IMPLEMENTASI STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN ENTITAS TANPA AKUNTABILITAS (SAK ETAP) ATAS BENTUK PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN KOPERASI PADA KOPERASI PRIMKOP POLDA KALIMANTAN BARAT
Abstract
Koperasi memiliki kedudukan dan peran sangat strategis dalam menumbuh kembangkan perekonomian rakyat, yang diharapkan dapat menghadapi berbagai peluang dan tantangan di masa yang akan datang. Salah satu aspek yang sangat berpengaruh dalam mewujudkan tujuan koperasi adalah laporan keuangan yang menjadi sumber informasi dalam pengambilan keputusan, perencanaan, maupun pengendalian disamping fungsinya sebagai alat pertanggung jawaban. Sebagai wadah profesi akuntansi di indonesia, IAI telah mengeluarkan Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) sebagai pedoman dalam menyusun laporan keuangan koperasi yang mulai berlaku efektif pada 1 januari 2011 menggantikan PSAK No. 27.
Dalam tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah Primer Koperasi Kepolisian Daerah Kalimantan Barat telah menerapkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) dalam laporan keuangannya. Penelitan ini menggunakan metode studi kasus yang bersifat deskriptif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Primer Koperasi Kepolisian Daerah Kalimantan Barat belum menerapkan standar akuntansi keuangan koperasi secara menyeluruh. Hal ini terlihat dari tidak adanya laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Karena laporan keuangan harus ada laporan laba rugi, laporan perubahan modal/ekuitas, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
Kata kunci : Koperasi, Laporan Keuangan, SAK ETAP
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)
Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Tanjungpura
Jl. Prof.Hadari Nawawi, Pontianak - Kalimantan Barat (78121)
Phone : (0561) 785342, 583865
Email : kiafe@untan.ac.id