PARADIGMA KOMUNIKATIF: SEBUAH TAWARAN MODEL DALAM PEMBANGUNAN HUKUM.
Abstract
Menguatnya paradigma positivisme hukum telah menempatkan hukum negara sebagai hukum yang paling benar. Namun kenyataannya ada sistem hukum lain, seperti hukum adat yang memiliki perbedaan sistem budaya, politik, kepercayaan serta keyakinan. Karenanya, pembangunan di bidang hukum seharunya merupakan upaya untuk mengkomunikasi-kan berbagai sistem hukum yang ada tersebut.
Keywords: Hukum Negara, sistem budaya dan komunikasi
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
ISSN 0853-2364