SEBUAH TINJAUAN: PERAN UU HAK CIPTA DALAM UPAYA PENGAMANAN KOLEKSI PADA DIGITAL LIBRARY (DL)

Millatina Muktarullah

Abstract


Digital library merupakan salah satu penyedia informasi yang dapat diakses melalui mesin pencari (search engine). DL menjadi pilihan bagi masyarakat dalam mencari informasi, berbekal komputer atau gadget pribadi pengguna dapat menemukan informasi yang dibutuhkan dimana pun, kapan pun, dan dalam format apapun. Digital library bukan isu baru namun distribusi koleksinya terhambat dengan hak cipta. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan penyediaan, penyaluran informasi baik secara konvensional atau digital yang tujuannya bukan untuk kepentingan bisnis atau komersial dapat dibenarkan dan legal.   Serta dalam perspektif pengamanan koleksi digital library berdasarkan undang-undang hak cipta nomor 28 tahun 2014 tentang subyek perlindungan, obyek perlindungan, pembatasan hak cipta dalam kepentingan pendidikan dan penelitian pada digital library masih harus disesuaikan dengan perkembangan teknologi infromasi dan komunikasi

Full Text:

PDF

References


Chowdhury, GG. (2004). Introduction to Digital Libraries. London: Facet Publishing.

Irawati. (2019). Digital Right Management (Teknologi Pengaman) Dalam Perlindungan Terhadap Hak Cipta Di Era Digital. Diponegoro Private Law Review. VOL. 4 NO. 1.

Krippendorff, K. (1993). Content Analysis: Introduction Tolts Theory and Methodology. Jakarta: Raja Garfindo Persada.

Pendit, Putu Laxman. (2007). Perpustakaan Digital: Perspektif Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia. Jakarta: CV. Sagung Seto.

Rindia F. A. S., Ivan B., Yudistira K. (2018). Diseminasi Hukum Hak Cipta Pada Produk Digital Di Kota Semarang. Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) JPHI, 01 (1) 53–66.

Seadle, M. and Greifeneder, E. (2007). "Defining a digital library", Hi-Tech, Vol. 25 No. 2, pp. 169-173. https://doi.org/10.1108/07378830710754938.

Sentra HKI LPPM Universitas Negeri Yogyakarta. (2017). Buku Panduan Permohonan Hak Kekayaan Intelektual Hak Cipta. Yogyakarta.

Simatupang, M.K (2021) Tinjauan Yuridis Perlindungan Hak Cipta dalam Ranah Digital. p- ISSN: 1978-2292 e- ISSN: 2579-7425. JIKH Vol. 15, No. 1, Maret 2021: 663-676.

Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 Tanggal 16 Oktober 2014 Tentang Hak Cipta. Jakarta, 2014.

Zed, M. (2008). Metode Penelitian Kepustakaan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.




DOI: https://doi.org/10.26418/jipka.v1i1.50407

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Informasi, Perpustakaan, dan Kearsipan (JIPKA) is published by Three Year Diploma of Library Department of Universitas Tanjungpura

Editor and Administration Address:
Three Year Diploma of Library Department
Faculty of Teacher Training and Education, Universitas Tanjungpura
Jl. Prof. Dr. H. Hadari Nawawi, Kampus 1 FKIP, Kel. Bansir Laut, Kec. Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78124
email: jipka@untan.ac.id

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.