DETEKSI BAKTERI COLIFORM PADA MINUMAN SARI TEBU (SACCHARUM OFFICINARUM) DI PONTIANAK UTARA

Erika Yulinar, Mahyarudin Mahyarudin, Agus Fitriangga

Abstract


Latar belakang: Minuman sari tebu merupakan salah satu minuman yang digemari oleh sebagian besar kalangan masyarakat untuk dikonsumsi sebagai penghilang dahaga. Minuman ini termasuk minuman yang merakyat sehingga minuman ini sangat mudah ditemukan di beberapa lokasi di pinggiran jalan. Namun, minuman yang menyegarkan ini bisa menjadi minuman yang tidak baik untuk kesehatan. Karena tanpa disadari oleh kita, minuman sari tebu ini tidak baik untuk kesehatan apabila sudah tercemar oleh bakteri yaitu pada saat pengolahan bahan baku yang tidak higienis sehingga beresiko tinggi terkontaminasi mikrob yang dapat menyebabkan penyakit diare bagi yang meminumnya. Bakteri yang merupakan indikator terjadinya pencemaran pada minuman ini disebut bakteri Coliform, lebih tepatnya yaitu Escherichia coli. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini adalah untuk mendeteksi adanya bakteri coliform pada minuman sari tebu yang banyak dijual oleh pedagang kaki lima di pinggiran jalan di Kota Pontianak khususnya di kawasan Pontianak Utara. Kawasan ini dipilih oleh peneliti karena jumlah pedagang yang menjual minuman sari tebu lebih banyak ditemukan sepanjang kawasan ini daripada daerah kawasan Pontianak yang lain. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif observasional denganmenggunakan pendekatan secara cross sectional. Penelitian ini menggunakan metode kuantifikasi bakteri dengan teknik Most Probable Number (MPN) dan teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling. Hasil: Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 24 sampel minuman sari tebu yang telah diuji secara kuantifikasi dengan menggunakan metode MPN telah melebihi batas maksimum mikrob, yaitu sebesar 9,4 - <1100/g MPN dan semua sampel minuman sari tebu tersebut terbukti telah terkontaminasi bakteri Coliform, yaitu bakteri E. coli dan Enterobacter aerogenes sebesar 100%.Kesimpulan: Menunjukkan bahwa semua minuman sari tebu yang dijadikan sampel pada penelitian ini terbukti terkontaminasi bakteri Coliform, yaitu bakteri E. coli dan Enterobacter aerogenes sebesar 100% dengan rentang nilai MPN 9,4 - <1100/g MPN. Hal ini sesuai dengan penilaian dari WHO dengan rentang nilai hasil low risk-high risk dan ditemukan bakteri Escherichia coli dan Enterobacter aerogenes.

Keywords


Minuman sari tebu, Bakteri Coliform, Sanitasi, Hygiene, Kualitas air

Full Text:

PDF

References


Putri KJ. Pemanfaatan sari tebu dalam pembuatan yoghurt dengan penambahan lactobacillus bulgaricus dan sari buah naga merah (Hylocereus polyrhizus) pada konsentrasi yang berbeda. Surakarta: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surakarta. Prosiding Semnas. 2013.

Bahar E. Uji bakteri terhadap minuman segar air tebu yang beredar di pasar raya padang. Artikel Penelitian. Padang: Fakultas Kedokteran Unand Padang. 2005.

Suriaman EJ. Uji kualitas air [Skripsi]. Malang: Fakultas Sains dan Teknologi. Universitas Islam Negeri Malang. 2008.

Naria E. Higiene sanitasi makanan dan minuman jajanan di kompleks USU. Medan: Departemen Kesehatan Lingkungan. 2006. Vol. 2.

Perry AG. Buku Saku Keterampilan Dan Prosedur Dasar. Edisi 5. Jakarta: EGC. 2005.

Widianti NPM, Ristianti NP. Analisis kualitatif bakteri coliform pada depo air minum isi ulang di kota singaraja bali. Jurnal Ekologi Kesehatan. 2004. 1:64 – 73.

Hartini PB. Studi keamanan mikrobiologi makanan jajanan di kantin falesa IPB. Bogor: IPB, 2011.

Departemen Kesehatan RI. Daftar persyaratan kualitas air minum dan persyaratan kualitas air bersih. Jakarta: Departemen kesehatan Republik Indonesia; 2010.

Dinas Kesehatan Kota Pontianak. Profil kesehatan kota pontianak tahun 2017. Pontianak : Dinas Kesehatan Kota Pontianak. 2017.

Suriawiria U. Mikrobiologi Air dan Dasar-dasar Buangan Secara Biologis. Bandung: Penerbit Alumni. 2003.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010 Tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Jakarta : Menteri Kesehatan RI. 2010.

Standar Nasional Indonesia. Batas maksimum cemaran mikroba dalam pangan: Standar Nasional Indonesia (SNI); 7388. 2009.

Brooks GF, Butel JS, Morse SA. Jawetz, Melnick, & Adelberg's Medical Microbiology. 27th ed. USA: The McGraw-Hill Companies Inc; 2016; 400 -853P.

WHO, UNICEF. Progress on drinking water and sanitation. United States: WHO/UNICEF Joint Monitoring Programme for Water Supply and Sanitation. 2012.

Djasmi DO, Rasyid R, Anas E. Uji bakteriologis pada minuman air tebu yang dijual di pinggiran jalan khatib sulaiman kota padang. Jurnal Kesehatan Andalas. Padang : Fakultas Kedokteran Unand. 2015.

Yuliani, Hastuti US, Witjoro A. Kualitas mikrobiologi sari tebu yang dijual di kota malang berdasarkan angka lempeng total koloni. Jurusan Biologi FMIPA. Malang : Universitas Negeri Malang. 2016.

Wilzan Y, Pato U, Rossi E. Deteksi kehadiran mikroba dalam es sari tebu (Saccharum officinarum L.) segar di kecamatan tampan kota pekanbaru. Fakultas Pertanian. Universitas Riau. 2012.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 942/MENKES/SK/VII/2003 Tentang Pedoman Persyaratan Hygiene Sanitasi Makanan Jajanan. Jakarta : Menteri Kesehatan RI. 2003.

Sihombing T. Pengawasan keamanan pangan di Indonesia, direktur inspeksi dan sertifikasi pangan seminar foodreview: BPOM; 2016.

Departemen Kesehatan RI. Keputusan menteri kesehatan RI No. 715 tahun 2003. Tentang persyaratan higiene sanitasi jasa boga. Jakarta: Depkes RI. 2006.

Pfaller MA, Jorgensen JH. Manual of clinical microbiology 11th ed vol.1. Wangshington DC: ASM PRESS, 2015.




DOI: https://doi.org/10.26418/jc.v8i3.55001

Refbacks



Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License
Jurnal Cerebellum is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

View My Stats