RUANG TERBUKA PUBLIK BAGI TUNANETRA BERDASARKAN STANDAR DI KOTA PONTIANAK

Fahmagatryane Quarylova Rikeyke, Agustiah Wulandari, Firsta Rekayasa Hernovianty

Abstract


Ruang terbuka publik sudah seharusnya dapat dinikmati seluruh masyarakat di suatu daerah sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan masyarakat yang diberikan oleh Pemerintah setempat, termasuk kelompok tunanetra. Ruang terbuka publik atau RTP wajib menyediakan sarana penunjang seperti guiding block atau pelandaian agar masyarakat berkebutuhan khusus seperti kelompok tunanetra dapat mengakses suatu ruang terbuka publik. Terdapat 14% kelompok tunanetra tersebar di Kota Pontianak yang harus dipenuhi kebutuhannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana ruang terbuka publik berdasarkan standar-standar yang mempertimbangkan tunanetra. Analisis penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif terhadap observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap ruang terbuka publik dan kelompok tunanetra bagaimana aksesibilitas ruang terbuka publik yaitu taman yang tersedia di Kota Pontianak berdasarkan standar-standar yang berlaku mengenai ruang terbuka publik yang mempertimbangkan kelompok tunanetra dalam perencanaannya. Analisis dalam penelitian ditentukan berdasarkan standar-standar yang berlaku di Indonesia dan Internasional berkaitan dengan pengadaan RTP yang mempertimbangkan kelompok tunanetra. Hasil penelitian menunjukkan bahwa RTP yang mendekati pemenuhan standar RTP yang mempertimbangkan kelompok tunanetra adalah Taman Akcaya, Taman Digulis, Waterfront City Pontianak, dan Waterfront Bardan-Nadi Senghie.

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.26418/jelast.v11i4.84726

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Penerbit:
Fakultas Teknik, Universitas Tanjungpura
Jl. Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, Pontianak, 78124, Kalimantan Barat, Indonesia.
E-mail: jmts@teknik.untan.ac.id