KAJIAN KELAYAKAN EKONOMI PENAMBANGAN HYDRAULIC MINING DI WILAYAH USULAN PERTAMBANGAN RAKYAT KABUPATEN KETAPANG KALIMANTAN BARAT
Abstract
Usaha pertambangan masyarakat pada wilayah usulan pertambangan rakyat yang ada di Kabupaten Ketapang menerapkan metode tambang semprot (hydraulic mining) sudah diterapkan sejak tahun 1990-an. Tambang rakyat pada usulan wilayah pertambangan rakyat (WPR) ini tidak melakukan perhitungan biaya dan permodalan, sehingga terjadi kurang maksimalnya produksi dan belum sesuai dengan peraturan PP No. 96 Tahun 2021 Pasal 65. Operasional penambangan dan konsentrat emas perlu diketahui, kemudian dilakukan analisa kelayakan ekonomi. Analisa kelayakan ekonomi dilakukan menggunakan pendekatan observasi kuantitatif dengan membuat cashflow dan menghitung nilai NPV, MARR, IRR dan PbP. Penambangan dilakukan dengan menyedot material sudah tersemprot kemudian dialirkan menuju sluice box dengan mesin dong feng 24 HP atau fuso 120 PS guna mendapatkan konsentrat emas yang bernilai ekonomi. Kadar emas rata-rata yang diperoleh yaitu 0,0205 gr/m3. Nilai NPV pada penambangan dong feng 24 HP selama 5 tahun sebesar Rp. 3.203.627.526,25, MARR sebesar 15,830%, IRR sebesar 94,169% dan PbP selama 0,845 tahun. Nilai NPV pada penambangan fuso 120 PS selama 5 tahun sebesar Rp. 3.959.520.023,34, MARR sebesar 14,583%, IRR sebesar 92,904% dan PbP selama 0,728 tahun. Nilai NPV pada penambangan fuso 120 PS selama 3 tahun berdasarkan 1 IPR sebesar Rp. 2.152.114.196,03, MARR sebesar 14,583%, IRR sebesar 145,267% dan PbP selama 0,728 tahun
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.26418/jelast.v10i3.67237
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penerbit:
Fakultas Teknik, Universitas Tanjungpura
Jl. Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, Pontianak, 78124, Kalimantan Barat, Indonesia.
E-mail: [email protected]