Tinjauan Yuridis Pemanfaatan Tanah Terindikasi Terlantar Untuk Kegiatan Produktif Masyarakat (Meningkatkan Taraf Perekonomian) Di Tinjau Dari PP No. 11 Tahun 2010 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Tanah Terlantar.
Abstract
ABSTRAK
Permasalahan tanah terlantar pada saat ini merupakan akumulasi penelantaran tanah yang terjadi pada masa lalu yang tidak terselesaikan. Adanya tanah terlantar disebabkan oknum pemilik tanah yang tidak mengusahakan tanah yang dimiliki/ketidaksesuaian pemanfaatan tanah sebagaimana dasar pengajuan permohonan penguasaan hak atas tanah yang dimiliki. Seakan telah dapat diprediksikan akan timbulnya tanah terlantar, dalam UUPA menyebutkan akan hilang hak kepemilikan atas tanah salah satunya karena “diterlantarkan”, oleh sebab itu pemilik hak diwajibkan mengelola tanah yang dimiliki sesuai dengan peruntukannya.
Penelitian ini menggunakan metoda yuridis normatif, menggunakan perundang-undangan dan konseptual sebagai dasar penelitian ,dan ditunjang dengan data-data yang diperoleh dari BPN Kanwil Provinsi Kalbar yang kemudian dianalisis agar dapat ditarik suatu kesimpulan.
Tujuan penelitian dilakukan untuk mengetahui bagaimana seharusnya peraturan Pemanfaatan dan Pendayagunaan Tanah Terlantar dapat memberikan perlindungan hukum kepada pihak penggarap tanpa menimbulkan konflik kepemilikan dan juga mencari bentuk hambatan pemanfaatan tanah terlantar dalam upaya perwujudan peningkatan perekonomian masyarakat pertanian.
Hasil penelitian menunjukkan tidak adanya peraturan yang secara langsung memberikan perlindungan kepada masyarakat penggarap. Selain itu masih terdapat kendala dalam usaha pemanfaatan tanah terlantar. Dan dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa adanya tanah terlantar menimbulkan paradoks antara pihak yang memiliki tapi tidak memanfaatkannya, dengan pihak yang membutuhkan tetapi tidak memiliki lahan untuk di manfaatkan. Dalam pemanfaatan tanah untuk mendukung kesejahteraan penggarap masih terdapat kendala dalam pelaksanaannya.
Kata Kunci : Tanah Terlantar, Kesejahteraan, Pemanfaatan dan Pendayagunaan.
2
ABSTRACT The problem of neglected land at the moment is the accumulation of land abandonment occurred in the past are not resolved . The existence of neglected land caused unscrupulous land-owners who do not cultivate the land which owned / non- use of the land as the basis of application of land property owned . If it had been able to predict the onset of the land will be abandoned , in the UUPA thus be lost ownership of the land either because they " abandoned " , therefore the owner of the rights required to manage the land owned in the manner intended . This study uses normative juridical method ,using legislation and conceptual as basic research, and is supported by data obtained from BPN Regional Office of West Kalimantan Province are then analyzed in order to be drawn to a conclusion . The purpose of research was conducted to determine how it should be use the regulations and Abandoned Land Utilization Utilization and can provide legal protection to the tenants without conflicting ownership and also seek the form of abandoned land utilization barriers in an effort to increase economic farming community . The results showed the lack of legislation that directly provide protection to tenants . In addition there are obstacles in the business use of wastelands . And from the description can be concluded that the existence of abandoned land raises the paradox between parties who have the neglected soil but do not use it , the parties in need but has no land to be utilized . In the use of land to support the well-being of tenants there are problems in implementation . Keywords : Neglected Soil , Welfare , Utilization and Usefulness .
Permasalahan tanah terlantar pada saat ini merupakan akumulasi penelantaran tanah yang terjadi pada masa lalu yang tidak terselesaikan. Adanya tanah terlantar disebabkan oknum pemilik tanah yang tidak mengusahakan tanah yang dimiliki/ketidaksesuaian pemanfaatan tanah sebagaimana dasar pengajuan permohonan penguasaan hak atas tanah yang dimiliki. Seakan telah dapat diprediksikan akan timbulnya tanah terlantar, dalam UUPA menyebutkan akan hilang hak kepemilikan atas tanah salah satunya karena “diterlantarkan”, oleh sebab itu pemilik hak diwajibkan mengelola tanah yang dimiliki sesuai dengan peruntukannya.
Penelitian ini menggunakan metoda yuridis normatif, menggunakan perundang-undangan dan konseptual sebagai dasar penelitian ,dan ditunjang dengan data-data yang diperoleh dari BPN Kanwil Provinsi Kalbar yang kemudian dianalisis agar dapat ditarik suatu kesimpulan.
Tujuan penelitian dilakukan untuk mengetahui bagaimana seharusnya peraturan Pemanfaatan dan Pendayagunaan Tanah Terlantar dapat memberikan perlindungan hukum kepada pihak penggarap tanpa menimbulkan konflik kepemilikan dan juga mencari bentuk hambatan pemanfaatan tanah terlantar dalam upaya perwujudan peningkatan perekonomian masyarakat pertanian.
Hasil penelitian menunjukkan tidak adanya peraturan yang secara langsung memberikan perlindungan kepada masyarakat penggarap. Selain itu masih terdapat kendala dalam usaha pemanfaatan tanah terlantar. Dan dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa adanya tanah terlantar menimbulkan paradoks antara pihak yang memiliki tapi tidak memanfaatkannya, dengan pihak yang membutuhkan tetapi tidak memiliki lahan untuk di manfaatkan. Dalam pemanfaatan tanah untuk mendukung kesejahteraan penggarap masih terdapat kendala dalam pelaksanaannya.
Kata Kunci : Tanah Terlantar, Kesejahteraan, Pemanfaatan dan Pendayagunaan.
2
ABSTRACT The problem of neglected land at the moment is the accumulation of land abandonment occurred in the past are not resolved . The existence of neglected land caused unscrupulous land-owners who do not cultivate the land which owned / non- use of the land as the basis of application of land property owned . If it had been able to predict the onset of the land will be abandoned , in the UUPA thus be lost ownership of the land either because they " abandoned " , therefore the owner of the rights required to manage the land owned in the manner intended . This study uses normative juridical method ,using legislation and conceptual as basic research, and is supported by data obtained from BPN Regional Office of West Kalimantan Province are then analyzed in order to be drawn to a conclusion . The purpose of research was conducted to determine how it should be use the regulations and Abandoned Land Utilization Utilization and can provide legal protection to the tenants without conflicting ownership and also seek the form of abandoned land utilization barriers in an effort to increase economic farming community . The results showed the lack of legislation that directly provide protection to tenants . In addition there are obstacles in the business use of wastelands . And from the description can be concluded that the existence of abandoned land raises the paradox between parties who have the neglected soil but do not use it , the parties in need but has no land to be utilized . In the use of land to support the well-being of tenants there are problems in implementation . Keywords : Neglected Soil , Welfare , Utilization and Usefulness .
Full Text:
PDF ()Refbacks
- There are currently no refbacks.
Publisher :
Program Studi Magister Hukum
Universitas Tanjungpura
ISSN: 0216-2091