STRATEGI POLRI DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA ILLEGAL MINING BERDASARKAN PASAL 158 UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA (STUDI DI KABUPATEN KETAPANG).
Abstract
Abstract
This thesis discusses the strategy of the police in tackling the crime of illegal mining under article 158 of Law No. 4 of 2009 on mineral and coal mining (in studies Ketapang district). This research was conducted using the method of normative juridical research with conclusions: Tin mining without permission in Ketapang generally occur in Sub Matan South Downstream, District tumbles Titi, District Sandai, District Upper River, and the District of Karimata Island. The offense is usually done by people around the mine site, which is in need of money to meet the needs of everyday life. existence of the investigation techniques, lead investigator could not obtain evidence regarding the number of actors while tin mine, modus operandi, the tools used, the presence of tin container, and so forth. While the investigation process has been done investigator of Criminal Police Ketapang, according to the provisions contained in the response KUHAP.Strategi kususnya criminal offense of illegal mining tin mining without license by the Police Kepatang in their jurisdiction using kamtibmas coaching strategy pattern consisting of pre-emptive action, and preventive and enforcement strategies to implement repressive activities involving the whole strengthening the Police and relevant agencies, as well as apply for the operating budget to Pemda.Saran in this thesis are: Ketapang District Police Chief investigator should include the Unit IV of Criminal Police Tipiter Ketapang, in vocational education and training regarding illegal criminal acts minning. Police leadership should be coordinated with the Government Ketapang Ketapang District, in the case of procurement of jobs, especially for people who have been the tin miners without permission. With these efforts, the community will have a new profession that no longer conduct mining activities, which can be detrimental to the region's financial, environmental damage and lead to potential accidents should Ketapang Police timah.Pimpinan mine should coordinate with the Government of Ketapang and local Mining Office, to perform extension activities regularly in a number of locations that are prone to tin mining without permission. The existence of such extension aims to raise awareness for the community, so that no illegal tin mine and comply with a number of regulations to carry out mining activities in accordance with procedures applicable
Abstrak
Tesis ini membahas strategi polri dalam menanggulangi tindak pidana illegal mining berdasarkan pasal 158 undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara (studi di kabupaten ketapang). Penelitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan kesimpulan : Penambangan timah tanpa ijin di Kabupaten Ketapang umumnya terjadi di Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kecamatan Tumbang Titi, Kecamatan Sandai, Kecamatan Hulu Sungai, dan Kecamatan Pulau Karimata. Tindak pidana tersebut biasanya dilakukan oleh warga sekitar lokasi tambang, yang membutuhkan uang untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Upaya-Upaya penanggulangan tindak pidana Illegal mining kasus penambangan timah tanpa ijin melalui penyelidikan belum optimal dilakukan Satuan Reskrim Polres Ketapang, dimana penyidik hanya mampu mengamati terjadinya tindak pidana tersebut di luar lokasi tambang, bukan di saat para penambang sedang melakukan aktivitas menambang untuk mendapatkan bijih timah. Kondisi ini mengakibatkan penyidik hanya menunggu dan mencari para pelaku yang keluar dari lokasi tambang membawa timah-timah hasil penambangan tanpa ijin. Adanya teknik penyelidikan tersebut, menyebabkan penyidik tidak bisa memperoleh bukti-bukti mengenai jumlah pelaku saat menambang timah, modus operandinya, alat-alat yang digunakan, keberadaan penampung timah, dan lain sebagainya. Sedangkan proses penyidikan sudah dilakukan penyidik Satuan Reskrim Polres Ketapang, sesuai ketentuan yang terdapat pada KUHAP.Strategi penanggulangan tindak pidana illegal mining kususnya Penambangan timah tanpa Izin oleh Polres Kepatang di wilayah hukumnya dengan menggunakan pola strategi pembinaan kamtibmas yang terdiri dari kegiatan pre-emtif, dan preventif serta strategi penegakan hukum dengan melaksanakan kegiatan represif dengan melibatkan seluruh perkuatan Polres dan instansi terkait, serta mengajukan permohonan bantuan anggaran operasi ke Pemda.Saran dalam penulisan tesis ini adalah:Pimpinan Polres Ketapang hendaknya mengikutsertakan penyidik pada Unit IV Tipiter Satuan Reskrim Polres Ketapang, dalam pendidikan kejuruan dan pelatihan mengenai tindak pidana illegal minning. Pimpinan Polres Ketapang hendaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang, dalam hal pengadaan lapangan pekerjaan khususnya bagi masyarakat yang selama ini menjadi penambang timah tanpa ijin. Dengan adanya upaya tersebut maka masyarakat akan memiliki profesi baru sehingga tidak lagi melakukan aktivitas penambangan, yang dapat merugikan keuangan daerah, kerusakan lingkungan serta menimbulkan potensi terjadinya kecelakaan tambang timah.Pimpinan Polres Ketapang hendaknya hendaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Dinas Pertambangan setempat, untuk melakukan kegiatan penyuluhan secara rutin di sejumlah lokasi yang rawan penambangan timah tanpa ijin. Adanya penyuluhan tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat, agar tidak menambang timah secara illegal dan mematuhi sejumlah peraturan untuk melakukan aktivitas penambangan sesuai prosedur yang berlaku
