GRAND TEORI POLITIK NEGARAWAN

. ZUMRI BESTADO SJAMSUAR

Abstract


Aristoteleslah yang pertama-tama menyatakan bahwa manusia itu mahluk politik atau zoon politico. Politik selalu berhubungan dengan polis dalam konteks Yunani purba. Polis adalah suatu negara, kota. Polis ini juga terkait dengan policy atau kebijakan dan kebijakan itu adalah mengandung unsur politis. Akan tetapi dalam kebijakan sesungguhnya tidak hanya unsur politis yang dikandungnya tetapi juga wisdom atau kebijaksanaan sesuatu yang sering diabaikan dan dilupakan dalam politik.

Unsur politik adalah kepentingan dan unsur wisdom atau kebijaksanaan adalah nilai. Bila orang mengabaikan unsur ini dalam kepentingan, maka politikpun akan dipahami dan dijalankan dengan kaca mata kuda, dan terperangkap dalam kepentingan saja, sehingga muncul adagium, tidak ada kawan atau atau lawan yang abadi dalam politik, yang ada hanya kepentingan yang abadi. Pernyataan yang demikian itu adalah faham politik oartisan yang terasing dalam nilai, bukan politik Negarawan yang menyatukan politik dan nilai. Hal ini harus disadari betul bagi orang-orang yang berhasrat menjadi pengelola Negara.

Manusia Yunani purba itu mengelola polis dalam upaya mereka memenuhi kebutuhan dan kepentingannya berdasarkan nilai-nilai yang mereka yakini. Dalam polis ini orang-orang merdeka mengelola polis itu dengan cara-cara demokrasi, walaupun saat itu masyarakat yunani purba masih terbagi menjadi kelompok orang-orang merdeka dan kelompok budak serta adanya diskriminasi gender yakni tidak ada hak pilih bagi wanita dan akibatnya wanita tidak dapat menjadi anggota senat. Akan tetapi, disitu sudah terlihat bahwa manusia itu pusat kepentingan-kepentingan dan nilai-nilai yang diresapi hasrat untuk berkuasa.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


ISSN 0853-2364