OPTIMALISASI TUGAS DAN FUNGSI SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DALAM MEMBANTU PROSES PEMBENTUKAN RAPERDA BERDASARKAN PERATURAN BUPATI KAPUAS HULU NOMOR 46 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Abstract
ABSTRAK
Tesis ini berjudul “Optimalisasi Tugas dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Membantu Proses Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah Berdasarkan Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu”. Melalui studi kepustakaan dengan menggunakan metode pendekatan hukum empiris diperoleh kesimpulan, bahwa dalam kenyataannya, pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu dalam membantu proses pembentukan Rancangan Peraturan Daerah berdasarkan Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tidak optimal. Hal ini dapat dilihat dari tidak pernahnya Pegawai di Sub Bagian Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas Hulu melakukan pengkajian yuridis terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) selama periode tahun 2014 – 2019. Di samping itu, pelaksana Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas Hulu tidak memahami tugas dan fungsinya karena hingga saat ini tidak ada Standard Operasional Prosedur (SOP) bagi pelaksanaan tugas dan fungsi bagi pelaksana ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas Hulu. Adapun faktor-faktor yang menyebabkan tugas dan fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dalam membantu proses pembentukan Rancangan Peraturan Daerah belum berjalan optimal dikarenakan masih minimnya pengetahuan dan pemahaman dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, masih ada anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yang tidak memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari Bapemperda, dan kurangnya koordinasi antara Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD dengan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu. Upaya-upaya yang seharusnya dilakukan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas Hulu agar tugas dan fungsinya dalam membantu proses pembentukan Rancangan Peraturan Daerah berjalan optimal sesuai dengan Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 46 Tahun 2016 tentang
2
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dengan melakukan uji kompetensi terhadap pelaksana ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yang bertujuan untuk mengetahui kemampuan mereka, sehingga sesuai dengan bidang dan tugasnya, meningkatkan koordinasi dengan Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas Hulu agar proses pembentukan Rancangan Peraturan Daerah dapat berjalan dengan baik, dan merekrut tenaga ahli di bidang hukum yang berkompeten untuk membantu pembentukan Rancangan Peraturan Daerah.
Kata Kunci: Optimalisasi, Tugas dan Fungsi, Sekretariat DPRD, Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah.
ABSTRAK
This thesis is entitled "Optimizing the Duties and Functions of the Secretariat of the Regional House of Representatives in Assisting the Formation of Drafting of Local Regulations Based on Kapuas Hulu District Regulations Number 46 Year 2016 Regarding Position, Organizational Structure, Duties and Functions, And Work Procedures of the Kapuas Hulu District Representative Council ". Through a literature study using the empirical legal approach method, it was concluded that in reality, the implementation of the duties and functions of the Regional Representative Council (DPRD) of the Kapuas Hulu Regency in assisting the process of forming the Regional Regulation Draft based on the Kapuas Hulu Regent Regulation Number 46 of 2016 concerning Position, The Organizational Structure, Duties and Functions and Work Procedures of the Secretariat of the Regional Representative Council of Kapuas Hulu Regency are not optimal. This can be seen from the fact that Employees in the Legislation Sub-Section of the Kapuas Hulu Regency DPRD Secretariat conducted a judicial review of the Regional Regulation Formation Program (Propemperda) during the period 2014 - 2019. In addition, the implementing State Civil Apparatus (ASN) in the environment Kapuas Hulu Regency DPRD Secretariat does not understand its duties and functions because until now there is no Standard Operating Procedure (SOP) for the implementation of duties and functions for ASN implementers within the Kapuas Hulu Regency DPRD Secretariat. The factors that cause the task and function of the Kapuas Hulu Regency People's Representative Council Secretariat in assisting the formation of the Regional Regulation Draft have not been running optimally due to the lack of
3
knowledge and understanding of Human Resources (HR) in the DPRD Kapuas
Hulu Secretariat, still there are members of the Bapemperda DPRD Kapuas Hulu
Regency who do not understand the main tasks and functions (tupoksi) of
Bapemperda, and the lack of coordination between the Legal Section and the DPRD
Secretariat Trials with the Kapuas Hulu District DPRD Members. Efforts should be
made by the Kapuas Hulu Regency DPRD Secretariat so that their duties and
functions in assisting in the formation of the Regional Regulation Draft are running
optimally in accordance with the Kapuas Hulu Regent's Regulation Number 46 of
2016 concerning the Position, Organizational Structure, Duties and Functions and
Work Procedures of the Representative Secretariat Kapuas Hulu District People's
Region by conducting a competency test on the ASN implementers in the Kapuas
Hulu Regency DPRD Secretariat that aims to find out their abilities, so that in
accordance with their fields and duties, improve coordination with the Bapemperda
of the Kapuas Hulu Regency DPRD so that the process of forming the Local
Regulation Draft can run in accordance with good, and recruiting experts in the
field of law who are competent to assist the formation of the Draft Regional
Regulation.
