PENGARUH PENAGIHAN PAJAK PENGHASILAN (PPh) PASAL 21 DENGAN MENERBITKAN SURAT TEGURAN DAN SURAT PAKSA KEPADA WAJIB PAJAK TERHADAP PENCAIRAN TUNGGAKAN PAJAK DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA MEMPAWAH
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penagihan pajak dengan surat teguran dan surat paksa terhadap pencairan tunggakan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mempawah. Model analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis statistik deskriptif untuk menguji dan memberikan gambaran bagaimana pengaruh surat teguran dan surat paksa terhadap pencairan tunggakan pajak pada tahun 2012-2014 di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mempawah.
Berdasarkan hasil analisis data Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan dengan bantuan SPSS 21 menunjukkan bahwa hasil uji hipotesis secara parsial (t-test) maupun simultan (F-test) membuktikan bahwa panagihan pajak dengan surat teguran dan surat paksa mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap pencairan tunggakan pajak.
Koefisien determinasi pada data Wajib Pajak Orang Pribadi menunjukkan 0,443 atau 44,3% yang artinya 44,3% pencairan tunggakan pajak dipengaruhi oleh jumlah surat teguran dan jumlah surat paksa yang diterbitkan. Sedangkan sisanya 55,7% pencairan tunggakan pajak dipengaruhi oleh faktor-faktor lain diluar pembahasan ini. Koefisien determinasi pada data Wajib Pajak Badan menunjukkan 0,379 atau 37,9% yang artinya 37,9% pencairan tunggakan pajak dipengaruhi oleh jumlah surat teguran dan jumlah surat paksa yang diterbitkan. Sedangkan sisanya 62,1% pencairan tunggakan pajak dipengaruhi oleh faktor-faktor lain diluar pembahasan ini.
Kata kunci: Penagihan Pajak, Surat Teguran, Surat Paksa, dan Pencairan Tunggakan Pajak.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Kajian Ilmiah Akuntansi Fakultas Ekonomi UNTAN (KIAFE)
Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Tanjungpura
Jl. Prof.Hadari Nawawi, Pontianak - Kalimantan Barat (78121)
Phone : (0561) 785342, 583865
Email : kiafe@untan.ac.id