KARAKTERISTIK PERDAGANGAN LINTAS BATAS INDONESIA-MALAYSIA (STUDI KASUS: KECAMATAN ENTIKONG, KABUPATEN SANGGAU)
Abstract
Negara Indonesia memiliki kondisi topografis perbatasan darat dengan Negara Malaysia pada Kecamatan Entikong dan Distrik Tebedu. Hal ini menjadikan Entikong berpotensi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dengan salah satu kegiatan, berupa perdagangan lintas batas. Keberadaan PLBN Entikong dan Pos Sempadan Tebedu sebagai jalur resmi perdagangan lintas batas kedua negara berhasil memberikan kemudahan terhadap pergerakan orang dan barang ke/dari Indonesia dan Malaysia. Kerja sama “Sosek Malindo” telah memicu terciptanya hubungan perdagangan antara Indonesia-Malaysia di dalam menjaga kesejahteraan masyarakat masing-masing kawasan perbatasan. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis karakteristik perdagangan lintas batas di Kecamatan Entikong. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif studi kasus dengan teknik analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa karakteristik perdagangan lintas batas Entikong-Tebedu dapat dilihat dari adanya perbedaan dan persamaan. Perbedaan terlihat dari jenis-jenis barang yang diperdagangkan, jumlah pelaku perdagangan, mobilitas pedagang, serta jumlah pergerakan orang dan barang. Sedangkan persamaan terlihat dari jenis kegiatan perdagangan, jenis-jenis pedagang, ketentuan dan syarat perdagangan lintas batas. Karakteristik menyatakan bahwa pedagang individu dan kelompok, memanfaatkan alat tradisional untuk memperjualbelikan hasil pertanian, perkebunan, minuman dan makanan kemasan. Kawasan PLBN Entikong dan Pos Sempadan Tebedu menjadi lokasi utama perdagangan. Banyaknya jumlah pedagang telah didukung dengan adanya kemudahan ketentuan dan syarat perdagangan lintas batas.
Kata Kunci: Entikong-Tebedu, Kawasan perbatasan, Perdagangan lintas batas
[Characteristics Of Indonesia-Malaysia Cross-Border Trade (Case Study: Entikong Sub-District, Sanggau District)] Indonesia has a topographical condition of land border with Malaysia in Entikong District and Tebedu District. This makes Entikong a potential centre of economic growth with one of the activities, cross-border trade. The existence of PLBN Entikong and Pos Sempadan Tebedu as official cross-border trade routes between the two countries has facilitated the movement of people and goods to/from Indonesia and Malaysia. The ‘Sosek Malindo’ cooperation has triggered the creation of trade relations between Indonesia and Malaysia in maintaining the welfare of the people of each border region. The purpose of this study is to analyse the characteristics of cross-border trade in Entikong Sub-district. The research approach used is a qualitative case study approach with descriptive analysis techniques. The results showed that the characteristics of Entikong-Tebedu cross-border trade can be seen from the differences and similarities. Differences can be seen from the types of goods traded, the number of trade actors, the mobility of traders, and the number of movements of people and goods. Similarities can be seen in the types of trading activities, types of traders, and terms and conditions of cross-border trade. Characteristics suggest that individual and group traders utilise traditional tools to trade agricultural products, plantations, beverages and packaged foods. PLBN Entikong and Pos Sempadan Tebedu are the main locations for trade. The large number of traders has been supported by the ease of cross-border trade terms and conditions.
Keyword: Entikong-Tebedu, Border area, Cross-border trade
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.26418/jelast.v11i4.84535
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penerbit:
Fakultas Teknik, Universitas Tanjungpura
Jl. Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, Pontianak, 78124, Kalimantan Barat, Indonesia.
E-mail: jmts@teknik.untan.ac.id