Keywords: Optimization, Duties and Functions, DPRD Secretariat,
Establishment of Local Regulation Draft.
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
LITERATUR :
Andrianto, Nico, Good e-Government: Transparansi dan Akuntabilitas Publik melalui e-Government, Malang, 2007, Bayumedia.
Anggriani, Jum, 2012, Hukum Adminsitrasi Negara, Graha Ilmu, Yogyakarta.
Asshiddiqie, Jimly, Perihal Undang-Undang, Jakarta, 2010, PT. Raja Grafindo Persada.
Atmosudirdjo, Prajudi, Hukum Administrasi Negara, Edisi Revisi, Jakarta, 1998, Ghalia Indonesia.
Badrudin, Rudy, Ekonomika Otonomi Daerah, Yogyakarta, 2012, UPP STIM YKPN.
Bratakusumah, Deddy Supriady dan Dadang S., Otonomi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Jakarta, 2002, Gramedia.
Brouwer, J.G., dan A.E. Schilder, A Survey of Dutch Administrative Law, Nijmegen, 1998, Ars Aeguilibri.
Budiardjo, Miriam, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta, 2008, Gramedia Pustaka Utama.
Darumunti, Khrisna dan Umbu Ranta, Otonomi Daerah, Perkembangan Pemikiran dan Pelaksanaan, Bandung, 2003, PT. Citra Aditya Bakti.
Hadjon, Philipus M., et.al, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Introduction to the Indonesian Administrative Law, Yogyakarta, 2011, Gadjah Mada University Press.
----------, Pengertian-Pengertian Dasar Tentang Tindak Pemerintahan (Bestuurshandeling), Surabaya, 1985, Djumali.
Hakim, Lukman, Filosofi Kewenangan Organ Lembaga Daerah, Perspektif Teori Otonomi & Desentralisasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara Hukum dan Kesatuan, Malang, 2012, Setara Press.
Hakim, Abdul Aziz, Negara Hukum dan Demokrasi di Indonesia, Yogyakarta, 2011, Pustaka Pelajar.
Huda, Ni’matul, Problematika Pembatalan Peraturan Daerah, Yogyakarta, 2010, FH-UII Press.
Jeddawi, H. Murtir, Hukum Administrasi Negara, Yogyakarta, 2012, Total Media.
Kartasapoetra, R.G., Sistematika Hukum Tata Negara, Cet. I, Jakarta, 1993, Rineka Cipta.
Koirudin, Sketsa Kebijakan Desentralisasi di Indonesia: Format Masa Depan Otonomi Menuju Kemandirian Daerah, Malang, 2005, Averros Press.
Kurnia, Mahendra Putra, dkk, Pedoman Naskah Akademik Perda Partisipatif, Yogyakarta, 2007, Kreasi Total Media.
Lotulung, Paulus Efendie, Himpunan Makalah Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik, Bandung, 1994, PT. Citra Aditya Bakti.
Manan, Bagir, Sistem dan Teknik Pembuatan Peraturan Perundang-undangan Tingkat Daerah, Bandung, 1995, Pusat Penerbitan LPPM Universitas.
Marbun, SF., Peradilan Administrasi Negara dan Upaya Administrasi di Indonesia, Yogyakarta, 1997, Liberty.
----------, dan Moh. Mahfud MD., Pokok-Pokok Hukum Administrasi Negara, Cet. Kelima, Yogyakarta, 2009, Liberty.
Marbun, B.N., DPR Daerah: Pertumbuhan, Masalah & Masa Depannya, Cet. I, Jakarta, 1983, Ghalia Indonesia.
Mardiasmo, Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah, Yogyakarta, 2002, Penerbit ANDI.
Mertokusumo, Sudikno, Teori Hukum, Edisi Revisi, Yogyakarta, 2014, Cahaya Atma Pustaka.
Monteiro, Josef Mario, Pemahaman Dasar Hukum Pemerintahan Daerah, Yogyakarta, 2016, Pustaka Yustisia.
Muslimin, Amrah, Aspek-Aspek Hukum Otonomi Daerah 1903-1978, Bandung, 1978, Alumni.
Nitibaskara, Tubagus Ronny Rahman, Paradoksal Konflik dan Otonomi Daerah, Sketsa Bayang-Bayang Konflik Dalam Prospek Masa Depan Otonomi Daerah, Jakarta, 2002, Peradaban.
Prakoso, Djoko, Proses Pembuatan Peraturan Daerah dan Beberapa Usaha Penyempurnaannya, Jakarta, 1995, Ghalia Indonesia.
------------, Proses Pembuatan Peraturan Daerah, Jakarta, 1985, Ghalia Indonesia.
Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara, Jakarta, 2006, PT. Raja Grafindo Persada.
Sadjijono, H., Bab-Bab Pokok Hukum Administrasi, Cetakan II, Edisi II, Yogyakarta, 2011, Laksbang Pressindo.
Said, M. Mas’ud, Arah Baru Otonomi Daerah di Indonesia, Malang, 2005, UMM Press.
Silalahi, Ulbert, Studi Tentang Ilmu Administrasi: Konsep, Teori dan Dimensi, Bandung, 2002, Sinar Baru Algesindo.
Simanjuntak, Bungaran Antonius, (editor), Dampak Otonomi Daerah di Indonesia; Merangkai Sejarah Politik dan Pemerintahan Indonesia, Jakarta, 2013, Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Sinaga, Budiman N.P.D., Ilmu Perundang-undangan, Yogyakarta, 2005, UII Pres.
Soeharyo, Salamoen dan Nasri Effendi, Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia, Jakarta, 2009, LAN Republik Indonesia.
Soejito, Irawan, Teknik Membuat Peraturan Daerah, Jakarta, 1989, Bina Aksara.
------------, Hubungan Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah, Jakarta, 1984, Bina Aksara.
Soekanto, Soerjono, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta, 2005, UI-Press.
Soemitro, Ronny Hanitijo, Metodologi Penelitian Hukum, Jakarta, 1990, Ghalia Indonesia.
Soeprapto, Maria Farida Indrati, Ilmu Perundang-undangan: Jenis, Fungsi dan Materi Muatan, Cet. 13, Yogyakarta, 2012, Kanisius.
Suandi, Edy, Hamid dan Sobirin Malian, Memperkokoh Otonomi Daerah, Yogyakarta, 2004, UII Pres.
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Bandung, 2010, Alfabeta.
Sunarno, Siswanto, Hukum Pemerintahan Daerah di Indonesia, Jakarta, 2006, Sinar Grafika.
Sunggono, Bambang, Metodologi Penelitian Hukum, Jakarta, 2003, PT. Raja Grafindo Persada.
Syafrudin, Ateng, Titik Berat Otonomi Daerah Pada Daerah Tingkat II Dan Perkembangannya, Bandung, 1991, Mandar Maju.
Syamsudin, Azis, Proses dan Teknik Penyusunan Undang-Undang, Jakarta, 2013, Sinar Grafika.
Syarif, Amiroeddin, Perundang-undangan, Dasar, Jenis dan Teknik Membuatnya, Jakarta, 1987, Bina Aksara.
Syaukani, dkk, Otonomi Daerah Dalam Negara Kesatuan, Yogyakarta, 2009, Pustaka Pelajar.
Tresna, R., Bertamasya Ke Taman Ketatanegaraan, Bandung, tt, Dibya.
Yasir, Armen, Hukum Perundang-undangan, Bandar Lampung, 2008, Lembaga Penelitian Unila.
Yudhoyono, Bambang, Otonomi Daerah, Jakarta, 2001, Pustaka Sinar Harapan.
MAKALAH / JURNAL / TESIS / DISERTASI / INTERNET :
Domai, Tjahjanulin, Reinventing Keuangan Daerah: Studi Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Jurnal Administrasi Negara Vol II No. 02 Maret 2002.
Hadjon, Philipus M., Tentang Wewenang Pemerintahan (Bestuurbevoegdheid), Pro Justitia Tahun XVI Nomor I Januari 1998.
Hanjani, Sofiana, Pelaksanaan Perda Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2004 tentang Penggunaan Fasilitas Pejalan Kaki (Trotoar) oleh Pedagang Kaki Lima di Sepanjang Kawasan UGM (Di Area RSUP Prof. Dr. Sardjito), Skripsi, Yogyakarta, 2014,Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Kantaprawira, Rusadi, Hukum dan Kekuasaan, Makalah, Yogyakarta, 1998, Universitas Islam Indonesia.
Manan, Bagir, Fungsi dan Materi Peraturan Perundang-Undangan (Makalah), Jakarta, 1994.
------------, Hubungan Antara Pusat Dan Daerah Menurut Asas Desentralisasi Berdasarkan UUD 1945, Disertasi, Bandung, 1992, UNPAD.
Nugraha, Sari, Problematika Dalam Pengujian dan Pembatalan Perda Oleh Pemerintah Pusat, Jurnal Hukum Bisnis Volume 23 No. 1, 2004.
Syafrudin, Ateng, Menuju Penyelenggaraan Pemerintahan Negara yang Bersih dan Bertanggung Jawab, Bandung, 2000, Jurnal Pro Justisia Edisi IV, Universitas Parahyangan.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN :
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
Peraturan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Publisher :
Program Studi Magister Hukum
Universitas Tanjungpura
ISSN: 0216-2091