This thesis discusses the strategy of the police in tackling the crime of illegal mining under article 158 of Law No. 4 of 2009 on mineral and coal mining (in studies Ketapang district). This research was conducted using the method of normative juridical research with conclusions: Tin mining without permission in Ketapang generally occur in Sub Matan South Downstream, District tumbles Titi, District Sandai, District Upper River, and the District of Karimata Island. The offense is usually done by people around the mine site, which is in need of money to meet the needs of everyday life. existence of the investigation techniques, lead investigator could not obtain evidence regarding the number of actors while tin mine, modus operandi, the tools used, the presence of tin container, and so forth. While the investigation process has been done investigator of Criminal Police Ketapang, according to the provisions contained in the response KUHAP.Strategi kususnya criminal offense of illegal mining tin mining without license by the Police Kepatang in their jurisdiction using kamtibmas coaching strategy pattern consisting of pre-emptive action, and preventive and enforcement strategies to implement repressive activities involving the whole strengthening the Police and relevant agencies, as well as apply for the operating budget to Pemda.Saran in this thesis are: Ketapang District Police Chief investigator should include the Unit IV of Criminal Police Tipiter Ketapang, in vocational education and training regarding illegal criminal acts minning. Police leadership should be coordinated with the Government Ketapang Ketapang District, in the case of procurement of jobs, especially for people who have been the tin miners without permission. With these efforts, the community will have a new profession that no longer conduct mining activities, which can be detrimental to the region's financial, environmental damage and lead to potential accidents should Ketapang Police timah.Pimpinan mine should coordinate with the Government of Ketapang and local Mining Office, to perform extension activities regularly in a number of locations that are prone to tin mining without permission. The existence of such extension aims to raise awareness for the community, so that no illegal tin mine and comply with a number of regulations to carry out mining activities in accordance with procedures applicable
Abstrak
Tesis ini membahas strategi polri dalam menanggulangi tindak pidana illegal mining berdasarkan pasal 158 undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara (studi di kabupaten ketapang). Penelitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan kesimpulan : Penambangan timah tanpa ijin di Kabupaten Ketapang umumnya terjadi di Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kecamatan Tumbang Titi, Kecamatan Sandai, Kecamatan Hulu Sungai, dan Kecamatan Pulau Karimata. Tindak pidana tersebut biasanya dilakukan oleh warga sekitar lokasi tambang, yang membutuhkan uang untuk mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Upaya-Upaya penanggulangan tindak pidana Illegal mining kasus penambangan timah tanpa ijin melalui penyelidikan belum optimal dilakukan Satuan Reskrim Polres Ketapang, dimana penyidik hanya mampu mengamati terjadinya tindak pidana tersebut di luar lokasi tambang, bukan di saat para penambang sedang melakukan aktivitas menambang untuk mendapatkan bijih timah. Kondisi ini mengakibatkan penyidik hanya menunggu dan mencari para pelaku yang keluar dari lokasi tambang membawa timah-timah hasil penambangan tanpa ijin. Adanya teknik penyelidikan tersebut, menyebabkan penyidik tidak bisa memperoleh bukti-bukti mengenai jumlah pelaku saat menambang timah, modus operandinya, alat-alat yang digunakan, keberadaan penampung timah, dan lain sebagainya. Sedangkan proses penyidikan sudah dilakukan penyidik Satuan Reskrim Polres Ketapang, sesuai ketentuan yang terdapat pada KUHAP.Strategi penanggulangan tindak pidana illegal mining kususnya Penambangan timah tanpa Izin oleh Polres Kepatang di wilayah hukumnya dengan menggunakan pola strategi pembinaan kamtibmas yang terdiri dari kegiatan pre-emtif, dan preventif serta strategi penegakan hukum dengan melaksanakan kegiatan represif dengan melibatkan seluruh perkuatan Polres dan instansi terkait, serta mengajukan permohonan bantuan anggaran operasi ke Pemda.Saran dalam penulisan tesis ini adalah:Pimpinan Polres Ketapang hendaknya mengikutsertakan penyidik pada Unit IV Tipiter Satuan Reskrim Polres Ketapang, dalam pendidikan kejuruan dan pelatihan mengenai tindak pidana illegal minning. Pimpinan Polres Ketapang hendaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang, dalam hal pengadaan lapangan pekerjaan khususnya bagi masyarakat yang selama ini menjadi penambang timah tanpa ijin. Dengan adanya upaya tersebut maka masyarakat akan memiliki profesi baru sehingga tidak lagi melakukan aktivitas penambangan, yang dapat merugikan keuangan daerah, kerusakan lingkungan serta menimbulkan potensi terjadinya kecelakaan tambang timah.Pimpinan Polres Ketapang hendaknya hendaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Dinas Pertambangan setempat, untuk melakukan kegiatan penyuluhan secara rutin di sejumlah lokasi yang rawan penambangan timah tanpa ijin. Adanya penyuluhan tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat, agar tidak menambang timah secara illegal dan mematuhi sejumlah peraturan untuk melakukan aktivitas penambangan sesuai prosedur yang berlaku
Full Text:
PDF ()Refbacks
- There are currently no refbacks.
Publisher :
Program Studi Magister Hukum
Universitas Tanjungpura
ISSN: 0216-2091