IDENTIFIKASI FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB ADDENDUM SERTA PENGARUHNYA TERHADAP NILAI KONTRAK DAN TIME SCHEDULE PADA PEKERJAAN PEMBANGUNAN KANTOR KEJAKSAAN KOTA PONTIANAK (MULTI YEARS)
Abstract
Di Kalimantan Barat pemerintah tengah gencar dalam membangun bangunan konstruksi salah satunya Pembangunan Kantor Kejaksaan Kota Pontianak yang terletak di Jalan Kh.A.Dahlan Kota Pontianak pembangunan ini memakan biaya hingga Rp. 20.280.000.000 dan waktu pelaksanaan 480 hari kalender, pembangunan dilaksanakan mulai dari 07 Juni – 29 September 2022. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab addendum pada proyek ini dan pengaruhnya terhadap nilai kontrak dan time schedule. Penelitian ini menggunakan metode wawancara langsung dan pembagian kuesioner terhadap konsultan serta kontraktor yang terlibat dalam pembangunan proyek tersebut. Berdasarkan hasil pengolahan data melalui kuesioner dan wawancara langsung terdapat 10 faktor penyebab addendum tersebut dapat terjadi, Untuk kasus addendum pada pekerjaan pembangunan Kantor Kejaksaan Kota Pontianak tidak berpengaruh terhadap nilai kontrak hal ini disebabkan anggaran untuk mengerjakan tambahan serta pengurangan pekerjaan proyek pembangunan Kantor Kejaksaan Kota Pontianak besarnya sama sehingga tidak terjadi penambahan nilai kontrak. Besar tambahan serta pengurangan nilai kontrak ialah sebesar Rp. 4.000.539.878,63,-. Sedangkan addendum pada pekerjaan pembangunan Kantor Kejaksaan Kota Pontianak merubah Time Schedule yang telah dibuat sebelumnya, dikarenakan untuk mengejar bobot tiap minggu terhadap bobot rencana, sehingga addendum ini sangat berpengaruh terhadap Time Schedule yang telah dibuat sebelumnya.
DOI: http://dx.doi.org/10.26418/jelast.v9i3.56365
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penerbit:
Fakultas Teknik, Universitas Tanjungpura
Jl. Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, Pontianak, 78124, Kalimantan Barat, Indonesia.
E-mail: [email protected]