Akreditasi Jurnal Pengabdi Berdasarkan hasil Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode III Tahun 2022, telah diterbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 225/E/KPT/2022, tanggal 7 Desember 2022. Universitas Tanjungpura telah memiliki sertifikat Akreditasi Jurnal Pengabdi di Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat. Jurnal Pengabdi yang dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tanjungpura (LPPM UNTAN) berada pada peringkat 5 (SINTA 5).
|
|
No announcements have been published. | |