ANALISIS SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK HIBURAN PADA DINAS PENDAPATAN DAERAH KOTA PONTIANAK

UTIN TRI UTARI B41108151

Abstract


Skripsi ini berjudul Analisis Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Hiburan Pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Pontianak. Pajak Hiburan adalah Pungutan Daerah atas penyelenggaraan hiburan, kemudian juga disebutkan bahwa Hiburan adalah semua jenis pertunjukan, permainan, permainan ketangkasan dan atau keramaian, dengan nama dan bentuk apapun yang ditonton atau dinikmati oleh setiap orang dengan dipungut bayaran.

Permasalahan penelitian ini adalah bagaimana sistem dan prosedur dalam pemungutan pajak hiburan Kota Pontianak serta tingkat efektifitas pemungutan pajak hiburan dan kontribusi Pajak Hiburan terhadap peneriman Pajak Daerah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem dan prosedur pemungutan pajak hiburan yang dilaksanakan Dinas Pendapatan Daerah Kota Pontianak dan untuk mengetahui tingkat efektifitas dari pemungutan pajak hiburan serta untuk mengetahui kontribusi dari pajak hiburan terhadap Pendapatan Asli Daerah.

Dalam penelitian ini bentuk penelitian yang digunakan adalah Metode Studi Kasus dengan mengambil objek penelitian pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Pontianak (DISPENDA). Teknik Pengumpulan Data menggunakan Wawancara, Kuesioner, dan Studi Kepustakaan. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini ialah Analisis Flowchart untuk mengetahui arus dokumen dan prosedur operasional dalam pemungutan pajak hiburan, Analisis Struktur Organisasi untuk meneliti hubungan antar fungsi-fungsi yang ada dalam organisasi serta pembagian tugas, Internal Control Questioner untuk mengetahui pengendalian internal pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Pontianak, Analisis Efektifitas untuk mengukur tingkat efektifitas pajak hiburan dan Analisis Kontribusi untuk mengetahui seberapa besar kontribusi pajak hiburan terhadap Pendapatan Asli Daerah.

Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa sistem dan prosedur pemungutan pajak hiburan yang dilaksanakan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kota Pontianak telah sesuai dengan peraturan daerah No.11 Tahun 2005 dan Pengendalian internal yang dilaksanakan sudah cukup baik namun masih terdapat kelemahan-kelemahan yang perlu diperhatikan lebih lanjut oleh Dinas Pendapatan Daerah Kota Pontianak (DISPENDA)

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)

Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Tanjungpura

Jl. Prof.Hadari Nawawi, Pontianak - Kalimantan Barat (78121)

Phone : (0561) 785342, 583865

Email : kiafe@untan.ac.id