Identifikasi Status dan Luas Lahan untuk Pengembangan Komoditas Pertanian di Kawasan Perbatasan Kabupaten Sintang
Abstract
Terdapat perubahan paradigma dalam hal cara pandang terhadap kawasan perbatasan dimana sebelumnya kawasan perbatasan dianggap sebagai bagian belakang dari negara ini, maka sekarang pemerintah menganggap kawasan perbatasan sebagai sebuah beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu kajian mengenai potensi lahan yang dapat dimanfaatkan petani di kawasan perbatasan kabupaten Sintang sangat penting.
Penelitian bertujuan untuk mengkaji status pemanfaatan lahan di kawasan perbatasan kabupaten Sintang di tinjau dari aspek hukum, ekonomi, sosial dan budaya; dan melakukan identifikasi potensi pemanfaatan lahan untuk optimalisasi pertanian/perkebunan di wilayah perbatasan kabupaten Sintang. Metode penelitian dilaksanakan dalam 5 tahapan: persiapan, survei pengumpulan data primer dan sekunder, pengolahan dan analisis data (status lahan, potensi dan kesesuaian lahan) serta penyajian hasil (laporan dan peta).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa lahan dengan Status Fungsi Kawasan APL yang berpotensi untuk diusahakan dan dimanfaatkan bagi pengembangan komoditas pertanian seluas 22.887,98 Ha dan harus dikonservasi seluas 6.537,01 Ha dan komoditas perkebunan yang berpotensi untuk dikembangkan adalah tanaman KaretFull Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.26418/plt.v1i1.30
Refbacks
- There are currently no refbacks.