KAJIAN TINGKAT KEBISINGAN DI AREA PENCUCIAN BIJIH BAUKSIT PT. ANEKA TAMBANG TBK UBP BAUKSIT TAYAN HILIR KABUPATEN SANGGAU PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Abstract
Tingkat kebisingan yang melebihi nilai ambang batas yaitu di atas 85 dB dengan pajanan 8 jam/hari dapat mendorong timbulnya gangguan kesehatan pada pendengaran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kebisingan. Pengukuran kebisingan berdasarkan SNI 7231:2009 yaitu selama 10 menit dengan pembacaan per 5 detik menggunakan Sound Level Meter. Hasil dari pengukuran ini dianalisis berdasarkan Kepmen Lingkungan Hidup No 48 Tahun 1996 dimana baku mutu kebisingan untuk industri yaitu 70 dB. Berdasarkan hasil penelitian, intensitas kebisingan sumber (hopper, trommol dan jaw crusher) yang dihasilkan melebihi nilai ambang batas berkisar 91 dB – 100 dB dengan waktu pajanan selama 10 jam/hari. Terdapat beberapa titik pengukuran yang masih melebihi NAB yaitu pada kondisi searah angin, titik 1 – 4 (85 dB – 73 dB) dan titik 6 – 8 (89 dB – 77 dB). Sedangkan untuk kondisi berlawanan arah angin semua titik masih melebihi NAB (94 dB – 79 dB). Kemudian waktu pajanan terlama untuk pekerja berada di titik yang melebihi NAB yaitu titik 1 – 4 (160.53 jam – 7.55 jam) dan titik 6 – 8 (78.79 jam - 2.93 jam). Sedangkan kondisi berlawanan arah angin titik 10 – 14 (26.17 jam – 0.97 jam).
Kata Kunci: Kebisingan, Pajanan, Washing Plant.
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.26418/jelast.v8i2.47907
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penerbit:
Fakultas Teknik, Universitas Tanjungpura
Jl. Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, Pontianak, 78124, Kalimantan Barat, Indonesia.
E-mail: [email protected]