KEJAHATAN ALIENATIF
Abstract
Keberadaan hukum negara dalam kehidupan sosial merupakan keniscayaan dan berpengaruh kepada hampir seluruh kehidupan, baik ideologi, ekonomi, budaya. Bersamaan dengan itu, sesungguhnya dalam kehidupan sudah ada hukum lokal yang keberadaannya jauh sebelum hukum negara hadir dalam kehidupan. Kehadiran hukum negara dalam hal ini dapat menjadi penyebab bentuk kekerasan dalam masyarakat dan dapat dikatakan sebagai kejahatan alienasi.
Keyword: Hukum negara, hukum lokal dan kejahatan alienasiFull Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.
ISSN 0853-2364