumbuhan positif pada tahun 2010, 2011 dan 2013 menunjukkan Bank Syariah Mandiri mampu mempetahankan kinerja keuangannya sehingga bank ini cukup efisien dalam pengelolaan operasionalnya.

            Analisis Rasio Likuiditas yang bertujuan untuk untuk mengukur kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya yang diukur memalui LDR. Hutang-hutang tersebut seperti simpanan tabungan, giro dan deposito pada saat ditagih dan dapat memenuhi semua permohonan kredit yang layak untuk disetujui. Berikut ini adalah hasil analisis Loan Deposit Rasio pada Bank Syariah Mandiri tahun 2004-2013.

Tabel 1.10

Perhitungan Loan Deposit Ratio (LDR) Bank Syariah Mandiri

(%)

 

Tahun

Loan Deposit Ratio (LDR) (%)

2004

92,5

2005

83,09

2006

90,21

2007

92,96

2008

89,12

2009

83,07

2010

82,54

2011

86,03

2012

94,40

2013

89,37

Sumber: Laporan Keuangan BSM

 

            LDR Bank Syariah Mandiri dari tahun 2004 hingga 2013 mengalami fluktuasi. Standar terbaik LDR menurut Bank Indonesia adalah 85%-110%. Pada tahun 2004, 2005, 2008, 2006, 2007, 2008, 2011, 2012 dan 2013 rasio LDR sudah cukup ideal karena bank ini sudah memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan BI, namun pada tahun 2009 dan 2010 LDR Bank Syariah tidak memenuhi standar bank BI. Setelah melakukan perhitungan nilai rasio LDR, maka selanjutnya adalah melakukan Pertumbuhan rasio Likuiditas (LDR) pada Bank Syariah Mandiri tahun 2004-2013.

Tabel 1.11

Pertumbuhan rasio LDR Bank Syariah Mandiri

Periode 2004-2013

(%)

 

Tahun

Pertumbuhan Rasio LDR (%)

2004

0

2005

9,41

2006

7,12

2007

2,75

2008

-3,84

2009

-6,05

2010

-0,53

2011

3,49

2012

8,37

2013

-5,03

 Sumber: Data Sekunder diolah 2013

            Hasil pertumbuhan rasio Likuiditas Terhadap LDR menunjukkan bahwa rasio- rasio tersebut mengalami pertumbuhan negatif dan positif. Pertumbuhan negatif pada rasio LDR bank kurang mampu mempertahankan kinerja keuangannya. Pertumbuhan positif terhadap Rasio LDR berarti Bank sudah mampu mempertahankan kinerja keuangannya.

Berdasarkan pemaparan di atas maka penulis tertarik untuk meneliti kinerja bank umum syariah selama periode 2004-2013 yang akan dituangkan dalam bentuk karya tulis ilmiah skripsi dengan judul “Analisis Fakor-faktor yang Mempengaruhi Profitabilitas Perbankan (Studi pada Bank Syariah Mandiri Tahun 2004-2013).

 

1.2.       Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah yang telah di kemukakan di atas, dapat diambil perumusan masalah sebagai berikut:

  1. Apakah Capital Adequacy Ratio (CAR) berpengaruh terhadap Return On Asset (ROA)?
  2. Apakah Net Profit Margin (NPM) berpengaruh terhadap Return On Asset (ROA)?
  3. Apakah Loan to Deposit Ratio (LDR) berpengaruh terhadap Return On Asset (ROA)?
  4. Apakah BOPO berpengaruh terhadap Return On Asset (ROA)?

 

1.3.       Tujuan Penelitian

Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut:

  1. Untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR) terhadap Return On Asset (ROA).
  2. Untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh Net profit Margin (NPM) tehadap Return On Asset (ROA).
  3. Untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh Loan to Deposit Ratio (LDR) terhadap Return On Asset (ROA).
  4. Untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh BOPO terhadap Return On Asset (ROA).

 

1.4.       Kegunaan Penelitian

Penelitian ini diharapkan bermanfaat bagi:

  1. Investor

Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi investor dalam berinvestasi dengan melihat Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Loan (NPL), Net Interest Margin (NIM), Loan to Deposit Ratio (LDR) dan BOPO sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan investasi di perusahaan perbankan.

  1. Akademisi

Hasil penelitian diharapkan dapat mendukung penelitian selanjutnya dalam melakukan penelitian yang berkaitan dengan rasio keuangan dan profitabilitas pada perusahaan perbankan.

  1. Masyarakat

Dapat memberikan pengetahuan sebagai bukti empiris di bidang perbankan.

 

1.5.       Penelitian Terdahulu

Terdapat beberapa penelitian yang terkait, di antaranya:

  1. Restiyana, 2010. Judul skripsi “ANALISIS PENGARUH CAR, NPL, BOPO, LDR, DAN NIM TERHADAP PROFITABILITAS PERBANKAN (Studi pada bank umum di Indonesia periode 2006-2010). Hasil penelitiannya menyimpulkan: Variabel independen yaitu CAR, NPL, BOPO, LDR, dan NIM terhadap variabel dependen ROA yang dapat diterangkan oleh model persamaan ini sebesar 73,1% sedangkan sisanya sebesar 26,9% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak dimasukkan dalam model regresi
  2. Riski Agustingrum, 2010. Judul skripsi “ANALISIS PENGARUH CAR, NPL, DAN LDR TERHADAP PROFITABILITAS PADA PERUSAHAAN PERBANKAN”. Hasil penelitiannya menyimpulkan: CAR berpengaruh tidak signifikan terhadap profitabilitas (ROA). NPL berpengaruh negatif signifikan terhadap profitabilitas (ROA), sebaliknya LDR berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas (ROA)
  3. Defri, 2012. Judul penelitian “PENGARUH CAPITAL ADEQUACY RATIO (CAR), LIKUIDITAS DAN EFISIENSI OPERASIONAL TERHADAP PROFITABILITAS PERUSAHAAN PERBANKAN YANG TERDAFTAR DI BEI”. Hasil penelitiannya menyimpulkan: CAR berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap ROA pada perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI, LDR berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap ROA pada perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI, dan BOPO berpengaruh negatif dan signifikan terhadap ROA pada perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)

Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Tanjungpura

Jl. Prof.Hadari Nawawi, Pontianak - Kalimantan Barat (78121)

Phone : (0561) 785342, 583865

Email : [email protected]