Pengaruh Pembiayaan Mudharobah, Pembiayaan Musyarokah, Dan Pembiayaan Murabahah Terhadap Profitabilitas BPRS Di Indonesia
Abstract
Manajemen keuangan perusahaan perbankan baik konvensional maupun Syariah berupaya untuk mendapatkan keputusan terbaik atas pengelolaan keuangan diantaranya dalam manajemen arus kas, pengelolaan hutang dan modal sendiri, keputusan investasi, pengelolaan persediaan dan piutang hingga manajemen resiko. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pembiayaan mudharobah, pembiayaan musyarokah dan pembiayaan murabahah terhadap profitabilitas pada Bank Perkreditan Rakyat Syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia pada periode 2017 – 2021. Data diperoleh dari Statistik Perbankan Syariah yang merupakan data kumpulan Bank Umum Syariah dan Unit-Unit Syariah seluruh Indonesia, sehingga yang dilakukan adalah pengambilan sampel sejumlah populasi. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif deskriptif, yang diolah menggunakan Regresi linear berganda dengan bantuanNCSS 2021. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan mudharobah dan murabahah tidak berpengaruh tehadap profitabilitas, sedangkan pembiayaan musyarokah berpengaruh terhadap profitabilitas.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.